Ibu Christina,
Membuat SIM, KTP bukan termasuk kewajiban terhadapa negara tapi kalau wajib militer termasuk
Selain wajib militer seperti menjadi anggota kontingen di bidang apapun atas nama negara juga termasuk kewajiban terhadap negara
powered by AgamTelkom
Dear All,
Mohon pendapat rekan-rekan HRD tentang pengertian Ps 93 ayat 2d : "pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan kewajiban terhadap negara".
Dalam penjelasannya hanya dituliskan " melaksanakan kewajiban yang telah diatur dengan peraturan perundang-undangan"
Saya mohon pendapat dan bantuan rekan-rekan:
- Kewajiban terhadap negara yang seperti apa yang dimaksud dalam pasal ini ? Mohon referensi pendukungnya jika ada.
- Bagaimana penerapan di perusahaan rekan-rekan sekalian ?
Saat ini di perusahaan kami sedang ada perbedaan pendapat, menurut serikat pekerja bahwa kewajiban terhadap negara dalam hal ini termasuk misalnya membuat SIM, KTP dll. Sedang menurut kami, Kewajiban terhadap negara misalnya wajib militer.
Terima kasih atas bentuan dan sharingnya.
Best Regards,
Christina Dina
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (16) |
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment