Setuju buat pak FX, HR hakekatnya dibayar oleh Owner atau pengusaha. Cuma harus dtelaah lebih dalam mengenai pbelaan atau anggukan tanpa juntrungan. Karena hasil akhir akan mbahayakan owner atau pengusaha malahan. Intinya dasar2 konstitusi meliputi peraturan tenaga kerja seperti UU no.13 dan PPHI dikuasai lah, kemudian mengakomodir itu semua ke pihak owner maupun pekerja agar sama2 dipahami, bukan pmaksaan kehendak. Sebuah organisasi akan berjalan lancar karena ada simbiosis mutualisme yg baik tentunya. Sebagai pengalaman saya ceritakan pengalaman awal saya di HR dgn posisi HR supervisor dibantu 1 orang staf tanpa manager harus mengakomodir kebutuhan sekitar 500 orang yg tersebar di cabang yg ada dalam 1 provinsi dan beberapa di luar provinsi. Waktu saya masuk jujur saya tidak punya pengalaman sama sekali sebagai seorang fresh graduate psi. Saya banyak tanya kepada salah satu alumni yg sudah bekerja di HR mengenai sistem HR yang beliau tahu, setiap hari diluar jam kerja berusaha update. Pelan2 semuanya dibentuk mulai dari sistem recruitment, salary and benefite, hubungan industrial, penilaian karyawan dan aspek lainnya di HR. Satu hal yg saya ingat bhubungan dengan topik pbicaraan kita ini mengenai UMP adalah kurang lebih 6 bulan saya bekerja dan setelah mengetahui ternyata masih banyak salary dibawah ump, dengan satu niat baik akhirnya pada suatu rapat koordinasi antar departemen yg dihadiri pula dewan direksi yaitu direktur dan wakil direktur saya menyampaikan mengenai upah standard yg harus dibayarkan kepada karyawan berdasarkan ilmu yg saya dapatkan dari proses belajar dari senior maupun media internet salah satunya group ini juga. Waktu itu saya hanya berpikir saya wajib menyampaikan sesuatu yg benar menurut konstitusi, waktu itu masih kepmen 150 dan mulai transisi dan isue perubahan UU no. 13, saya mulai dengan penjelaskan apa itu UMR, kemudian turun ke UMP, UMSP, UMK Sampai UMSK. Rasanya seperti orang yg sok tahu saja seorang supervisor HR menjelaskan masalah pengupahan kepada para manager dan owner :), tapi dalam lindunganNya dan didasari suatu niat baik akhirnya saya simpulkan waktu itu karena kebetulan UMSK belum terbentuk d propinsi tersebut baru sampai UMK, perusahaan harus memberikan upah UMSP bagi kantor yang berada di wilayah kab/kota yg belum memiliki UMK/ UMSK dan untuk wilayah yang sudah terbentuk UMK nya sebaiknya menyesuaikan dengan UMK masing2. Suatu hal yg luar biasa terjadi bagi saya karena masih sangat junior waktu itu adalah, selesai pemaparan saya. Dewan Direksi langsung menyambut baik dan memerintahkan agar seluruh jajaran Departemen yang ada dalam waktu tidak kurang dari 1 minggu harus sudah selesai mbuat laporan penyesuaian salery. Saya jujur akhirnya pontang panting segera membuat grade penyesuaian sesuai jabatan dan masa kerja yang ada. Alhamdulilah semuanya selesai dan saya bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih semuanya berjalan lancar. Dari perubahan besar dan tidak sedikit kenaikan budget salary yg harus dkeluarkan oleh perusahaan waktu itu tidak membuahkan keuntungan yang sangat berarti buatbsaya tetapi secara moral saya merasa ada satu kpuasan bathin dan sangat senang. Oh ya saya lupa menyebutkan dampak secara logis yg akan muncul dari perubahan yg dilakukan oleh perusahaan bila secara normatif dipenuhi kepada para karyawan. Alhasil target penjualan menjadi meningkat terus dan luar biasa. Semua Departemen berpacu dengan lebih semangat mengejar target yg lebih tanpa dikomando dan berjalan dengan sendiri tanpa harus saling menakuti antara pengusaha dan pekerja. Setiap hari saya kualahan melayani Ka Dept, pekerja untuk konsultatif secara proporsional mengenai pekerjaan. Akhirnya saya meninggalkan perusahaan tersebut dgn sjumlah perangkat HR sesuai bidang masing2 mulai dari personel adm, salary and benefite, recruitment and selection, IR dan consultation staff. Semua aspek HR yang tadinya borongan menjadi ringan terbagi sesuai bidangnya. Demikian sedikit cerita pengalaman yg benar saya alami sendiri dan semoga bermanfaat bagi temen HR pemula. Pbelajaran mengenai 1 niat baik yang harus dkedepankan tanpa rekayasa dan mengambil muka sana sini. Kepada senior2 mungkin juga sebaiknya bisa menceritakan pengalaman real agar kita bisa sama2 belajar. Regards. Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android |
From: Fransiscus Xaverius <xaverius53@gmail.com>;
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>;
Subject: Re: HAL:Bls: [HRM-Club] Kenapa HR tdk senang dengan tuntutan buruh utkUMP?
Sent: Wed, Apr 10, 2013 12:30:11 AM
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment