Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Membaca dan Memahami Suatu Undang-undang

Dear all,

Membaca dan Memahami Suatu Undang-undang

UU merupakan hukum yang tertulis (written law). Artinya, ketentuan mengenai hal-hal yang dibolehkan atau dilarang dilakukan atau merupakan perintah yang disusun dalam bentuk tulisan yang bermakna sebagaimana diperoleh dari penjelasan umum atau penjelasan pasal demi pasal.

Selain itu, dalam praktik penerapan hukum dimungkinkan berlakunya sumber hukum baru, yang disebut, "yurisprudensi" yakni suatu putusan pengadilan atas suatu perkara tertentu yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu rekan-rekan praktisi HR dapat mempelajari yurisprudensi mengenai putusan-putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial yang telah dijadikan Yurisprudensi.

Teknik membaca suatu UU dapat dilakukan secara sistematis mulai dengan memahami uraian mengenai penjelasan umum; materi muatan pasal demi pasal beserta penjelasan (jika ada); sinkronisasi antara uraian penjelasan umum dan materi muatan dimaksud.

Pada bagian Penjelasan Umum lazimnya diuraikan ketentuan pasal-pasal yang dianggap sebagai ciri khas dari suatu UU yang dipandang sebagai ketentuan kunci (key articles). Ketentuan kunci dimaksud lazimnya mencerminkan pembaruan atau penemuan hukum baru. Cara membaca dan memahami dengan penafsiran hukum secara komprehensif tersebut akan diketahui tujuan hukum suatu UU di dalam kehidupan masyarakat tertentu. (UU 13/2003 mengatur hak&kewajiban Pekerja dan Pengusaha)

Dalam kaitan dengan penegakan hukum terhadap ketenagakerjaan, teknik membaca  tersebut di atas, sangat penting untuk memahami secara menyeluruh UU Ketenagakerjaan.

Maksud dari penjelasan saya tersebut di atas kepada rekan-rekan adalah agar sebelum melontarkan pertanyaan-pertanyaan mendasar seputar ketenagakerjaan hendaknya pelajari terlebih dahulu UU nya secara komprehensif, gramatikal dan sistematikal. Sehingga setiap topik bahasan yang dilontarkan ke forum bisa lebih berbobot dan menambah wawasan bagi rekan-rekan disini. Tidak membahas suatu permasalahan yang normatif atau nyata-nyata sudah jelas diatur di UU serta aturan turunan lainnya. Bagi yang merasa tidak mempunyai kumpulan peraturannya secara lengkap dapat beli di Toko buku langganan rekan-rekan atau bisa juga googling.

Demikian disampaikan semoga bermanfaat.

Regards,

Adhika

Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment