Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Asu sila

 

Dear All,

Kalau urusan tindakan "asusila" sebenarnya tak perlu lapor2 keman-mana, HRD dan PKB nya bagaimana perusahaan itu, dasar awal buat grevence procedure dan Pasal PHK dlm PKB tanpa pesangon masukkan kata2 tindakan asusila didalamnya...kalau orang or kary sdh apriori sama HRD sendiri ya ngapain dia masih kerja disitu....beri advise ke HRDnya atau serikat pekerja ajak bicara untuk menuntaskan hal yang menjadi isu tentang kesusilaan dll.

OK Salam Satu Jiwa
Aremania Merauke
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 10 Jul 2013 08:39:49
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: "No Reply"<notify-dg-HRM-Club@yahoogroups.com>
Subject: [HRM-Club] Digest Number 2849

KOPI DARAT Jakarta Tgl 13 Juli 2013



<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJlZ2xocWVsBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNnZnAEc3RpbWUDMTM3MzQ0NTU4OQ-->

KOPI DARAT Jakarta Tgl 13 Juli 2013 Group
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club;_ylc=X3oDMTJlNTZmMHJrBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDaGRyBHNsawNocGgEc3RpbWUDMTM3MzQ0NTU4OA-->




12 New Messages

Digest #2849






1a

Re: pelecehan di kantor
by "Imron Rosidi"



2a

Bls: [HRM-Club] Masa percobaan
by "Gabe S. Trisunjata" y6g2002



3a

Re: Bls: [HRM-Club]� Pembayaran THR
by "sulbiatun herianto"


3b

Re: Bls: [HRM-Club]� Pembayaran THR
by "Winartiindah Lestari" winartiindahlestari



4a

Bls: [HRM-Club]� Peraturan yang benar yg mana? Uang Makan atau Makan
by "Gabe S. Trisunjata" y6g2002



5a

Re: Bls: [HRM-Club]� Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
by "rudy"



6a

Re: Human Capital vs Intellectual Capital
by "Abdurokhman"



7a

Bls: Bls: [HRM-Club]� Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
by "Simon Sibarani"



8a

Tinggal 5 kursi pengganti yg mundur: KOPI DARAT Jakarta: 13 Juli 201
by "Sunawan" sunawans



9.1

Compensation and benefit (full sertifikasi): hanya Rp. 3.250.000,-
by "Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81



10a

Personnel Administration : 22 - 23 Juli 2013
by "Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81



11a

Sertifikasi praktisi Training dan Learning: Managing Training and Le
by "Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81





Messages



1a



Re: pelecehan di kantor
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42855;_ylc=X3oDMTJzMXVmMTRoBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:49 am (PDT) . Posted by:



"Imron Rosidi"
<mailto:imron.rosidi@primastraw.com?subject=Re%3A%20pelecehan%20di%20kantor>

Prinsipnya, siapapun yang melakukan rindakan A-susila pasti salah.

Kembali kepada diri kita, kalo si pekerja siap dengan resikonya ya laporkan saja ke polisi.

Itu saja….

From: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of putri_sanchai@yahoo.com <mailto:putri_sanchai%40yahoo.com>
Sent: Wednesday, July 10, 2013 2:07 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Re: [HRM-Club] pelecehan di kantor

Nah gimana kalau yg melakukan tindakan asusila/pelecehan tsb adl si direksi sendiri (anak owner)?

Powered by my smart phone

_____

From: "Idris Wiranata" <idris_esempe@yahoo.com <mailto:idris_esempe%40yahoo.com> >

Sender: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>

Date: Tue, 9 Jul 2013 07:46:21 +0000

To: <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >

ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>

Subject: Re: [HRM-Club] pelecehan di kantor

Hal ini juga pernah terjadi di Perusahaan tempat sy dulu bekerja.

Salah seorang karyawan, sering melecehkan karyawati-karyawati. Tapi krn posisi si karyawan itu adalah legal dept., maka karyawati yg pernah dilecehkan diam dan takut.

Sampai salah seorang karyawati curhat ke sy. Dan sy suruh ke dy cerita hal ini langsung ke Direktur (holding), akhirnya ternyata pihak holding sudah mengetahui juga kebusukan si karyawan (legal) td. Dan dipanggil kemudian disuruh mengakui kesalahannya, dan dy mengaku salah. Kemudian dy dikeluarkan. Kemudian skrng di kantor itu juga sudah dipasang cctv, untuk menghindari pelecehan terjadi lg.

Jd saran sy, ada atau tdk adanya bukti, dilaporkan aja dulu. Dan dilaporkannya ke Direktur aja langsung. Jgn ke HRD. Karena kasus seperti ini, HRD kadang tdk bisa ngasi solusi. Maaf.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

_____

From: dineu dine <neut_2007@yahoo.co.id <mailto:neut_2007%40yahoo.co.id> >

Sender: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>

Date: Tue, 9 Jul 2013 14:28:03 +0800 (SGT)

To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> <mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> %3cHRM-Club@yahoogroups.com <mailto:%253cHRM-Club%40yahoogroups.com> > <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >

ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>

Subject: [HRM-Club] pelecehan di kantor

Dear Bapak, Ibu dan rekan-rekan HR,

Mohon bantuannya apabila di perusahaanya ada pengalaman dalam menangani individu /karyawan yang melakukan tindakan pelecehan sehingga membuat karyawan terutama wanita menjadi takut, akan tetapi jika kami panggil untuk membicarakan hal ini karena tidak ada bukti maka sulit untuk mengambil tindakan.

Bagi Bapak/Ibu/rekan-rekan yang pernah mengalami hal ini diperusahaannya mohon infonya bagaimana menindaklanjutinya.

Terima kasih banyak untuk bantuannya.

Salam,

Dine





Reply to sender
<mailto:imron.rosidi@primastraw.com?subject=Re%3A%20pelecehan%20di%20kantor> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20pelecehan%20di%20kantor> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzcWlwNGIzBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42855> .

All Messages
(5)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42824;_ylc=X3oDMTM4ZnYwNmhhBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyODI0> .
Top ^




2a



Bls: [HRM-Club] Masa percobaan
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42856;_ylc=X3oDMTJzMHFkcHVjBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:49 am (PDT) . Posted by:



"Gabe S. Trisunjata" y6g2002
<mailto:y6g2002@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20Masa%20percobaan>

Rekan hrmc,

Saya mendukung masukan dari rekan denmas citro.
Tambahan masukan: bagi karyawan staf dan tingkat manajemen tidak berhak upah lembur. Sejumlah perusahaan memberikan tunjangan intensitas pekerjaan dalam hal ybs harus mengawasi pekerjaan bawahan yang berhak lembur. Ini dalam koridor peraturan ketenagakerjaan.

Gaji all-in sering diintrodusir oleh sejumlah perusahaan. Ini praktek yang melanggar peraturan prundangan ketenagakerjaan.

Gabriel S Trisunjata
Plus One Every Day;
sedia CD Himpunan UUPPTK v12G (updated| (3.000 hlm cetak)
Hubungi HP: 08124955201; telp:0341-498719

________________________________
Dari: "DC > DenCitro Diwangsan" <dencitro@gmail.com <mailto:dencitro%40gmail.com> >
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Selasa, 9 Juli 2013 17:21
Judul: Re: [HRM-Club] Masa percobaan


 
Dear rekan Yanuar.

Sambil menunggu rekan yg lain memberi komentar, izinkan sy urun rembug:

1. Lihat UUK 13/2013 Pasal 58 ayat (1) dan (2)...PKWT tidak boleh mensyaratkan masa percobaan
2. Dasar perhitungan upah lembur seharusnya mengacu pada ketentuan Kepmen 102/2004 Pasal 8 ayat (1) dan (2)
3. Maaf...rekan yanuar sebagai apa disini? Sebagai orang HR atau sebagai pekerjanya? atau malah sebagai ownernya?

Salam,

DC-ZA

Pada 8 Juli 2013 14.35, Yanuar_zaidani <yanuar_zaidani@yahoo.com <mailto:yanuar_zaidani%40yahoo.com> > menulis:


>
>Dear All,
>
>
>Saya mohon jawaban, saran dan masukan dari rekan-rekan semuanya (baik dari sisi UU Tenaga Kerja no.13 th.2003 maupun dari sisi hati nurani)
>Pertanyaan ini mungkin pernah disampaikan oleh rekan-rekan yang lain, (maaf jika saya mengulang pertanyaan yang sudah disampaikan) :
>1. Apakah PKWT boleh mensyaratkan masa percobaan kerja?
>2. Apakah upah lembur dapat dibuat secara paket?
>Misal 2 jam lembur upahnya=Rp... Dan mungkin itu upah lemburnya menjadi lebih rendah drpd  hitungan lembur yg dirumuskan oleh UU.
>3. Saya harus bersikap seperti apa jika ada kejadian tersebut?
>
>
>Terima kasih
>
>
>Regards,
>
>Sent from Samsung Mobile





Reply to sender
<mailto:y6g2002@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20Masa%20percobaan> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20Masa%20percobaan> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzajMwMWNjBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42856> .

All Messages
(3)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42823;_ylc=X3oDMTM4dmhrODQ2BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyODIz> .
Top ^




3a



Re: Bls: [HRM-Club]� Pembayaran THR
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42857;_ylc=X3oDMTJzMnZrMWgwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NwRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:49 am (PDT) . Posted by:



"sulbiatun herianto"
<mailto:jangkau2904@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR>

berhak atau tidak...tergantung dari status karyawan pkwtt atau pkwt........

keterangannya ada di permenakertrans 4 th 1994 pasal 6 ayat 1 dan 2

 
Thank you

Sulbi

________________________________
From: Benny Sitanggang <benianimaegardian@yahoo.com <mailto:benianimaegardian%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Tuesday, 9 July 2013 1:17 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] Pembayaran THR


 
Salam HR,
Menurut saya karyawan tersebut masih berhak. Dasarnya adalah Pasal 6 ayat 1  Permenaker No. 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan ("permenaker 04/1994"), pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitung sejak 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan tetap berhak atas THR. Jadi karena karyawan tersebut baru putus kontrak seminggu (7 hari ) sebelum lebaran maka ia berhak untuk mendapat THR.

Salam

________________________________
"febrino_psikologi03@yahoo.co.id <mailto:febrino_psikologi03%40yahoo.co.id> " <febrino_psikologi03@yahoo.co.id <mailto:febrino_psikologi03%40yahoo.co.id> >
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 8 Juli 2013 12:33
Judul: Re: [HRM-Club] Pembayaran THR


 
Dear sdr agint

Jawabannya : berhak

Salam
Sent from BlackBerry® on 3
________________________________

From: "Agin" <agin_afriant@yahoo.com <mailto:agin_afriant%40yahoo.com> >
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Date: Mon, 08 Jul 2013 04:15:25 -0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: [HRM-Club] Pembayaran THR
 
Dear Rekan rekan HRM

saya mau minta saran dari rekan rekan semua, akan pembayaran THR.

pertanyaan : apakah seorang yang masa kontrak kerja nya habis 1 minggu sebelum lebaran dan tidak diperpanjang lagi masa kerjanya, berhak mendapatkan THR ...???

mohon sumbangsih sarannya rekan rekan semua, terima kasih

Regars,

Agin Afriant





Reply to sender
<mailto:jangkau2904@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzZzVkMjBkBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NwRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42857> .

All Messages
(21)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/10496;_ylc=X3oDMTM4ZWNsbjJiBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1NwRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzEwNDk2> .
Top ^




3b



Re: Bls: [HRM-Club]� Pembayaran THR
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42862;_ylc=X3oDMTJzbmFsYmQ1BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:56 am (PDT) . Posted by:



"Winartiindah Lestari" winartiindahlestari
<mailto:winartiindahlestari@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR>

Dear Rekan,

untuk kasus berikut:

1. Karyawan A. mengajukan pengunduran diri pertanggal 4 Juni 2013, dimana hari terakhir yang bersangkutan adalah 2 bulan setelahnya. (sesuai dengan peraturan perusahaan kami, untuk pengajuan Surat resign 2 bulan sebelumnya).
2. Karyawan B, Masa percobaan dimana surat kontraknya adalah 28 april - 28 Juli 2013, yang bersangkutan memutuskan untuk tidak meneruskan Masa percobaannya (mengakhiri masa percobaan saja yaitu 28 Juli 2013). dan tidak ingin melanjutkan ke kontrak kerja.

apakah dua orang karyawan tersebut berhak?

atas dasar apa?

Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.
 
Best Regards,

Winarti Indah Lestari

________________________________
From: Dianapuspita Sari <deanajoli83@yahoo.com <mailto:deanajoli83%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Wednesday, July 10, 2013 9:49 AM
Subject: Bls: [HRM-Club] Pembayaran THR


 
Dear Pak,

Berdasarkan undang - undang sepengetahuan saya apabila mengundurkan diri/ kontraknya habis dengan masa tenggang 1 bulan menjelang Idul Fitri masih mendapat hak THRnya, apabila lebih maka tidak dapat. Makasih

SIncerely
DIana

________________________________
Dari: "adhika_karuna@ymail.com <mailto:adhika_karuna%40ymail.com> " <adhika_karuna@ymail.com <mailto:adhika_karuna%40ymail.com> >
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Selasa, 9 Juli 2013 21:36
Judul: Re: [HRM-Club] Pembayaran THR


 
Dear Rekan Febrino,

Apa dasar anda mengatakan bahwa pekerja yg putus kontrak 1 minggu sebelum hari raya berhak atas THR?

Mohon dipelajari isi dari Permenaker No. 4 Tahun 1994 tentang THR diatur di dalam pasal 6 ayat (2) dikatakan bahwa untuk pekerja yang kontrak kerjanya habis sebelum jatuh tempo hari raya maka tidak berhak atas THR.

Namun apabila Perusahaan mempunyai kebijakan bahwa pekerja tsb berhak atas THR maka itu sah-sah saja menurut hukum dan tidak ada aturan yang dilanggar karena pada prinsipnya ketentuan pemerintah itu mengatur hal-hal yg menjadi landasan atau minimumnya, apabila perusahaan memberikan kebijakan lebih baik dari yang diatur oleh UU itu sah-sah saja dan tidak ada hukumannya.

Regards,

Adhika
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: febrino_psikologi03@yahoo.co.id <mailto:febrino_psikologi03%40yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Date: Mon, 8 Jul 2013 05:33:52 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Re: [HRM-Club] Pembayaran THR
 
Dear sdr agint

Jawabannya : berhak

Salam
Sent from BlackBerry® on 3
________________________________

From: "Agin" <agin_afriant@yahoo.com <mailto:agin_afriant%40yahoo.com> >
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Date: Mon, 08 Jul 2013 04:15:25 -0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: [HRM-Club] Pembayaran THR
 
Dear Rekan rekan HRM

saya mau minta saran dari rekan rekan semua, akan pembayaran THR.

pertanyaan : apakah seorang yang masa kontrak kerja nya habis 1 minggu sebelum lebaran dan tidak diperpanjang lagi masa kerjanya, berhak mendapatkan THR ...???

mohon sumbangsih sarannya rekan rekan semua, terima kasih

Regars,

Agin Afriant





Reply to sender
<mailto:winartiindahlestari@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Pembayaran%20THR> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzZ2YzZmk4BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MgRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42862> .

All Messages
(21)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/10496;_ylc=X3oDMTM4cWR1bmI3BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzEwNDk2> .
Top ^




4a



Bls: [HRM-Club]� Peraturan yang benar yg mana? Uang Makan atau Makan
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42858;_ylc=X3oDMTJzcjUzZGlhBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OARzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:50 am (PDT) . Posted by:



"Gabe S. Trisunjata" y6g2002
<mailto:y6g2002@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Peraturan%20yang%20benar%20yg%20mana%3F%20Uang%20Makan%20atau%20Makan>

Rekan HRMC,

1.Tidak ada keharusan menurut peraturan ketenagakerjaan untuk penyediaan makan kecuali bagi tanaga AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) seperti Point of Hire Jakarta untuk penempatan di luar Jawa.

2. Silahkan perhatikan SE Menaker di bawah ini:

MENTERI
TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 2 Agustus 1990 KEPADA Yth. 1. Sdr. Kakanwil Departemen Tenaga Kerja 2. Sdr. Ketua D.P.P.D. 3. Sdr. Kakandep Tenaga Kerja di SELURUH INDONESIA SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJA R.I. NOMOR: SE-07/MEN/1990 TENTANG PENGELOMPOKAN KOMPONEN UPAH DAN PENDAPATAN NON UPAH Berdasarkan penelitian yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja
didapat kesimpulan bahwa para pengusaha dengan maksud untuk
mendorong pekerja lebih berdisiplin, rajin dan produktif telah
menerapkan/ memperkenalkan bermacam-macam tunjangan dan
perangsang lainnya. Maksud baik pengusaha ini kurang mencapai
sasaran bahkan menimbulkan masalah-masalah baru di dalam
perusahaan. Dengan berkembangnya tunjangan-tunjangan tersebut, maka jumlah
tunjangan menjadi lebih besar dari upah pokok yagn diterima oleh
seorang pekerja. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan salah
pengertian di dalam hubungan kerja yang akhirnya akan dapat
mengganggu hubungan antara pengusaha dengan pekerja. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diberikan
suatu pedoman atau pengertian tentang komponen upah yang dapat
dijadikan pegangan bagi para pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Ke Awal Halaman
1. Pengertian komponen upah adalah sebagai berikut: a. Upah Pokok: adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. b. Tunjangan Tetap: adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama, dengan pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Istri; Tunjangan Anak; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Kemahalan; Tunjangan Daerah dan lain-lain. Tunjangan Makan dan Tunjangan Tranport dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran, dan diterima secara tetap oleh pekerja menurut satuan waktu, harian atau bulanan. c. Tunjangan Tidak Tetap: adalah suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk
pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran, Tunjangan Makan dapat dimasukkan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan biasa dalam bentuk uang atau fasilitas makan). Ke Awal Halaman
2. Pengertian Pendapatan Non Upah sebagai berikut: a. Fasilitas: adalah kenikmatan dalam bentuk nyata/nature yang diberikan perusahaan oleh karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kendaraan (antar jemput pekerja atau lainnya); pemberian makan secara cuma-cuma; sarana ibadah; tempat penitipan bayi; koperasi; kantin dan lain-lain. b. Bonus: adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yagn diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas; besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan. c. Tunjangan Hari Raya (THR), Gratifikasi dan pembagian keuntungan lainnya.
Ke Awal Halaman
3. Para pengusaha yang memberikan bermacam-macam komponen upah dan pendapatan non upah bagi pekerjanya, dapat mengetahui posisi dan jenis tersebut berdasarkan pengertian yang tercantum dalam angka (1) dan (2), sehingga dihindari terjadinya perbedaan penafsiran dalam melaksanakannya. 4. Kepada para pengusaha diharapkan untuk berusaha mengelompokkan komponen upah dan pendapatan non upah yang diberikan, dengan berpedoman kepada angka (1) dan (2) di atas, agar secara bertahap dapat sejalan dengan Surat Edaran ini. Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. MENTERI TENAGA KERJA R.I. TTD DRS. COSMAS BATUBARA
----------------------------------------------------------

 
Gabriel S Trisunjata
Plus One Every Day;
sedia CD Himpunan UUPPTK v12G (updated| (3.000 hlm cetak)
Hubungi HP: 08124955201; telp:0341-498719

________________________________
Dari: ismail.hrga <ismail.hrga@yahoo.co.id <mailto:ismail.hrga%40yahoo.co.id> >
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Dikirim: Selasa, 9 Juli 2013 15:45
Judul: [HRM-Club] Peraturan yang benar yg mana? Uang Makan atau Makan Beneran


 
Menurut rekan-rekan semua,
Peraturan yang benar yg mana? Uang Makan atau Makan Benaran

Selama ini kami berpedoman yg benar adalah makan siang benaran, bukan uang makan.

Tapi tetap saja ada beberapa pihak yg meminta uang makan.
Apakah memang ada peraturan terbaru bahwa makan siang benaran itu boleh pakai uang? atau diganti uang?

salam





Reply to sender
<mailto:y6g2002@yahoo.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Peraturan%20yang%20benar%20yg%20mana%3F%20Uang%20Makan%20atau%20Makan> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Peraturan%20yang%20benar%20yg%20mana%3F%20Uang%20Makan%20atau%20Makan> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzdnUxb2E2BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OARzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42858> .

All Messages
(2)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42825;_ylc=X3oDMTM4OHVrczZiBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OARzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyODI1> .
Top ^




5a



Re: Bls: [HRM-Club]� Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42859;_ylc=X3oDMTJzNThtMWNqBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:50 am (PDT) . Posted by:



"rudy"
<mailto:rudy_a@adiprima.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca>

Dear All,

Saya tidak mengikuti perkembangan akuntasi sumber daya manusia baik di
indonesia yang biasanya dapat dilihat dengan terbitnya PSAK baru, maupun
yang mengacu kepada IFRS (international financial reporting standar). Saya
sudah sounding ke temen-temen saya yang banyak jadi auditor keuangan,
praktisi, dan bahkan peneliti perkembangan akuntansi di IAI tapi belum
mendapatkan jawaban yang memuaskan untuk bisa di share disini.

Sejauh yang saya ketahui praktek human yang dibukukan sebagai asset sudah
dilakukan dibidang industri sport mancanegara seperti perusahaan club-club
sepak bola dll, untuk di Indonesia sendiri saya tidak mengetahui dengan
banyaknya club sepak bola dalam negeri yang menjadi perseroan terbatas
apakah kemudian para pemainnya telah dapat dibukukan sebagai asset di neraca
keuangan perusahaan.

Asset juga bisa di write off lho, dalam konteks human yang bukan sebuah
"komoditi", write off menjadi sebuah persoalan lain. Human bisa menjadi
asset yang memiliki value positif sehingga menambah nilai perusahaan secara
financial tapi juga bisa sebaliknya menjadi negative yang justru mengurangi
nilai perusahaan secara financial.

CMIIW

Salam,

Rudy

_____

From: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf
Of B.P. Kusumo Bintoro
Sent: 09 Juli 2013 17:58
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca

Menambahkan saja

Asset mengalami penyusutan, Fixed asset penyusutannya disebut depresiasi
(depreciation) dan Intangible asset penyusutannya disebut amortisasi
(amortization). Nah, perlu di cross check dengan UU Pajak, amortisasi yg
diakui oleh pajak itu untuk intangible asset jenis apa saja

Sejauh yg saya tahu sebagai pengajar Finon, sampai saat itu human capital
belum bisa dibukukan sbg intangible asset

Seperi dijelaskan oleh sdr Simon, produk yg dihasilkan oleh human capital
yang bisa dibukukan sebagai intangible asset sebagaimana disebutkan dan PSAK
19 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no.19), bukan manusianya yg
menghasilkan produk tsb

Contoh lain yg bisa digolongkan intangbile asset adalah kalau perusahaan
kita melaksanakan IPO, maka biaya emisi saham tergolong intangible asset dan
dikenakan amortisasi selama 5 thn.

Just my 2 cents

Salam,
B.P. Kusumo Bintoro

_____

From: Simon Sibarani &l t;yosibara_consultant@yahoo.co.id <mailto:yosibara_consultant%40yahoo.co.id> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Tuesday, July 9, 2013 2:38 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca

Pak Rudy, terima kasih atas petunjuknya.

Dan memenuhi anjuran Pak Ismail, saya sudah mencari di Google dan sudah
menemukan PSAK 19 ditambah dengan presentasi penjelasan tentang "harta tak
berwujud" (intangible asset) tersebut.

Itulah manfaatnya saling berbagi.

Walaupun saya merasa belum tuntas, khususnya yang berkaitan dengan pembukuan
Human Capital, akan tetapi saya harus mengakui bahwa saya bersyukur
mendapatkan wawasan baru, yang lebih mendalam tentang intangible asset.

Jadi, berkaitan dengan pertanyaan saya (pertanyaan saya yang seharusnya
dikoreksi) yaitu tentang keabsahan intangible asset untuk dubukukan, memang
"ada" intangible asset yang boleh dibukukan, dengan syarat sebagaimana
dinyatakan dalam PSAK 19 tersebut, yaitu:

1. Dapat diidentifikasi dan dibedakan.

2. Mempunyai nilai manfaat ekonomi

3. Hak penggunaannya dapat dimiliki, dalam arti dikuasai oleh perusahaan.

4. Adanya suatu transaksi yang menimbulkan biaya perolehan.

5. Adanya besaran nilai yang dapat disepakati secara umum

Dalam penjelasan, contoh intangibleasset adalah

* Software komputer
* Paten
* Copyright
* Daftar pelanggan
* Lisensi
* Kuota Impor
* franchise
* Hak Pemasaran

Walaupun dalam penjelasan berikutnya, seperti Data Pelanggan, Merek dll,
masih dipertanyakan keabsahannya sebagai intangible asset

Namun, semua penjelasan tersebut masih menyisakan ketidak jelasan dalam
konteks human capital, dan mestinya bunyi pertanyaan saya adalah "Apakah
Human Capital dapat dibukukan sebagai intangible asset dalam neraca keuangan
perusahaan"

Kalau disimak dengan syarat syarat pengakuan intangible asset, sebagaimana
diatas, beberapa yang menjadi pertanyaan adalah:

1. Dari Human Capital tersebut, "apanya" yang dianggap sebagai intangible
asset? Manusianya? Keahliannya?

2. Kalau kita anggap keahliaannya sebagai intangible asset, apakah
keahliannya dapat dimiliki / dikuasai oleh perusahaan, sehingga dapat
dibukukan sebagai asset milik perusahaan?

3. Bilamana yang dianggap sebagai intangible asset adalah keahliannya, yang
diwujudkan dalam bentuk kreatifitas / hasil karya, misalkan dalam bentuk
software, hak patent dsb, yang menjadi intangible asset dan yang dapat
dibukukan kan adalah hasil karyanya, bukan manusianya.

4. Apa yang dapat kita bukukan sebagai biaya perolehannya? upah? sedangkan
upah sudah termasuk dalam biaya operasional yang kita kenal sebagai labor
cost.

Apakah biaya pengembangan SDM (training) dapat kita bukukan sebagai
nilai human capital? sehingga pada penawaran training provider disebut
sebagai investasi, bukan sebagai training fee?

Persoalan lebih lanjut adalah, sebagaimana yang sering digambarkan
dalam terminologi shock talent dan surprise talent, bisa saja karyawan yang
sudah mengikuti training tidak menghasilkan apa apa, sedangkan karyawan yang
tidak mengikuti training malah menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi
perusahaan.

Dan justru, apakah karyawan akan menghasilkan sesuatu yang berbilai
bagi perusahaan, justru tergantung pada dan merupakan tugas dan tanggung
jawab dari HR Management. Lalu, apakah HR Management yang akan dianggap
sebagai Human Capital?

Kondisi ini akan membatalkan human capital untuk dibukukan sebagai
intangible asset milik perusahaan,

Kesimpulannya, saya bukannya membantah, malah mengakui validitas dari human
capital. akan tetapi terus terang saya belum mengetahui jelas bagaimana
rumus dan kaidah untuk membukukan human capital sebagai intangible asset
yang dimiliki oleh perusahaan.

Bila ada rekan rekan yang bisa menjelaskannya, saya sangat berterima kasih.

Salam

Simon J. Sibarani

<http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb>
http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb
www.yosibara.com

twitter@yosibara

_____

Dari: rudy <rudy_a@adiprima.com <mailto:rudy_a%40adiprima.com> >
Kepada: HRM-Club@yahoogro ups.com
Dikirim: Senin, 8 Juli 2013 9:59
Judul: RE: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca

Sudah diatur dalam PSAK 19 tentang aktiva tidak berwujud (intangible asset).
Silahkan bisa di pelajari.

Salam,

Rudy

_____

From: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf
Of Simon Sibarani
Sent: 07 Juli 2013 21:45
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Bls: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca

Mohon maaf Pak Ismal. Mungkin postingan dari Pak Ismail bukan untuk menjawab
pertanyaan saya, akan tetapi ijinkan saya untuk mengajukan pertanyaan dan
pendapat atas postingan dari Pak Ismali, sebagaimana dibawah.

Bukan apa apa Pak Ismail, hanya karena penasaran saja. Kebetulan dulu saya
pernah menangani tugas marketing (pemberi kredit) pada salah perusahaan
lembaga keuangan non bank> maka saya salah satu yang saya kerjakan setiap
hari adalah analisa neraca keuangan para calon nasabah.

Setahu saya, dalam sistim akuntansi Indonesia , baik untuk perusahaan
manufaktur, perdagangan atau lembaga keuangan sekali pun, intangible aset
tidak pernah dibukukan di dalam neraca keuangan

Hal ini adalah karena alasan sebagaimana disebut dalam artikel yang
dipostingkan oleh Pak Ismail, besaran nilanya belum bisa dipastikan. the
major characteristic of an intangible assets is the high degree of
uncertainty concerning the future benefits that are to be received from its
employment

Nah, kalau besaran nilainya belum bisa dipastikan, maka akan dicatat dalam
angka berapa?

Pada sisi lain, kalau kita menjurnalkan setiap perkiran, tentu harus ada
lawan perkiraannya. Maka, lawaqn perkiraan untukintangible aset, ya belum
bisa dipastikan, apakah dalam bentuk hasil penjualan produk / jasa
perusahaan atau penjualan perusahaan itu sendiri?

Sebagaimana disebutkan dalam artikel Intangible aset yang dipostingkan oleh
Pak Ismail.

Disitu disebutkan bahwa intangible assets dicatat dalam sistem akuntansi
apabila didahului oleh adanya transaksi akuisisi

Kemudian, Goodwill dapat timbul dari akuisisi. Goodwill yang timbul akibat
akuisisi mencerminkan pembayaran yang dilakukan oleh pengakuisisi untuk
mengantisipasi manfaat ekonomi yang akan diperoleh pada masa depan.

Kesimpulannya, intangible aset baru dapat dibukukan setelah adanya
treansaksi atas intangible aset tersebut

Akan tetapi, saya tidak bermaksu bahwa human capital itu sebagai intangible
asset yang memang ada nilainya, walau belum dibukukan. Sebelum transaksi
dilakukan, nilai intangble aset bisa terlihat pada laporan penilaian dari
perusahaan penilai (appraisal company) untuk mengukur besaran nilai dari
perusahaan, akan tetapi bukan dalam laporan neraca keuangan

Human capital sebagai aste itu memang benar ada.

Misalkan Bill Gate, yang memulai usahanya dari garasi rumah, Yang menjadi
capitalnya yang membuat dia menjadi terkaya di dunia adalah "skiil"nya yang
mampu menciptakan produk bari, pertamanya Ms DOS

Demikian pula Pak Ciputra, dulu pada tahun 1974, saya masih sempat melihat
beliau bekerja sebagai karyawan pada PT, JAYA OHBAYASHI. Aset yang
dimilikinya untuk menjadi pengusaha yang sukses menjadi besar, adalah idenya
yang dia jual ke Pak Ali Sadikin, untuk menjadikan pantai Ancol menjadi
kawasan wisata. Demikian pula idenya untuk menjadikan kawasan perkebunan
karena menjadi perumahan Pondok Indah, yang ternyata mampu mengalahkan
Permata Hijau

Demikian pemikiran saya Pak Simail

Simon J. Sibarani

<http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb>
http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb
www.yosibara.com

twitter@yosibara





Reply to sender
<mailto:rudy_a@adiprima.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzMmhvYWNwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OQRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42859> .

All Messages
(8)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42738;_ylc=X3oDMTM4ajRmdGhwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg1OQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyNzM4> .
Top ^




6a



Re: Human Capital vs Intellectual Capital
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42860;_ylc=X3oDMTJzdm9nNTUwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MARzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:51 am (PDT) . Posted by:



"Abdurokhman"
<mailto:abdurokhman@hondalock.co.id?subject=Re%3A%20Human%20Capital%20vs%20Intellectual%20Capital>

OK siip saran Sabar San yang sabar ya..he he

Insya' Alloh bermanfaat

Abdurokhman

_____

From: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf
Of sabar sedjati
Sent: Wednesday, July 10, 2013 8:08 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Dear pak Abdurohman,

Yang disampaikan bapak memang benar, setiap ganti sacho ( Pres Dir )
biasanya style / gayanya berbeda he he, back to basic pak, saya ini pecandu
berat Peter Drucker khususnya segi tiga sama sisinya yaitu Iklim, Sistim &
potensi, berarti yang anginnya kenceng ya iklim lagi iklim lagi he he saya
ada catatan sedikit :

a. Record seluruh hasil program bapak selama ini, usahakan berbentuk laporan
angka pencapaian, BSC kayaknya cocok tuh he he, biasanya mereka senang angka

b. Disetiap Japanese Management style pasti ada kasta second linenya, biar
dinastinya berubah second linenya periodenya agak lama, malah ada yang ngak
diganti ganti ,kalau ngak salah levelnya Bucho/ GM lah yah, sebenarnya
fungsi strategisnya ada disini, usahakan tempel orang ini

c. Buat porto folio karena kebiasaan mereka adalah membandingkan month to
month, year to year yang biasanya untuk meeting mingguan adalah pencapaian
setiap hari, kelihatannya rutinitas ya he he

d. Sacho yang baru datang biasanya wajahnya mendongak, menjelang tiga bulan
mulai datar, tiga bulan seterusnya mulai megangin jidat, nah disini orang HR
harus tanggap dengan konsep, saran, kaizen / perbaikan dan harus siap
menerima gaya gaya baru tersebut he he

e. Prosentase pembagian energi & konsentrasi dalam menjaga stabilitas Iklim
kerja sebaiknya adalah 40 % dengan buruh, 30 % dengan Top Management sisanya
bisa dipilah pilah antar Departemen & yang lainnya

f. Kunci utama di perusahaan Jepang adalah komunikasi, ada Ho Ren Sho , ada
Nemawashi / komunikasi informal ( CMIIW he he), teman teman yang bisa,
berbicara & mengerti Nihonggo / bahasa Jepang biasanya lebih berhasil ....

Silahkan koreksi mas he he gambate kudasae Abdurahman san..........

From: Abdurokhman <abdurokhman@hondalock.co.id <mailto:abdurokhman%40hondalock.co.id> >
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, July 9, 2013 10:27 AM
Subject: RE: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Pak Sabar,

Luar biasa tips-tips nya. Pertanyaan saya, kalau manajemennya tiap 3 tahun
berganti bagaimana Pak? Kayak di saya, tiap 3 tahun berganti dinasti. Dan
kebijakan pun tidak jarang berganti juga? Dengan tips dari Pak Sabar, kira2
untuk kami yang 3 tahun sekali berganti dinasti apa yang dapat kami lakukan
sebagai seorang HR?

Terima kasih

Abdurokhman

From: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf
Of sabar sedjati
Sent: Friday, July 05, 2013 5:56 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

HR itu seni, antik, tantangannya ngak sedikit he he tapi mulia, saya coba
nimbrung sharing sesuai pengalaman diperoleh di lapangan :
1. Besar kecilnya perusahaan, canggih tidaknya sistim, kondusif tidaknya
iklim, potensial tidaknya sumber daya tidak terlepas dari " Segi Tiga Sama
Sisinya " Peter Drucker - tex book lagi he he
2. Perhatikan iklim kerja , bila kondusif mudah untuk berubah, kebanyakan
sih tidak, karena yang akan kita sentuh adalah pola pikir sebaiknya dimulai
pengenalan hal yang sangat sederhana terhadap sistim dan potensi.
3. Basically dimulai dari KPI setiap bidang kerja dan harus dimasukan di
sistim penilaian dibuat sesederhana mungkin dengan sasaran strategis juga
yang sederhana
4. Sebagai orang HR ya harus terus belajar, dari milis, dari buku buku jadi
kita punya konsep sederhana untuk bahan strategic HR kayak orang orang di
perusahaan lain he he
5. Operasional jalan, konsep jalan tinggal nyari peluang untuk dikenalkan
ke Management, setiap Top Management pasti punya kiat, jurus, falsafah
pribadi yang menjadi falsafah perusahaan, poin ini yang kita dekati, dari
beberapa perusahaan yang saya pernah bergabung cukup berhasil dengan cara
ini.
6. Jangan dikenalkan hal hal yang top management belum familiar, tapi
dekati dan cari tahu jurus jurus mengelola perusahaannya dan cari peluang
untuk pengenalan strategic HR yang sederhana dulu dan bertahap, usahakan
terjadi sinkronisasi.
7. Minimal kita punya segi tiga sama sisi yang kecil, yang belum berisi,
kita bangun untuk menjadi besar dan berisi, itulah tugas HR he he ( CMIIW )
, intinya tujuan setiap sistim adalah hasil kerja kita terlihat, terukur,
terkontrol, teridentifikasi dan terkoreksi......dan ter ter yang lain

Salam,

From: B.P. Kusumo Bintoro <bbintoro_id@yahoo.com <mailto:bbintoro_id%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Friday, July 5, 2013 1:51 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Karena pemahaman ttg IC ini sifatnya adalah perubahan pola pikir, maka
dukungan top executive mutlak diperlukan.

Sama seperti implementasi hal-hal yg bersifat terobosan (breakthrough)
seperti implemenasi IT, TQC dsb kalau tidak ada support dari top executive,
dijamin tidak akan jalan. Jadi kita mesti menjual dulu gagasan ini kepada
para anggota direksi. Kalau mereka buy-in gagasan yg kita tawarkan,
implementasi akan lebih mudah

Salam,
B.P. Kusumo Bintoro

From: antonius kurniadi <hendry2nd@yahoo.com <mailto:hendry2nd%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Thursday, July 4, 2013 2:06 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Sangat mencerahkan diskusi ini,

Terimakasih sudah membuka wawasan baru tentang Intellectual Capital, Human
Asset Value, serta peran strategic HR/HC yg seharusnya.

Namun, sebagaimana mungkin jg dialami oleh rekan2 praktisi HR di banyak
tempat, bahwa konsentrasi terhadap fungsi2 strategic HR dalam rangka
mendukung misi perusahaan, seringkali ( klise ) terhambat justru oleh
komitmen para pimpinan perusahaan ( yg notabene mereka sebagian besar
berasal dari kalangan enterpreuner ). Bahkan sebelum jauh melangkah untuk
membangun rencana2 strategis, kita justru masih berjuang keras membenahi
aktifitas2 operasional sehari2.

Alasan yg dikemukakan pimpinan jg klise ; " company size kita blum
segitu2nya, so belum perlu mikirin hal2 yg bersifat development ". Rasanya
seperti menggali kuburan sendiri mendengar pernyataan tsb. Sadar atau tdk
sadar, sustainabilty perusahaan justru sangat tergantung kepada bagaimana
kita "menjaga, mengelola, dan mengembangkan" asset SDMnya. Kata2 Talent
Management, HAV mapping, Carrer path, Kompetensi, dll hanyalah dianggap
jargon yang tidak bisa secara langsung meng"create" value ( revenue )
perusahaan.

Mohon sharing bilamana ada rekan2 yang jg "mengalami" hal ini, bagaimana
resp jitu untuk "membuka" mata para pimpinan.

Terimakasih

Salam sejahtera

Antoni

From: B.P. Kusumo Bintoro <bbintoro_id@yahoo.com <mailto:bbintoro_id%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Wednesday, July 3, 2013 3:15 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Matur nuwun mas Sabar

Benar yang mas Sabar sampaikan, strategic role dari HR adalah menjaga dan
meningkatkan Human Asset Value, disamping operational/administrative role.
Jangan sampai kita terlalu sibuk mengurusi operational/administrative
sehingga tersisa sedikit waktu untuk menjalankan peran strategik tadi.
Dengan bantuan teknologi informasi, kegiatan2 HRD yg
operational/administratif sdh bisa digantikan, antara lain seperti urusan
payroll, absensi,klaim obat, cuti, overtime, yang bisa dilakukan secara
online.

Seperti halnya aset fisik, human asset-pun mengalami penyusutan kalau tidak
dipelihara melalui program2 pengembangan spt training, apprenticeship, dsb.

Begitu kurang lebihnya kalau kita kaitkan HR role dengan pendekatan FINON

Salam kompak,
B.P. Kusumo Bintoro

From: sabar sedjati <sabar_13@yahoo.com <mailto:sabar_13%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Wednesday, July 3, 2013 9:37 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Mantap mas BP Kusumo Bintoro,

Konsentrasi kita di setiap perusahaan adalah meningkatkan Human Asset Value
atau miinimal menjaganya agar stabil sebagai " kerjaan " orang HRD he he ,
HR sebagai kelompok FINON ( Non Finance ) seharus dapat menjadi indikator
yang berpengaruh dan terlihat pada neraca setiap perusahaan, . semangkin
berkembang terus ya milis kita ini he he dan kayaknya tetangga juga
merasakan........

Maju terus Cak Sun .

Salam,

From: B.P. Kusumo Bintoro <bbintoro_id@yahoo.com <mailto:bbintoro_id%40yahoo.com> >
To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
Sent: Monday, July 1, 2013 11:01 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

Buku Referensi: Intellectual Capital oleh Leif Edvinsson (1996)

Filosofinya yg disampaikan pengarang buku tsb sbb:

Market Value = Intellectual Capital + Financial Capital (Book Value)

Market Value bisa dihitung dari Kapitalisasi Pasar (jumlah saham yg beredar
x harga saham)

Lebih lanjut:

Intellectual capital = Human Capital + Structural Capital

Structural Capital = Customer Capital + Organizational Capital

Organizational Capital = Innovation Capital + Process Capital

Jadi:

Intellectual Capital = Human Capital + Customer Capital + Innovation Capital
+ Process Capital, dan

Market Value = Financial Capital + Human Capital + Customer Capital +
Innovation Capital + Process Capital

Terlihat disini peran strategis HRM karena Market Value tidak hanya
ditentukan oleh Financial Capital saja tapi juga ditentukan oleh seberapa
bagus HRM mengelola Human Capital, Customer Capital, Innovation Capital dan
Process Capital

Mengikuti persamaan Neraca bahwa Capital ada disisi Pasiva (kewajiban), maka
menjadi kewajiban dari perusahaan untuk selalu meningkatkan Human Capital,
Customer Capital, Innovation Capital dan Process Capital. Jika perusahaan
menjalankan kewajibannya dengan baik, maka harga saham akan meningkat, dgn
kata lain Market Value akan meningkat

Salam,
B.P. Kusumo Bintoro

From: smartprofit83 <smartprofit83@yahoo.com <mailto:smartprofit83%40yahoo.com> >
To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
Sent: Saturday, June 29, 2013 2:49 PM
Subject: [HRM-Club] Human Capital vs Intellectual Capital

apa ada yg mengerti tentang intellectual capital?

mohon disharing dong!!!, lalu apa hubungannya dengan human capital?





Reply to sender
<mailto:abdurokhman@hondalock.co.id?subject=Re%3A%20Human%20Capital%20vs%20Intellectual%20Capital> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Human%20Capital%20vs%20Intellectual%20Capital> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzN2Nxdm9hBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MARzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42860> .

All Messages
(22)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42613;_ylc=X3oDMTM4NmZtdm9tBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MARzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyNjEz> .
Top ^




7a



Bls: Bls: [HRM-Club]� Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42861;_ylc=X3oDMTJzcjQ0ZGJqBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:51 am (PDT) . Posted by:



"Simon Sibarani"
<mailto:yosibara_consultant@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Bls%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca>

Terima kasih Pak Kusumo atas penjelasannya.
Memang setahu saya pun belum ada kaidahnya yang mengakui Human Capital dapat dibukukan.
Namun, manfaat ekonomi dari human capital itu memang benar ada, dan untuk merealisasikan manfaat ekonomi dari human capital itulah yang merupakan tugas HR bukan. Unik dan asyik, itulah human capital
Saya lagi menuliskan pemikiran bahwa "human capital itu ada tetapi tidak ada, tidak ada tetapi ada"

BTW. Pak Kusumo, untuk tanah sebagai aset itu kan tidak ada depresiasinya, malah sebaliknya, ada peningkatan nilai.
Itu sebabnya saya merasa kagum atau apa ya?. Satu perusahaan tekstil di Serpong - Tangerang, memiliki lahan seluas 60 HA.
Dulu pada waktu mereka beli lahan tersebut harganya masih sangat murah, karena sepinya bukan main. Pada tahun 1974, kalau sudah menelang sore, saya sudah tidak berani ke daerah tersebut, karena seram
Tetapi sekarang? lahan tersebut menempel ke Bumi Serpong Damai (BSD) harga tanah di daerah tersebut sudah melangit.
Saya pikir pikir, keuntungan mereka dari investasi atas tanah tersebut, malah mungkin lebih besar dari keuntungan hasil operasi usaha mereka selama 40 tahun ini. Menarik bukan?
 
Simon J. Sibarani
http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb
www.yosibara.com
twitter@yosibara

>________________________________
> Dari: B.P. Kusumo Bintoro <bbintoro_id@yahoo.com <mailto:bbintoro_id%40yahoo.com> >
>Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
>Dikirim: Selasa, 9 Juli 2013 17:57
>Judul: Re: Bls: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
>
>
>

>Menambahkan saja
>
>
>Asset mengalami penyusutan, Fixed asset penyusutannya disebut depresiasi (depreciation) dan Intangible asset penyusutannya disebut amortisasi (amortization). Nah, perlu di cross check dengan UU Pajak, amortisasi yg diakui oleh pajak itu untuk intangible asset jenis apa saja
>Sejauh yg saya tahu sebagai pengajar Finon, sampai saat itu human capital belum bisa dibukukan sbg intangible asset
>Seperi dijelaskan oleh sdr Simon, produk yg dihasilkan oleh human capital yang bisa dibukukan sebagai intangible asset sebagaimana disebutkan dan PSAK 19 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no.19), bukan manusianya yg menghasilkan produk tsb
>
>
>Contoh lain yg bisa digolongkan intangbile asset adalah kalau perusahaan kita melaksanakan IPO, maka biaya emisi saham tergolong intangible asset dan dikenakan amortisasi selama 5 thn.
>
>
>Just my 2 cents
>
>
>Salam,
>B.P. Kusumo Bintoro
>
>
>
>________________________________
> From: Simon Sibarani <yosibara_consultant@yahoo.co.id <mailto:yosibara_consultant%40yahoo.co.id> >
>To: "HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> " <HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> >
>Sent: Tuesday, July 9, 2013 2:38 PM
>Subject: Bls: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
>
>
>

>Pak Rudy, terima kasih atas petunjuknya.
>Dan memenuhi anjuran Pak Ismail, saya sudah mencari di Google dan sudah menemukan PSAK 19 ditambah dengan presentasi penjelasan tentang "harta tak berwujud" (intangible asset) tersebut.
>Itulah manfaatnya saling berbagi. 
>Walaupun saya merasa belum tuntas, khususnya yang berkaitan dengan pembukuan Human Capital, akan tetapi saya harus mengakui bahwa saya bersyukur mendapatkan wawasan baru, yang lebih mendalam tentang intangible asset.
>
>
>Jadi, berkaitan dengan pertanyaan saya (pertanyaan saya yang seharusnya dikoreksi) yaitu tentang keabsahan intangible asset untuk dubukukan, memang "ada" intangible asset yang boleh dibukukan, dengan syarat sebagaimana dinyatakan dalam PSAK 19 tersebut, yaitu:
>1. Dapat diidentifikasi dan dibedakan.
>2. Mempunyai nilai manfaat ekonomi
>3. Hak penggunaannya dapat dimiliki, dalam arti dikuasai oleh perusahaan.
>4. Adanya suatu transaksi yang menimbulkan biaya perolehan.
>5. Adanya besaran nilai yang dapat disepakati secara umum
>
>
>Dalam penjelasan, contoh intangibleasset adalah
> *  Software komputer
> * Paten
> * Copyright
> * Daftarpelanggan
> * Lisensi
> * KuotaImpor
> * franchise
> * HakPemasaran
>Walaupun dalam penjelasan berikutnya, seperti Data Pelanggan, Merek dll, masih dipertanyakan keabsahannya sebagai intangible asset
>>>
>>>
>>>Namun, semua penjelasan tersebut masih menyisakan ketidak jelasan dalam konteks human capital, dan mestinya bunyi pertanyaan saya adalah "Apakah Human Capital dapat dibukukan sebagai intangible asset dalam neraca keuangan perusahaan"
>>>
>>>
>>>Kalau disimak dengan syarat syarat pengakuan intangible asset, sebagaimana diatas, beberapa yang menjadi pertanyaan adalah:
>>>1. Dari Human Capital tersebut, "apanya" yang dianggap sebagai intangible asset? Manusianya? Keahliannya?
>>>2. Kalau kita anggap keahliaannya sebagai intangible asset, apakah keahliannya dapat dimiliki / dikuasai oleh perusahaan, sehingga dapat dibukukan sebagai asset milik perusahaan?
>>>3. Bilamana yang dianggap sebagai intangible asset adalah keahliannya, yang diwujudkan dalam bentuk kreatifitas / hasil karya, misalkan dalam bentuk software, hak patent dsb, yang menjadi intangible asset dan yang dapat dibukukan kan adalah hasil karyanya, bukan manusianya.
>>>4. Apa yang dapat kita bukukan sebagai biaya perolehannya? upah? sedangkan upah sudah termasuk dalam biaya operasional yang kita kenal sebagai labor cost.
>>>       Apakah biaya pengembangan SDM (training) dapat kita bukukan sebagai nilai human capital? sehingga pada penawaran training provider disebut sebagai investasi, bukan sebagai training fee?
>>>       Persoalan lebih lanjut adalah, sebagaimana yang sering digambarkan dalam terminologi shock talent dan surprise talent, bisa saja karyawan yang sudah mengikuti training tidak menghasilkan apa apa, sedangkan karyawan yang tidak mengikuti training malah menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi perusahaan. 
>>>       Dan justru, apakah karyawan akan menghasilkan sesuatu yang berbilai bagi perusahaan, justru tergantung pada dan merupakan tugas dan tanggung jawab dari HR Management. Lalu, apakah HR Management yang akan dianggap sebagai Human Capital?
>>>       Kondisi ini akan membatalkan human capital untuk dibukukan sebagai intangible asset milik perusahaan,
>>>
>>>
>>>Kesimpulannya, saya bukannya membantah, malah mengakui validitas dari human capital. akan tetapi terus terang saya belum mengetahui jelas bagaimana rumus dan kaidah untuk membukukan human capital sebagai intangible asset yang dimiliki oleh perusahaan.
>>>
>>>
>>>Bila ada rekan rekan yang bisa menjelaskannya, saya sangat berterima kasih.
>Salam 
>Simon J. Sibarani
>http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb
>www.yosibara.com
>twitter@yosibara
>
>
>
>>________________________________
>> Dari: rudy <rudy_a@adiprima.com <mailto:rudy_a%40adiprima.com> >
>>Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
>>Dikirim: Senin, 8 Juli 2013 9:59
>>Judul: RE: [HRM-Club] Posisi Intangible Asset dalam pembukuan neraca
>>
>>
>>
>> 
>>Sudah diatur dalam PSAK 19 tentang aktiva
tidak berwujud (intangible asset). Silahkan bisa di pelajari.
>> 
>>Salam,
>>Rudy
>> 
>>
>>________________________________
>>
>>From:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Simon Sibarani
>>Sent: 07 Juli 2013 21:45
>>To: HRM-Club@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
>>Subject: Bls: [HRM-Club] Posisi
Intangible Asset dalam pembukuan neraca
>> 
>> 
>>Mohon
maaf Pak Ismal. Mungkin postingan dari Pak Ismail bukan untuk menjawab
pertanyaan saya, akan tetapi ijinkan saya untuk mengajukan pertanyaan dan
pendapat atas postingan dari Pak Ismali, sebagaimana dibawah.
>>Bukan apa apa Pak Ismail, hanya karena
penasaran saja. Kebetulan dulu saya pernah menangani tugas marketing (pemberi
kredit) pada salah perusahaan lembaga keuangan non bank> maka saya salah
satu yang saya kerjakan setiap hari adalah analisa neraca keuangan para calon
nasabah.
>> 
>>Setahu saya, dalam sistim akuntansi Indonesia , baik
untuk perusahaan manufaktur, perdagangan atau lembaga keuangan sekali pun,
intangible aset tidak pernah dibukukan di dalam neraca keuangan
>>Hal ini adalah karena alasan sebagaimana
disebut dalam artikel yang dipostingkan oleh Pak Ismail, besaran nilanya belum
bisa dipastikan. the major
characteristic of an intangible assets is the high degree of uncertainty
concerning the future
benefits that are to be received from its employment
>>Nah, kalau besaran
nilainya belum bisa dipastikan, maka akan dicatat dalam angka berapa?
>>Pada sisi lain, kalau kita menjurnalkan
setiap perkiran, tentu harus ada lawan perkiraannya. Maka, lawaqn perkiraan
untukintangible aset, ya belum bisa dipastikan, apakah dalam bentuk hasil
penjualan produk / jasa perusahaan atau penjualan perusahaan itu sendiri?
>> 
>>Sebagaimana disebutkan dalam artikel
Intangible aset yang dipostingkan oleh Pak Ismail. 
>>Disitu disebutkan bahwa intangible assets dicatat dalam sistem akuntansi apabila didahului oleh adanya
transaksi akuisisi
>>Kemudian, Goodwill dapat timbul dari akuisisi. Goodwill yang timbul akibat akuisisi mencerminkan pembayaran
yang dilakukan oleh pengakuisisi untuk mengantisipasi manfaat ekonomi yang akan
diperoleh pada masa depan.
>> 
>>Kesimpulannya,
intangible aset baru dapat dibukukan setelah adanya treansaksi atas intangible
aset tersebut
>> 
>>Akan
tetapi, saya tidak bermaksu bahwa human capital itu sebagai intangible asset
yang memang ada nilainya, walau belum dibukukan. Sebelum transaksi dilakukan,
nilai intangble aset bisa terlihat pada laporan penilaian dari perusahaan
penilai (appraisal company) untuk mengukur besaran nilai dari perusahaan, akan
tetapi bukan dalam laporan neraca keuangan
>> 
>>Human
capital sebagai aste itu memang benar ada.
>>Misalkan
Bill Gate, yang memulai usahanya dari garasi rumah, Yang menjadi capitalnya
yang membuat dia menjadi terkaya di dunia adalah "skiil"nya yang
mampu menciptakan produk bari, pertamanya Ms DOS
>>Demikian
pula Pak Ciputra, dulu pada tahun 1974, saya masih sempat melihat beliau
bekerja sebagai karyawan pada PT, JAYA OHBAYASHI. Aset yang dimilikinya untuk
menjadi pengusaha yang sukses menjadi besar, adalah idenya yang dia jual ke Pak
Ali Sadikin, untuk menjadikan pantai Ancol menjadi kawasan wisata. Demikian
pula idenya untuk menjadikan kawasan perkebunan karena menjadi perumahan Pondok
Indah, yang ternyata mampu mengalahkan Permata Hijau
>> 
>>Demikian
pemikiran saya Pak Simail
>> 
>>Simon J. Sibarani
>>http://id.linkedin.com/pub/simon-j-sibarani/21/9a7/7bb
>>www.yosibara.com
>>twitter@yosibara
>>
>>>
>
>
>
>
>



Reply to sender
<mailto:yosibara_consultant@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Bls%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Bls%3A%20Bls%3A%20%5BHRM-Club%5D%20%20Posisi%20Intangible%20Asset%20dalam%20pembukuan%20neraca> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJza2IzaDJnBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MQRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42861> .

All Messages
(8)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42738;_ylc=X3oDMTM4djBlZTFhBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyNzM4> .
Top ^




8a



Tinggal 5 kursi pengganti yg mundur: KOPI DARAT Jakarta: 13 Juli 201
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42863;_ylc=X3oDMTJzcjRxdWsxBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MwRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 12:56 am (PDT) . Posted by:



"Sunawan" sunawans
<mailto:sunawans@yahoo.com?subject=Re%3A%20Tinggal%205%20kursi%20pengganti%20yg%20mundur%3A%20KOPI%20DARAT%20Jakarta%3A%2013%20Juli%20201>

Menjelang Penutupan, masih ada kursi untuk menggantikan peserta yang mundur

Peserta yang mengundurkan diri 5
orang.

Konsumsi disediakan dalam bentuk box, jadi untuk
yg berpuasa bisa dibawah pulang
Harap bawah laptop full baterai (tidak diwajib)
==============================================
Training Need Analysis
and Training Evaluation Level Business Impact and ROI
(Cara Cepat dan efektif)
- TNA fokus kepada cara-cara membuat TNA yang tepat sasaran dan efektif
- TE akan difokuskan kepada evaluasi dari sisi Business Impact dan return on
investment dari training

Bila selama ini evaluasi training kita fokus di level reaction, knowledge and
behavior / skill, maka sudah waktunya pindah ke level business impact dan
return on investment shg bisa menjadi indikator bisnis, dapat
mempertanggungjawabkan training yang dijalankan HRD dihadapan manajemen

==============================================
Pendaftaran Hanya Akan
Diterima Bila Melalui Ibu Dewi via email dan sms
Harap menuliskan nama lengkap untuk pembuatan sertifikat

Untuk jadi member HRM Club cukup kirim email kosong ke:
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com <mailto:HRM-Club-subscribe%40yahoogroups.com>  
tunggu 5 menit, akan dapat email konfirmasi yg harus direply langsung 

 

________________________________

KOPI DARAT JAKARTA

________________________________


Training Need Analysis and Training Evaluation Level Business Impact and ROI
(Cara Cepat dan Efektif)
Sabtu, 13 Juli 2013
Pukul 08.30 - 14.00
Hanya:
Rp 250.000,- (Member)
@ Rp 200.000,- (Member Rombongan 2 - 3 orang)
@ Rp 150.000,- (Member Rombongan 4 - 10 orang)
Rp 400.000,- (Non Member)
@ Rp 300.000,- (Non Member Rombongan)
(Materi, Sertifikat, kwitansi dan Makan Siang)
Diskon Rp 50.000,- Bagi Peserta Yang Memakai
KAOS HRM CLUB
Pendaftar
pertama akan mendapatkan doorprise KAOS HRM CLUB

Pembayaran bisa dilakukan ke:
Mandiri KCP Bekasi
A/n    : Sunawan
No rekening : 167-00-0054925-2

Doorprise 10 buah Kaos HRM Club
Harap bawah laptop full baterai (tidak wajib)

________________________________

 
Setelah membuat Roapmap pada strategic HRM Planning sebagaimana
KOPI DARAT 2 Maret dan Membuat Karpet Merah untuk para talent pada Career
System (Talent Management) sebagaimana KOPI DARAT 16 Maret.

Kita telah membahas konten pillar dari karpet merah yang pertama, yakni Sistem
Kompetensi pada tanggal 20 April 2013 kemarin, 1 juni tentang Performance
Management KPI, activity plan dan scoring system, dilanjutkan asesmen
kompetensi 15 Juni 2013

dari hasil asesmen yang ada akan ketemu gap yang harus dikembangkan melalui
serangkaian pengembangan atau development seperti coaching, training, mentoring
dan lain-lain.

KOPI DARAT kali ini akan membahas tentang training dengan difokuskan kepada
penyusunan kebutuhan training yang tepat sasaran dan efektif serta bagaimana
cara evaluasinya.

TRAINING NEED ANALYSIS and TRAINING EVALUATION LEVEL 5

Outline:
1. Pendahuluan
2. Training Need Analysis
3. Training Evaluation
4. Discussion

KOPI DARAT selanjutnya akan tetap kami usahakan terus nyambung sehingga dalam 1
tahun anda mempunyai gambaran dan praktek yang jelas tentang HRM System

Rundown Acara:
08.30 - 09.00 : daftar ulang
09.00 - 13.00 : Acara Inti
13.00 - 14.00 : Networking, Makan Siang, Sholat
 
LOKASI:
Jakarta Design Center (JDC)
JL Gatot Subroto Kav 53, Jakarta Pusat 10260
 
Pendaftaran
Ms. Dewi
HP 08569 787 4119
Tel. 021-3594 9373
Pin BB: 316C 88CF 
Daftar Via SMS : (KOPI
DARAT JAKARTA, Topik, Tgl, Nama, PT, Email, Nomor HP)
Email:
dewi_indrayani81@yahoo.co.id <mailto:dewi_indrayani81%40yahoo.co.id>
 
Pendaftaran Hanya Akan
Diterima Bila Melalui Ibu Dewi via email dan sms
Harap menuliskan nama lengkap untuk pembuatan sertifikat 

________________________________

Form Pendaftaran: KOPI
DARAT JAKARTA
Topik:
Nama Lengkap :
Perusahaan:
Alamat:
Email:
Kontak Person:
Harap Membawa Laptop
full baterai (tidak diharuskan):

________________________________


DAFTAR PESERTA SEMENTARA
1. Melda Manihuruk.  PT. Barahana Elfindo Bina Sejahtera
2.  Ahmad Iskandar.  PT. Wilmar International Plantation.
3. Redy Wahyudi    Pribadi
4.  Ernie Sianto.  PT. Avery Dennison Indonesia
5.  Dwi Mulyani.  Pribadi
6. Akhwan Purwoko.  Pribadi
7. Nurcahyo P. Kusumo
8. Rizky Khairani
9.  Yohanes Jono, S.H.
10. Indri Sari
11. Prahesty Kusuma Wardani.    PT. Tenma Indonesia
12. Ratri Eka Yuniarsih
13. Tuti Nurhaningsih  PT. Talisman Insurance Brokers
14. Dwi Sayogo
15. Ferryal Abadi
16.  Sanggam Simanjuntak.  PT. SCG Pipe and Precast Indonesia
17. Henri Samsudin PT. Gane Permai Sentosa (Harita Group)
18. Qodri Jatnika Atmadinata.  PT. Gane Permai Sentosa (Harita Group)
19. Nia Adriani.  PT. Rama Wendra ( Mc Millan Woods )
20. Devi Maulani.  PT. Rama Wendra ( Mc Millan Woods )
21. Budi Riyanto Sinaga.
22. M. Arif Rambe
23. Nurmala Sari Harahap
24. Henry Andreas Lasut.  PT. Pancamagran Wisesa
25. Katon Hayu Hariadi.  PT.Paramount Propertindo
26. Fenny Eka Cahyaningrum.  PT. Wilmar International Plantation
27. Evelina D. Damanik.  PT. Asaba Utama Corporatama
28. Regina Imelda Stefani H.    PT. Asaba Utama Corporatama
29. Ferni Wirastanti.        PT. Asaba Utama Corporatama
30. Rizqi Muhammad Ghibran. PT. Tunas Ridean Tbk
31. Juli Istanti
32. Yunni Jatiningsih
33. Gati Winardani.  PT. GL Nusantara
34. Arief Kresno Wibowo
35. Moch Salamun Hendrawan.  PT. Rekayasa Engineering
36. Windayanti
37. Iffa Wafa Ferial.  PT. Talenta Insan Gemilang
38. Diah Saptorini
39. Sugeng Purnomo
40. Aprilina Listyo Handharini  Baramulti Group
41. Syahdan
42. Christianda M.N.      PT. Smart - Tbk
43. Syaiful Syahrizal.  PT. Alvindo Catur Sentosa
44. Alwan Fathoni.    PT. Alvindo Catur Sentosa
45. R.A Hetty Dewi Anggraini.  PT. Indolima Perkasa
46. Yogi Widianto
47. SP. Andi Nugroho.  PT. Malindo Feedmill Tbk.
48. Ferry Suzantho Itats
49. Welly Marlinda.  PT. Jaya Samudra Karunia Shipping
50. Agustina Wulandari.  PT. Jaya Samudra Karunia Shipping
51. Joko Ariawan
52. Joshua Hambali
53. Tony A. Purnomo
54. Hotni Sihite
55. Sahlan Sihotang
56. Fidia Agustin.  PT. JX Nippon Oil & Energy Lubricants Indonesia
57. Marandatha
58. Fay Iskandar.  PT. Cowell Development Tbk
59. Yogo Awibowo
60. Suwandi
61. Yusuf Adi Putra.  PT. Wilmar International Plantation
62. Anggita Sari Dewi.  PT. Wilmar International Plantation
63. Wildani Thaharah
64. Faurita Bamasymus
65. Agustian.      PT. Wavecomindo
66. Ika Rini Lutanida.  PT. Wavecomindo
67. Achmad Widjanarko. PT. Catur Elang Perkasa
68.  Linda wati.  PT Caldera Indonesia
69.  Dehan Supandi
70. Desak Putu Aninda Riyandari.  PT Dharma Polimetal
71. Taufan Prasetyo Aji  PT Dharma Polimetal
72. Yunita Pratamasari.  PT. Novell Pharmaceutical
73. Sinta.    PT. Setiaji Mandiri
74. Akrom Hidayah.    PT. Detpak Indonesia
75. Luky Virdinda L.    Jakarta International Scholl
76. Marsiana Anglina Tamur.    PT. First Borneo Plantation
77. Eelco Koudijs.    PT. Caldera Lintas Indonesia
78. Vryedta Tjandra Ilfia.  PT. Caldera Lintas Indonesia
79. Vryedto Lamulo Elfizar.      PT. Caldera Lintas Indonesia
80. Ricky Harmadi.    PT. Caldera Lintas Indonesia
81. Erna Ongsiswandy.  PT. Childfund Indonesia
82. Eka Safitra Yasa
83. Yusnita
84. Lulu Andaru
85. Wahyu Putri D.A.    PT. Kaltim Pasifik Amoniak - Bontang Kaltim
86.  Maria Rosalina Yunita Hapsari.  PT. TOA Paint Indonesia
87. Yayu Yuliarti.  PT. Detpak Indonesia
88. Zuhratul Fuady Olfizar.  PT. Caldera Lintas Indonesia
89. Suyono.  PT. Caldera Lintas Indonesia
90. Oktavianus Prasetya Adiatma.    PT. Kaltim Pasifik Amoniak - Bontang Kaltim
91. Bernard Brando Yustisio
92. Syarifudin.    PT. Kewpie Indonesia
93. Erlangga Rahimi
94. Dian Andriani
95. Kamin Fandy
96. Irwan D. Rinaldi
97. Dian Eka Irawati
98.  Rudy Eka.  PT Sierad Produce, Tbk.
99. Yulia Yunus.  PT. NS BlueScope Indonesia
100. Lia Mahardika.  PT. NS BlueScope Indonesia
101. Asty Mediana.  PT. NS BlueScope Indonesia
102. Falaq Ramdani. PT. NS BlueScope Indonesia
103. Ati Sudiarti.  PT. Asuransi Maipark Indonesia
104. Nurbekti Satriyo                                
105. Raymond Hatibie
106. Eko Martina Sri Wulaningsih.  PT. Catur Elang Perkasa.
107. Damar Aji Irawan
108. Saur P. Silalahi
109. Melly Amalya.  CV. Bi-ensi Fesyenindo
110. Rika Rosliawati.    CV. Bi-ensi Fesyenindo
111. Denny Seno Ariwibowo.    CV. Bi-ensi Fesyenindo
112. Mulky Abdul Malik Martha Syam  CV. Bi-e nsi Fesyenindo
113. Irawati
114. Hary Supriyadi.  PT. Filolindo Gracia
115. Dian Ekawati.    PT. Otics Indonesia
116. Suciati.    PT. Otics Indonesia
117. Martin Irwanta Bangun
118.  Ujang Supian
119.  Indra Lesmana
120. Anwar Hadi.  PT. Dharma Polimetal
121. Angga Kurniawan.    PT. Dharma Polimetal
122. Irwan Irwansyah
123. Raja Raya Saragih.  PT. Wilmar International Plantation
124.I. Prihandini.    PT. Kartika Bina Medikatama
125. Maesaroch
126. Vicentus Agung Santoso.  Bank QNB Kesawan
127. Anne Ahzab
128. Muhammad Wahyudin
129. Raden Adjeng
130. Budi Firgiantosa.    PT. Markindo Rakateknik
131. Gudiman F. Gultom.  PT. Saeti Concretindo Wahana.
132. Martyanto M. Tumanggor.  PT. Saeti Concretindo Wahana.
133. Edgar L. Silitonga.    PT. Saeti Concretindo Wahana.
134. Helen Nuraini.  PT. Saeti Concretindo Wahana.
135. Maria Ronauli.    PT. Saeti Concretindo Wahana.
136. Bayu Pamungkas.    PT. ICI Paints Indonesia
137. Shinta Wiraswastiningsih
138. Agus Salim
139. Indah Sri Astuti.  PT. Tata Mulia Nusantara Indah
140. Aris Febri Rahmanto
141. Muhidin Mohazein
142. Sri Yuniwati.  PT. Lintas Teknologi Indonesia
143. Dany Kristiyanto
144. Ansyor Hidratullah.  PT. Wilmar International Plantation
145.  Chacha Yin
146. Dewi Asriningrum.  PT. Malinda Furniture Gallery
147. Miftah Anwar.  PT. Malinda Furniture Gallery
148.
149.
150.



Reply to sender
<mailto:sunawans@yahoo.com?subject=Re%3A%20Tinggal%205%20kursi%20pengganti%20yg%20mundur%3A%20KOPI%20DARAT%20Jakarta%3A%2013%20Juli%20201> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Tinggal%205%20kursi%20pengganti%20yg%20mundur%3A%20KOPI%20DARAT%20Jakarta%3A%2013%20Juli%20201> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzYTloMTdoBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MwRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42863> .

All Messages
(4)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42817;_ylc=X3oDMTM4M3Q2Ymt1BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2MwRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyODE3> .
Top ^




9.1



Compensation and benefit (full sertifikasi): hanya Rp. 3.250.000,-
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42864;_ylc=X3oDMTJzM292NTg2BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NARzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 1:10 am (PDT) . Posted by:



"Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Compensation%20and%20benefit%20%28full%20sertifikasi%29%3A%20hanya%20Rp%2E%203%2E250%2E000%2C->



________________________________

Certification Program (Certified in CMS - C.CMS) 

________________________________

COMPENSATION MANAGEMENT
SYSTEM CERTIFICATION
(CMSTM  -
PROGRAM MENDESAIN SISTEM REMUNERASI PERUSAHAAN)
 
HRM School Center, 19 - 20 Juli 2013

Rp 3.250.000,- (Member
HRM)
@ Rp 2.950.000,- (member
HRM Rombongan)
Rp 4.000.000,- (Non
Member HRM) 
Bergabunglah dengan
lebih dari 400 orang yang telah tersertifikasi CMS plus (C.CMS)

________________________________

TESTIMONI:
"Materinya luar biasa, saya
yang belum mengerti apa itu sistem kompensasi menjadi terang benderang, banyak
simulasinya mulai dari yang basic sampai advance, bahkan saya percaya diri PD
kalau saya diminta membuat sistem penggajian sendiri dan berani mempatenkannya
sebagai hak karya saya. Bahkan saya bisa memodifikasi sistem-sistem kompensasi
lain menjadi sistem yang sama sekali baru, atau meramu semua sistem yang ada
menjadi sistem yang baru. Semua hal yang tidak pernah terungkap dan
disembunyikan para konsultan ternama ditelanjangi satu per satu, dibeberkan
semua rahasianya, bravo pak yoel"
 
HARGA NORMAL
SERTIFIKASI COMPENSATION SYSTEM ADALAH Rp 5 - 20 JUTA,
ITUPUN HANYA SEBAGAI
ADMINISTRATOR YAKNI SERTIFIKASI TIDAK PENUH & SISTEM TIDAK DIBERIKAN FULL
100%.
 
ANDA JUGA AKAN
DIAJARKAN BERBAGAI TRIK PEMBUATAN SISTEM PENGGAJIAN BERBAGAI MODEL YANG
DIMILIKI SEMUA KONSULTAN TERNAMA DIDUNIA SEHINGGA KEDEPANNYA ANDA BISA
SESUAIKAN DENGAN KONDISI DILAPANGAN & FLEKSIBEL
 
KAMI HADIR MEMBERIKAN
SOLUSI SERTIFIKASI SISTEM KOMPENSASI FULL 100% & LANGSUNG BISA DIPRAKTEKKAN 
 
CMS sangat disukai banyak perusahaan karena sangat fleksibel,
sangat customize, sangat membumi, sangat bisa disesuaikan dengan dengan kondisi
perusahaan, sangat bisa dibongkar pasang dan disesuaikan dengan kebutuhan riil
lapangan.  
 
CMS TM bisa dipakai secara single dan mandiri sebagai
sistem kompensasi tunggal juga bisa dikombinasikan dengan sistem kompensasi
yang telah mapan diperusahaan, atau sistem lain seperti Hay, Mercer, CRG,
Watson Wyatt, LUSA, FESS.
Disamping itu bisa dipakai dan diterapkan secara menyeluruh pada
perusahaan yang bersifat grup, holding, korporasi maupun diterapkan pada
perusahaan tunggal
  
PENDAHULUAN
Berdasarkan survei SHRM
Retention Practice-2000, salah satu faktor utama mengapa seorang karyawan
berpindah pekerjaan (mengundurkan diri) adalah  untuk mendapatkan
kompensasi yang lebih baik. Fakta lain adalah sering terjadi keluhan dari pihak
manajemen, serikat pekerja karena sistem kompensasi tidak mengakomodasi
kepentingan yang ada. Fakta tersebut setidaknya menyatakan sesuatu yang penting
bagi para praktisi /profesional SDM. Pengelolaan sistim manajemen kompensasi
ternyata bisa mendatangkan akibat buruk maupun keuntungan yang besar bagi
sebuah organisasi.
 
Disamping realitas
diatas, banyak pelajaran lain yang bisa kita dapatkan dari berbagai kasus dan
pengalaman organisasi di dalam maupun diluar negeri. Jurnal-jurnal maupun
literatur bisnis banyak menyatakan bahwa potensi masalah maupun potensi
keuntungan yang didapatkan terkait dengan pengelolaan sistem manajemen
kompensasi antara lain:
- Jika salah akan menghambat misi
dan visiorganisasi
- Sebagai faktor kunci pembentuk budaya perusahaan
- Berpotensi menimbulkan konflik hubungan industrial
- Menjadi penyebab hilangnya karyawan yang baik
 
Selain dari kenyataan bahwa pengelolaan kompensasi
mempunyai dampak bisnis yang besar, terdapat aspek lain yang tidak kalah
penting. Aspek legal atau yang terkait dengan perundang-undangan adalah alasan
lain mengapa sistim manajemen kompensasi mutlak ditangani dengan benar.
Ketidakcermatan atau kehati-hatian dalam mengelola kompensasi berpotensi
menjadi pelanggaran peraturan perundangan (ILO 100; pasal 92 uu 13/2003, Kepmen
49/2004).
 
Disamping itu sering menjadi masalah adalah adanya
dualisme antara posisi struktural & fungsional, dimana fungsional dianggap
posisi nomor dua dibandingkan struktural, padahal keduanya harus diakomodasi
sesuai prinsip generalis (struktural) dan spesialis (fungsional/ahli).
 
MATERI & AGENDA
08.30 – 16.30 WIB
1. Pendahuluan
2. Sistim manajemen kompensasi: Aspek legal dan bisnis
2.1. Konvensi ILO, UU 13/2003, Kepmen 49/2004
2.2. Business Strategy,
Culture, KPI, Organization Lifecycle
2.3. Internal &
Ekzternal Equity
3. Membangun sistim
kompensasi metode CMS TM
3.1. Melakukan Job
Analysis berbasis business startegy & KPI
3.2. Melakukan Job Evaluation
3.2.1. Studi dengan sistem lain & perbandingan (Hay,
FES, CRG, BASS, BENGE, EPA dll)
3.2.2. Menyusun Job
Evaluation yang paling sesuai dengan perusahaan.
3.3. Menyusun Job Value
3.4. Menyusun Matriks Grading
3.4.1. Membuat strata,
golongan, jabatan & pangkat
3.4.2. Membuat layer
3.4.3. Ploting, Lag, Lead
& on Market
3.4.4. Membuat grade
3.5. Melakukan benchmark
& Salary Survey
3.5.1. Mean, Median, Mode,
Quartil, Percentil, Compa ratio & perbandingan statistik
3.5.2. Menyusun strategi
3.6. Menyusun struktur & skala upah
3.6.1. Range, single,
step, open, min, mid, max, overlap, mid to mid, spread, broadband
4. Mengelola sistim kompensasi secara efektif
4.1. Over, under, on paid
4.2. Gerak otomatis, semi otomatis, kombinasi, merit
4.4. Populasi & kasus
4.5. KPI, prosentase, rem, penyesuaian, struktur lama
& baru
4.6. Promosi, rotasi, mutasi, demosi, karyawan baru,
kinerja, inflasi
5. Sistem Kompensasi memacu kinerja
5.1. KPI, Balance scorecard,
5.2. Seting target
5.3. Insentif & bonus
6. Budget
6.1. Simulasi budget
6.1.1. Budget sudah diketahui
6.1.2. Budget belum diketahui
7. Trouble shooting sistem penggajian
8. Bonus : membuat sistem penggajian yang dinamis,
mengikuti perkembangan bisnis, inflasi, sekali buat langsung berlaku selamanya.
 
Trouble shooting adalah klinik penggajian yang diilhami
oleh banyaknya masalah dalam implementasi sistem penggajian. Kami sering
menangani berbagai masalah dalam hal sistem, & implemenstasi akibat salah
identifikasi, salah sistem dan salah implementasi.
 
YANG WAJIB MENGIKUTI
Semua praktisi yang konsen dengan kompensasi &
benefit terutama pihak yang mempunyai pengaruh pada pengembangan sistem
kompensasi dan benefit
Harap membawa laptop untuk latihan dan simulasi.
 
Fasilitator:
Bpk Y Anung Soendarto
Acara workshop ini langsung dibawakan oleh pengembang
CMS TM. 
Beliau pernah bekerja dibeberapa perusahan manufaktur
& jasa, dengan konsep CMS yang dimilikinya beliau menangani berbagai
perusahaan besar, BUMN & Swasta Asing & Swasta Nasional mulai jasa
keuangan, manufaktur, perhotelan, farmasi, BUMD, IT, dan masih banyak lagi.
model CMS ini sangat disukai oleh banyak perusahaan karena sifatnya sangat
customize, sangat membumi, sangat bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan,
dan bisa dibongkar pasang sistemnya.
 
Investasi:
Program Certification of
Compentence
Rp 3.250.000,-
@ Rp 2.950.000,- (untuk
member HRM Club Rombongan)
Rp.4.000.000,- (untuk non
member) 
Peserta dibatasi maksimal 15 orang untuk efektifitas
acara
 
Pendaftaran &
Informasi
Pendaftaran:
Email: dewi_indrayani81@yahoo.co.id <mailto:dewi_indrayani81%40yahoo.co.id>  
cc: teamhrmclub@yahoo.com <mailto:teamhrmclub%40yahoo.com>

Telp/Fax. 021-8499
6361
Telp. 021-3594 9373)
HP. 08569 787 4119
atau 0817 994 0224
SMS : (CMS, Nama,
Perusahaan, Email)
 
Lokasi:
HRM SchooL
Jl Condet Raya no 30
Jakarta Timur (Depan Sekolah Yayasan Adiluhur, Primagama & samping
kantor pos)
Lokasi diapit Tol
Kampung Rambutan/ Cijantung/Gedong & Tol Cawangg

________________________________

================================
Form Pendaftaran
============================

________________________________

Topik program: CMS Plus
Nama :
Perusahaan:
Alamat:
Telp/HP:
Email:
Tgl pembayaran:
Harap dikirimkan ke: dewi_indrayani81@yahoo.co.id <mailto:dewi_indrayani81%40yahoo.co.id>  
================================

________________________________

berikut ini kami sampaikan rute
lokasi HRM School - HRM Indonesia
 
===================
 
RUTE - PETA LOKASI ACARA
Tol Cijantung Kampung
Rambutan/Gedong  – Rumah Sakit Pasar Rebo atau Plaza PP – Masuk/keluar Jl
Raya Condet – Rindam Jaya – Sekolah Yayasan Adiluhur – Primagama Condet
(HRM School atau HRM Indonesia didepannya) – Kantor Pos – POM Bensin
atau Balai Latihan Kerja (BLK)  – Primagama Batam – Keluar / Masuk Jl Raya
Condet - Mall Cililitan (PGC) – Tol Cawang/UKI
 
Bila dari Dewi sartika, atau otista,
atau UKI atau Pancoran silahkan dibaca dari belakang
 
Lokasi berjarak 1,5 Km dari Mall
Cililitan dan 0,5 Km dari Rindam Jaya
 
Patokan Utama adalah Kantor Pos atau
Sekolah Yayasan Adiluhur (Papan Namanya Besar).
Kendaraan Umum – Bus Metromini 53
Jurusan Kampung melayu – Kampung Rambutan 
=================



Reply to sender
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Compensation%20and%20benefit%20%28full%20sertifikasi%29%3A%20hanya%20Rp%2E%203%2E250%2E000%2C-> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Compensation%20and%20benefit%20%28full%20sertifikasi%29%3A%20hanya%20Rp%2E%203%2E250%2E000%2C-> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzdDJ1bWhxBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NARzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42864> .

All Messages
(101)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/36747;_ylc=X3oDMTM4NWZlN3QxBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NARzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzM2NzQ3> .
Top ^




10a



Personnel Administration : 22 - 23 Juli 2013
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42865;_ylc=X3oDMTJzNDdha2ZxBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 1:10 am (PDT) . Posted by:



"Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Personnel%20Administration%20%3A%2022%20-%2023%20Juli%202013>



Workshop 2 hari

________________________________

PERSONNEL ADMINISTRATION
(Administrasi Personalia)
 
Tanggal:
22 - 23 Juli 2013
 
Bonus  Pelatihan:
File-file dan dokumen-dokumen terkait dengan
administrasi personalia
Jumlahnya sangat banyak yang akan diberikan saat acara
dalam bentuk soft copy
Semuanya siap pakai dan siap modifikasi
 
Investasi Hanya:
Rp. 2.250.000,- Member HRM
@ Rp. 2.100.000,- Member HRM Rombongan
Rp 3.000.000,- Non Member

________________________________

Pelatihan ini penting
bagi anda yang ingin meningkatkan ketrampilan di bidang administrasi personalia,
baik secara teknis maupun secara normatif. Pelatihan ini dikemas dengan cara
yang sangat berbeda.
 
Kegiatan Administrasi
Personalia, adalah serangkaian kegiatan teknis yang dilakukan untuk mendukung
proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pendataan dan
pengawasan serta kegiatan lain dalam bidang personalia yang ditujukan untuk
mendayagunakan sumber daya manusia yang ada, agar diperoleh sumber-sumber
informasi yang terintegrasi di bidang personalia.
 
Staff Administrasi Personalia
adalah pegawai yang menyediakan dukungan data dan layanan administrasi ke
divisi personalia dengan mempersiapkan dan memelihara kerahasiaan semua
dokumentasi dan file pegawai untuk kepentingan pelaporan dan dasar bagi
pengambilan kebijakan organisasi.
 
