Dari dulu aku kok ingin sekali ada aturan demikian, dengan manfaat
untuk membuat setiap warga negara juga tambah percaya diri, yang
TNI/POLRI tidak sebarangan arogan.
Sebaiknya untuk semua usia dewasa, termasuk mahasiswa.
Deo gratias
fransiscus
On 5/30/13, dennyhernadi@yahoo.com <dennyhernadi@yahoo.com> wrote:
> Yen pemerintah ono duite...pak
>
>
> -----Original Message-----
> From: Pontas Silalahi <pontheags@yahoo.com>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Thu, 30 May 2013 14:01:50
> To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] Buruh/Karyawan Wajib Berlatih Militer
>
>
>
> Dear all,
> Mari kita sambut rencana ini dari pada melakukan demo yang cenderung kearah
> anarkis. hehehe...
> Hidup Pekerja/Buruh...
>
>
> Salam HR,
> Pontas
>
> RUU Komponen Cadangan (1)
> PNS dan Pekerja Wajib Berlatih Militer
> M Iqbal - detikNews
>
> ilustrasi: Kopassus
> Jakarta - Draf RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara telah
> diterima Komisi I DPR. RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara mengatur PNS
> dan
> pekerja/buruh wajib menjadi anggota komponen cadangan.
>
> Sebagai anggota komponen cadangan, PNS dan buruh akan dilatih militer.
> Keduanya
> diposisikan sebagai komponen cadangan jika sewaktu-waktu kondisi perang.
>
> "Dari sisi SDM itu dengan melakukan rekrutmen warga sipil yang dilatih
> pendidikan militer tetapi mereka menjadi pasukan cadangan pasif yang
> sewaktu-waktu bisa diaktifkan jika dibutuhkan," kata Ketua Komisi I DPR
> Mahfudz Siddiq, kepada detikcom, Kamis (30/5/2013).
>
> Pengangkatan anggota komponen cadangan diatur di pasal 8 RUU Komponen
> Cadangan
> Pertahanan Negara sebagai berikut:
>
> 1. Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/atau buruh yang telah memenuhi
> persyaratan
> wajib menjadi Anggota Komponen Cadangan.
> 2. Mantan prajurit TNI yang telah memenuhi persyaratan dan dipanggil, wajib
> menjadi Anggota Komponen Cadangan.
> 3. Warga negara selain Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/atau buruh dan
> mantan
> prajurit TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dapat secara
> suka
> rela mendaftarkan diri menjadi Anggota Komponen Cadangan sesuai dengan
> persyaratan dan kebutuhan.
>
> Poin-poin tersebut berdasarkan draf RUU Komponen Cadangan yang diperoleh
> detikcom dari Komisi I DPR. Pembahasan RUU Komponen Cadangan di Komisi I
> DPR
> sendiri belum dimulai.
>
>
>
>
>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (7) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment