Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Perhitungan Pensiun Dini

 

dear Pak Armand

mohon dijelaskan kategori yang bagaimana yang bisa diklasifikasikan ke pensiun dini?
1. apakah kary. yg cukup lama sakit ( >1th) ditawarin pensiun dini?
2. jika perusahaan kebanyakan kary dan ingin mengadakan penyusutan ? karena diperusahaan saya tidak memberikan pensiun dini, melainkan mem-phk kary karena adanya penyusutan kary.
3. dll

bagaimana jika kary ingin pensiun dini tapi perusahaan meminta kary. resign ?
apakah kondisi pensiun dini diharuskan ada atau berlaku di perusahaan ?

 
Thank you

From: irwanto budi raharjo <irwantobr@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, 4 May 2013 3:34 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Perhitungan Pensiun Dini

 
Bapak Armand,

Pensiun dini merupakan pensiun yang lebih awal yang ditawarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Biasanya diatur didalam PKB dengan syarat-syarat tertentu, misalnya:
1. Umur antara 45 - 54 tahun atau 40 - 54 tahun
2. Masa kerja telah mencapai 15 tahun
3. Banyaknya pesangon sesuai perhitungan pensiun normal atau ditetapkan lain, misalnya 12 x upah atau 15 x upah
4. Jika jumlah pesangon ditetapkan lain pekerja harus melepaskan haknya atas pesangon pasal 167 UUK No. 13, 2003

dan syarat lain tergantung dari Kesepakatan Bersama yang dituangkan dalam PKB.

Demikan rekan saya Bp Armand,

Salam
Irwan


From: armand armand <armand_bintang68@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, May 2, 2013 1:22 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Perhitungan Pensiun Dini

 
Rekanku Bp. Irwan,

Saya belum dapat memahami penjelasan bapak pada kalimat ini; "Untuk pesangon juga bisa ditetapkan, misalnya 12 x upah, dengan syarat harus melapaskan hak atas pesangon pasal 167 UUK No.13, 2003".
Mohon berkenan untuk menjelaskannya dan terimakasih.

Salam hangat, Armand

From: irwanto budi raharjo <irwantobr@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, May 2, 2013 9:52 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Perhitungan Pensiun Dini

 
Ijin sharing.......

Pensiun dini bisa dilaksanakan jika sudah diatur didalam PP atau PKB. Biasanya pesangon untuk pensiun dini tidak sebesar pensiun yang sebenarnya. Didalam PKB atau PP juga harus dicantumkan syarat-syarat seperti usia karyawan dan masa kerja.
Untuk pesangon juga bisa ditetapkan, misalnya 12 x upah, dengan syarat harus melapaskan hak atas pesangon pasal 167 UUK No.13, 2003.

Demikian sedikit masukan dari saya, semoga bermanfaat.

salam
Irwan


From: "tyoassh@yahoo.co.id" <tyoassh@yahoo.co.id>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, May 1, 2013 10:49 AM
Subject: [HRM-Club] Perhitungan Pensiun Dini

 
Dear all.

Rekan" yg terhormat mohon bantuannya

Perhitungan pensiun dini yg 2xPMTK rumusnya gimana?.....
Klu rekan" punya drafnya mohon di share dong

Trims
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT








__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (21)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment