Mungkin maksudnya karyawan status kontrak dan bukan kontrak masa percobaan, karena karyawan PKWT (Kontrak) tidak diperbolehkan dengan masa percobaan;
Kalau memang demikian, kontrak 1 tahun, begitu habis masa kontrak adalah putus demi hukum;
Dalam perjanjian disyaratkan adanya syarat subyektif dan syarat obyektif sebagaimana dalam pasal 1320BW. tidak dipenuhinya syarat subyektif maka perjanjian dapat dibatalkan, sedangkan tidak dipenuhinya syarat obyektif menjadi batal demi hukum.
Melihat kontrak Saudara telah habis, sedangkan perusahaan tidak memperpanjang PKWT. itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
mungkin itu yang bisa sya sampaikan, kurang dan lebihnya kami mohon maff
--
Regards,
Ade Mulyarahman
"Yang singkat itu adalah waktu, yang menipu itu adalah dunia, yang dekat itu adalah kematian,
yang besar itu adalah hawa nafsu, yang berat itu adalah amanah, yang sulit itu adalah ikhlas,
yang mudah itu adalah berbuat dosa, yang susah itu adalah bersabar,
yang sering lupa itu adalah syukur."
~ Imam Ghazali ~
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (24) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment