Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Mendadak diberhentikan

 

salam

kontrak saya semestinya berakhir awal mei 2013 tapi tiba2 saya dipanggil tanggal 24 mei oleh atasan dan mengatakan kontrak saya tidak diperpanjang dan keesokan seninnya tgl 27 mei saya sudah tidak boleh bekerja di perusahaan tsb,
aturan di perusahaan jika ada karywn yg resign harus 1 bulan sblmnya tp mengapa saya yang seorang staf hrd diberhentikan mendadak tanpa pemberitahuan sblmny.
demikian penjelasan saya.



From: agus_parwoto2000 agus_parwoto2000
To: "HRM-Club@yahoogroups.com"
Sent: Thursday, June 13, 2013 6:39 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] pemecatan mendadak

Selamat sore,
Maaf, saya bingung membaca tulisan anda, .... saya yang masih terikat kontrak sampai dengan awal Mei 2013, kemudian akhir Mei tanggal 24 saya dipanggil... dst? bisakah diperjelas supaya rekan-rekan bias menganalisa dan memberikan masukkan dengan baik
Terima kasih
Salam
Agus

Dari: Adink Adinkdevy
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com"
Dikirim: Rabu, 12 Juni 2013 23:24
Judul: [HRM-Club] pemecatan mendadak
salam sukses,,,
mohon bantuanya
saya S1 psikologi bekerja sbg staf hrd di perusahaan jasa keuangan yg cukup besat di kota saya, tmpt saya bekerja tidak terdaftar di disnaker, namun kt ada jamstek dan npwp nya.
permasalahannya, saya yg msh terikat kontrak smpe dgn awal mei 2013 kemudian akhir mei tgl 24 saya di panggil oleh atasan saya dan memberitahu bahwa kontrak saya tidak diperpanjang dan senin keesokanya sudah tidak boleh datang bekerja lg ke kantor
saya merasa sedih diperlakukan sprti ini, karena karywn yg resign saja di beri waktu 1 bulan, tp sy tidak diberi kesempatan, pemecatan sy seperti karyawan yg mempunyai kasus besar, sedangkan alasan saya dikeluarkan karena tidak bisa menepati janji untuk memberi gaji yg lbh baik lg ( aneh)

pertanyaanya :
bisakah saya menuntut keadilan atas yg saya alami, lalu kmn saya menuntut , langkah-langkah apa yg harus sya ambil,

terimakasih


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (12)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment