Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Uang pisah

 

Dear Mbak Yunita,
Diskusi mengenai Hubungan Industrial, adalah perihal HAK dan KEWAJIBAN.
1. Antara indisipliner, behaviour pekerja dengan hak pekerja adalah 2 hal yang berbeda.
2. Bilamana karyawan sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pekerja, sudah mengajukan pengunduran diri sesuai dengan notice yg di atur dalam PP dan PKB, maka karyawan tsb memiliki hak utk mendapatkan uang pisah sesuai yg diatur dalam PP/PKB perusahaan saudara. Menjadi kewajiban perusahaan utk membayarkannya.
3. Patut disayangkan, bahwa atasan dari karyawan bersangkutan tidak mengambil tindakan ketika karyawan bersangkutan telah melakukan tindakan indisipliner dan perilaku menyimpang tersebut, dengan kata lain bahwasannya atasan karyawan bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya mengambil tindakan perbaikan dan melakukan pembinaan kepada karyawan bersangkutan atau terjadi pembiaran atas penyimpangan tersebut.
4. Mengenai perilaku, indisipliner dari pekerja selama ybs bekerja, tidak dapat digunakan sebagai alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya membayar uang pisah.
5. Berdasarkan hukum, PP/PKB laksana undang-undang bagi para pihak yg berkaitan, yaitu pengusaha dan pekerja. Jadi bilamana perusahaan tetap pada pendiriannya utk tidak membayar uang pisahnya, maka Karwayan bersangkutan dapat mencadangkan 2 hak hukum nya, yaitu : 1. Melaporkan kepada disnaker setempat dan mengguggat perusahaan ke PHI. 2. Melaporkan kepada pihak aparat berwajib yg akan diteruskan kepada penegak hukum atas tindakan perusahaan, dalam hal ini direksi sebagai wakil perusahaan, telah dianggap melakukan tindak pidana penggelapan yaitu dengan tanpa hak menahan dan menguasai uang hak milik karyawan tsb.
Monggo silahkan Mbak Yunita memilih sikap apa yg akan diambil oleh management. Yaitu 1. Tidak membayar uang pisah, dengan keuntungan yaitu : perusahaan bisa menghemat pengeluaran, tetapi beresiko di laporkan secara perdata dan pidana. 2. Membayar uang pisah, tetapi aman atas tuntutan perdata dan pidana.
Demikian masukkan saya, semoga bermanfaat.
Salam
Pamrihadi Wiraryo
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: hildagrenier@yahoo.co.id
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 12 Apr 2013 11:21:52 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Uang pisah

 

Dear Rekans,


Sy kurang setuju. Uang pisah hrs tetap di bayarkan. Jika alasannya hanya krn absensi, perilaku yg tdk menyenangkan atau merugikan baik bagi perusahaan ataupun rekan kerja knp teriaknya baru sekarang di saat beliau resign??

Harusnya ketika kejadian tersebut berlangsung lantas di tindak lanjuti. Entah itu SP atau langsung saja lapor polisi krn pelecehan misalkan.

Jangan pas skrg ketika karyawan mau resign minta uang pisah. Ini sie seperti cari2 alasan tidak mau bayar saja menurut saya. Meskipun betul karyawan tsb berkelakukan minus.


Mungkin ada yg mau menambahkan atau meralat? Monggo.. :)

Warm Regard,

Hilda Angelina

Powered by Telkomsel BlackBerry�

From: suhardi sjamsuddin <syrnk@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 11 Apr 2013 18:36:44 -0700 (PDT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Uang pisah

 

Mba Yunita, ...

Kalau benar apa yang disebutkan, mengapa harus takut untuk "dipanggil" disnaker. Kalau benar juga, data-data yang ada pada kita dapat diajukan sebagai bukti perusahaan sudah punyai kebijakan selama ini,sedangkan pekerja tersebut mempunyai sifat yang kurang baik (disiplin maupun kelakuan), ditambah kondisi kesehatannya, apalagi ybs yang mengajukan resign.

Salam

SS



From: "yunitagumilang@yahoo.com" <yunitagumilang@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, April 10, 2013 11:41 PM
Subject: [HRM-Club] Uang pisah

Dear rekan-rekan

Mohon bantuan masukannya please,saya pemula niy, d perusahaan tmp sy bkrja ada karyawan produksi atau buruh pabrik  yg mengajukan resign dg masa krja 1thn, karyawan ini menuntut uang pisahnya dmn memang d peraturan perusahaan jelas2 tercantum bhwa ms krja 1-3thn mendapat uang pisah sebesar 1x gapok. Tp perusahaan tdk mau bayar full, alasannya karyawan bersangkutan slma ms kerjanya absensi bolong2. Memang bnr, absensinya dlm ms krjanya itu banyak ijin karena sakit, ybs mmg mengidap penyakit jantung dan bbrp penyakit lainny, sbg hrd sy jg sering mndptkan laporan mengenai pelecehan pd karyawan perempuan o ybs, srta byk skli menemukan ktdk disiplinan, bbrp srt dokter jg sy temukan ybs  memanipulasi tgl,slma ini perusahaan mlh byk memberi kebijakan u ybs, u mslh kondisi kesehatanny. Permasalahanny adlh masalah ini akan d laporkan k pihak disnaker o ybs apabila perusahaan tdk memberikan uang pisah tsb. menurut rekan2 bgmn? Mohon masukannya apabila di pandang  dr kacamata uu ketenagakerjaan u kasus ini. Terima kasih....



Salam,
Yunita
Sent from my BlackBerry� smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
  Public House - Harga member
  Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    HRM-Club-digest@yahoogroups.com
    HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (16)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment