Haloooo sahabat HRM,
    �
    Kopi darat Surabaya kali ini mengangkat tema Hubungan  Industrial yang disampaikan oleh senior yang sudah malang melintang di dunia  HRD yaitu :
    �
    "KIAT MENYELESAIKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN  "WIN-WIN SOLUTION"
    �
    Sabtu, 15 Juni  2013 – Pk. 10.00 – 15.00 WIB
    Gedung Pasca  Sarjana – Univ.Dr. Soetomo – Jl. Raya Semolowaru Surabaya
    ����  
    Pemutusan Hubungsan Kerja (PHK)  pada dasarnya merupakan suatu kejadian yang tidak dikehendaki semua pihak baik  bagi perusahaan maupun pekerja, namun pada situasi tertentu hal tersebut  merupakan suatu pilihan terahir yang harus diambil oleh perusahaan.
    Agar tidak menimbulkan gejolak  masalah yang signifikan, maka proses PHK perlu dikelola secara tepat. Manajer  SDM harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dengan menguasai peraturan  ketenagakerjaan terutama tentang PHK. Disamping itu juga perlu referensi  sebagai bahan acuan berupa kasus-kasus baik yang telah diselesaikan secara  intern �perusahaan maupun melalui  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)/Mahkamah Agung (MA).
    �
    Pada acara ini akan dibahas secara  singkat antara lain tentang :
    §��� Rabu-rambu  PHK yang perlu dicermati sesuai perundangan yang berlaku;
    §��� Upaya  meminimalisir gejolak yang mungkin terjadi;
    §��� Langkah-langkah  persiapan maupun pasca PHK yang perlu diambil; 
    §��� Contoh-contoh kasus aktual  PHK;
    §��� Studi kasus PHK yang sudah  diputus PHI maupun MA;
    §��� Diskusi  dan berbagi pengalaman kasus PHK di perusahaan peserta.
    �
    TUJUAN DAN MANFAAT :
    §��� Memperoleh wawasan yang lebih luas tentang liku-liku  menghadapi kasus PHK berdasarkan ketentuan yang ada;
    �
    �
    §���  Memperoleh kelengkapan  kompetensi untuk merancang PHK dengan "win-win solution" sehingga potensi  terjadinya perselisihan dapat dikurangi;
    �
    �
    §���  Memperoleh tambahan bekal  dalam penyelesaian masalah PHK yang dihadapi perusahaan.
    � Meningkatkan profesionalisme pejabat perusahaan yang menangani masalah hubungan industrial;
�
    �
    OUTLINE :
    �
    1)������  Pengantar  
    a.��������  Lingkup Ketentuan PHK
    b.�������  Kewajiban Berunding, Permohonan PHK dan Skorsing
    �
    2)������  Larangan  PHK 
    �
    3)������  Jenis-jenis  PHK dan Solusi Penyelesaiannya
    a.��������  PHK tanpa Penetapan PHI : dalam masa percobaan,  mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, berakhirnya PKWT, pensiun,  meninggal dunia.
    b.�������  Jenis PHK yang lain : "kesalahan berat" / alasan  mendesak *), pelanggaran ketentuan perusahaan, mengundurkan diri, perubahan  status / penggabungan / peleburan / perubahan  kepemilikan perusahaan, perusahaan tutup, perusahaan pailit, mangkir,  PHK oleh pekerja, sakit berkepanjangan.
    c.��������  PHK karena alasan yang tidak diatur� dalam UU ketenagakerjaan yang berlaku.
    �
    4)������  Studi  Kasus dan Diskusi Kasus tentang PHK 
    a.��������  Contoh-contoh kasus aktual
    b.�������  Studi kasus hasil putusan PHI/Mahkamah Agung
    c.��������  Berbagi pengalaman penyelesaian kasus
    �
    Fasilitator : ��SISWANTO  HOERIP, SH. MM.�� 
    Dir.  SDM/Umum �PT. Elnusa Petro Teknik (Pertamina Group)-1997-2001  ; Anggota Panitia Penyelesaian  Perselisihan Perburuhan (P4D)-KalTim  (1986 – 1989) ; Ketua II Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD  APINDO) – KalTim (1988 – 1989) ; Anggota Panitia  Tenaga Kerja Migas (PTK MIGAS) – Jakarta (1991 – 2000) ; Ketua Sub Sektor  Migas Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi  Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) – Jakarta (1991 – 1997) ; Anggota Delegasi  Indonesia dalam The 78th/83th/84th –  International Labour Organisation (ILO) Conference – Geneve – Switzerland  (1991/1996/1997)
    �
    Pendaftaran : 
    - SMS atau email : KOPDAR-PHK_ nama lengkap peserta_instansi_alamat email_no.hp_transfer ke bank mana
- Kirim sms atau email ke :�
������ Iffah – hp. 082139141569� Email : iffahrosyiana@yahoo.com 
    � 
    Saweran masih tetap �Rp. 150.000,-/ org 
    (transfer ke :� Bank BCA - �No Rek.  0640351705 ��atau Bank  MANDIRI - No Rek. 140-00-02089762 – a/n : Iffah Rosyiana) . 
    Bukti transfer dibawa saat acara berlangsung untuk  mendapatkan : Materi, Sertifikat, Lunch  Snack Box.
    �
    Silakan segera daftarkan  diri Anda untuk mendapatkan ilmu dan pencerahan dari seniornya dan juga  mendapatkan diskusi yang padat dengan trik dan tips tentang PHK Karyawan. Sampai  Jumpa di Tempat Acara yaaa.....
    �
    Salam HRM,
    Iffah Rosyiana
    082139141569
    �
    __._,_.___
                          | Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) | 
                    --- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---
  
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
  
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
  
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
  
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
  
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
  
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
  
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
  
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
  
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
  
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
  
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
  
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
  
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
  
  
Pengelola
  
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
                Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
  __,_._,___
      







 
0 comments:
Post a Comment