Jenis-jenis kegiatan
administrasi personalia, secara teknis mendukung kegiatan berikut :
1. PERENCANAAN SDM, yaitu kegiatan
penentuan jumlah dan spesifikasi orang-orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan
tugas-tugas organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
secara efektif dan efisien, dalam hal ini meliputi kegiatan Analisis pekerjaan,
Penentuan formasi danPenetuan jumlah kebutuhan SDM.
2. PENGADAAN SDM, yaitu kegiatan mengisi
formasi SDM yang lowong sesuai jumlah dan spesifikasi yang telah ditetapkan
dalam perencanaan SDM, dalam hal ini meliputi kegiatan penarikan pegawai dengan
melaksananan proses pengumuman lowongan pekerjaan, penerimaan lamaran,
penyaringan lamaran, seleksi dan test calon pegawai, pemilihan dan penentuan
calon pegawai dan penetapan status pegawai (tetap, kontrak, honorer, harian,
magang, outsourcing). Pada kegiatan ini diperlukan ketrampilan untuk memelihara
data recruitment dan selection serta membuat laporan statistik yang
komprehensif terkait recruitment & selection.
3. PENEMPATAN SDM, yaitu upaya untuk
melibatkan para personil secara aktif dalam kegiatan penyelenggaraan kerja
untuk mencapai tujuan organisasi, sesuai pangkat dan jabatannya. Termasuk dalam
fase ini adalah kegiatan pengenalan organisasi dan kegiatan orientasi pegawai
baru.
4. PEMBINAAN SDM, yaitu kegiatan
yang diarahakan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas masing-masing unit
kerjaagar berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal sesuai fungsinya.
Termasuk kegiatan konseling pegawai, perselisihan hubungan kerja, pembinaan
kedisiplinan dan perundingan serikat pekerja.
5. KOMPENSASI DAN BENEFIT, yaitu kegiatan
yang berkaitan dengan gaji dan kesejahteraan pegawai. Termasuk kegiatan
administrasi perjalanan dinas, pemesanan tiket, hotel dan permohonan visa.
6. PENGEMBANGAN DAN
PELATIHAN SDM, adalah upaya peningkatan kemampuan personil dalam
melaksanakan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan organisasi. Termasuk kegiatan
teknis terkait pelatihan/training dan penilaian kinerja pegawai. Dalam hal ini
dibutuhkan pemahaman tentang jenis-jenis training, informasi tentang trainer,
lembaga/vendor training dan evaluasi kinerja pegawai.
7. SISTEM INFORMASI SDM, yaitu kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan data administrasi SDM sedemikian rupa agar diperoleh
informasi yang akurat untuk kegiatan yang berkaitan dengan :
a. Database pegawai dan keluarga
b. Rekaman Pendidikan dan pelatihan serta
penilaian kinerja
c. Pengkajian dan kenaikan gaji serta
kesejahteraan pegawai
d. Riwayat kedisiplinan dan sanksi2, mutasi,
demosi dan promosi
e. Budget tahunan bagian SDM
f. Data absensi dan cuti pegawai serta
perhitungan lembur normatif
g. Perhitungan PPh21 bulanan tahun 2013 dan
rincian iuran Jamsostek
h. Job DesdanJob Grading pegawai serta
struktur organisasi
i. Pengumuman dan internal memo serta
penanganan database surat-surat masuk dan keluar
8. TERMINATION, yaitu kegiatan yang
berkaitan dengan berakhirnya hubungan kerja antara pegawai dan organisasi.
Dalam hal ini termasuk kegiatan perhitungan pesangon dan pensiun.
9. LEGAL CONCEPT, yaitu pemahaman
terhadap peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasional perusahaan,
seperti peraturan dibidang ketenagakerjaan, perijinan perusahaan, penerapan
peraturan perusahaan, hubungan kerja termasuk perjanjian kerja dan perijinan
expat.
10. ASSET MANAGEMENT, yaitu kegiatan
mengelola database asset perusahaan.
 
Kompetensi yang
dibutuhkan bagi Staf Administrasi Personalia antara lain Analytical Thinking,
Conceptual skills, MS Office skills, Internet skills, Typing skills, Counting
skills, Legal concept, Interpersonal skills, Adaptability skills, Technology
understanding, Budgeting skills, Continuous learning, Mastery report skills,
Adaptability, Attention to Detail dll
 
Metode pelatihan :
70% pemantaban teknis administrasi,
meliputi pelatihan :
1. MS Excel Advance (mega formula database dan
dasar2 excel macro/VBA), sehingga peserta mampu membuat sendiri dasar program
database dengan memanfaatkan macro/VBA (bonus excel template)
2. MS Word intermediate (mail merge dengan
memanfaatkan database excel)
3. MS Powerpoint animation basic (bonus
powerpoint animation)
30% pemaparan aspek normatif dan pembahasan
kasus
 
Syarat :
1. Dapat mengoperasikan MS excel 2007/2010 minimal 1 tahun
(intermediate)
2. Telah diinstall program MS Office 2007 atau 2010
(recommended)
 
Target peserta :
Fresh graduate, staf HR pemula, supervisor
HR dan mereka yang ingin memperoleh bekal teknis dibidang Administrasi
Personalia.
 
Pelatihan dilaksanakan
secara intensif selama 2 hari, setelah mengikuti training ini peserta
diharapkan dapat menjadi Staf Administrasi Personalia yang handal dan mandiri
serta kreatif.
 
Menurut pembicara, banyak
peserta yang setelah mengikuti pelatihan ini mampu mencapai jenjang karir yang
cemerlang karena memiliki bekal teknis dan dasar-dasar teori administrasi
personalia yang mumpuni.
 
Pastikan anda dan/atau
staf HR anda hadir dalam pelatihan ini.
Peserta dibatasi max 10
orang saja untuk efektifitas.
 
Investasi
Rp. 2.250.000,- Member HRM
@ Rp. 2.100.000,- Member HRM Rombongan
Rp 3.000.000,- Non Member
 
HARAP MEMBAWA LAPTOP
 
Pendaftaran
Ms. Dewi
HP 08569 787 4119
Tel. 021-3594 9373 
Fax. (021) 8499 6361
Daftar Via SMS : (Topik Personnel Adm, Nama, PT, Email, Nomor HP)
Email: dewi_indrayani81@yahoo.co.id <mailto:dewi_indrayani81%40yahoo.co.id>
 
Peserta minimal 4 orang 
 
INHOUSE DAN KONSULTASI : 0817 994 0224
 
Lokasi:
HRM Indonesia - HRM School
Jl Raya Condet no 30B Jakarta Timur (Depan Primagama - Sekolah
Yayasan Adiluhur - Samping Kantor Pos) : RUTE Lihat Dibagian Bawah Iklan Ini
 

________________________________

Form Pendaftaran
Topik:  PERSONNEL ADMINISTRATION
Nama :
Perusahaan:
Alamat:
Email:
Kontak Person:
Harap Membawa Laptop

________________________________

Untuk Keperluan Inhouse dan Konsultasi silahkan menghubungi :
0817 994 0224

________________________________

RUTE - PETA LOKASI ACARA
Tol
Cijantung Kampung Rambutan/Gedong  :  Rumah
Sakit Pasar Rebo atau Plaza PP  : Masuk/keluar Jl Raya
Condet  :  Rindam Jaya : Sekolah Yayasan
Adiluhur : Primagama Condet (HRM School atau HRM Indonesia didepannya) : Kantor
Pos : POM Bensin atau Balai Latihan Kerja (BLK) atau Global School
 : Primagama Batam : Keluar / Masuk Jl Raya Condet - Mall
Cililitan (PGC) : Tol Cawang/UKI
 
Bila dari Dewi sartika, atau otista, atau UKI atau Pancoran
silahkan dibaca dari belakang
Lokasi berjarak 1,5 Km dari Mall Cililitan dan 0,5 Km dari
Rindam Jaya
 
Patokan Utama adalah Kantor Pos atau Sekolah Yayasan Adiluhur
(Papan Namanya Besar).
Kendaraan Umum : Bus Metromini 53 Jurusan Kampung melayu :
Kampung Rambutan
 HOTEL TERDEKAT: PARK HOTEL : CAWANG UKI



Reply to sender
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Personnel%20Administration%20%3A%2022%20-%2023%20Juli%202013> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Personnel%20Administration%20%3A%2022%20-%2023%20Juli%202013> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzYjBmczA5BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42865> .

All Messages
(5)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42510;_ylc=X3oDMTM4Y2hhYm1xBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NQRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyNTEw> .
Top ^




11a



Sertifikasi praktisi Training dan Learning: Managing Training and Le
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42866;_ylc=X3oDMTJzYTVzOWZhBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



Wed Jul 10, 2013 1:10 am (PDT) . Posted by:



"Dewi Indrayani [HRM]" dewi_indrayani81
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Sertifikasi%20praktisi%20Training%20dan%20Learning%3A%20Managing%20Training%20and%20Le>



Sertifikasi untuk pengelola fungsi Training Center dan Learning Center

MANAGING TRAINING AND LEARNING CERTIFICATION
(ADDIE MODEL& Training Evaluation)
 
Mendesain dan Mengevaluasi
Pengelolaan Pelatihan dan Pembelajaran model ADDIEdan Evaluasi Training 6 level
 
Sabtu 27 Juli 2013
 
Hanya
Rp 1.750.000,- (Member)
@ Rp 1.600.000,- (Member Rombongan)
Rp 3.500.000, (non Member)
 
Lokasi:
HRM Indonesia - HRM School
 

Bonus bagi participant HRM Training:
1. Ebook berisi 100 games untuk pelatihan
2. TNA Forms & Template Excel
3. Cost Beefit Analysis Training Excel Templates
4. Training Evaluation Worksheet (ROI) Excel Templates 

 
Organisasi perlu melakukan pelatihan dan pengembangan karyawan agar tetap terdepan dalam kompetensi dan kinerja karyawan, tapi apa yang terjadi jika
pelatihan dilakukan tanpa desain dan pengelolaan yang baik?
 
1. Fokus tidak tepat, isi program pelatihan melenceng dari tujuan organisasi
2. Tidak tercapainya kinerja dan performa unit/fungsi organisasi
3. Pemborosan biaya dan biaya  pelatihan meningkat sia-sia
4. Karyawan tidak paham makna pelatihan yang diperoleh

 
Latar Belakang
 
Dalam pengelolaan pelatihan, pembelajaran dan pengembangan, salah satu bagian penting yang dapat membantu para HR Manager, Trainer, Staff Pelatihan,
Instruktur pelatihan maupun training Specialist dalam pengelolaan
pelatihan dan pembelajaran adalah dengan adanya disain Model Sistem
Instruksional atau ISD (Instructional System Design) .
Adanya model ini akan menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan
infrastruktur program pelatihan yang efektif, dinamis dan mendukung
kinerja pelatihan, sasaran organisasi maupun bagi peserta/partisipan
pelatihan.
 
Model yang dimaksud adalah ADDIE, akan mendukung secara penuh proses
pelatihan yang dianalisa kebutuhannya melalui analisa kebutuhan
pelatihan (TNA) yang sudah ada atau akan dibuat,  serta juga mendukung efektifitas maupun hasil evaluasi pelatihan yang tepat,
agar diketahui benar bahwa pelatihan benar-benar menunjukkan manfaat,
hasil atau kinerja yang diharapkan.
Bila pelatihan telah didisain secara sistematis, memenuhi harapan dengan model disain yang baik, maka tentunya akan mendukung  tercapainya tujuan, sasaran maupun kinerja fungsi/unit organisasi..
 
Tujuan Pelatihan & Workshop Mendisain dan Mengevaluasi Pengelolaan Training:
1. Memahami konsep, prosesdan kerangka tentang pelatihan dalam mendukung pencapaian kinerja/unit/fungsi organisasi.
2. Memahami cara melakukan analisa kebutuhan pelatihan / TNA (Training Need Analysis) dalam konsep ADDIE Model.
3. Memahami cara melakukan disain model pelatihan dengan ADDIE Model – Step by Step
4. Memahami cara mengukur efektifitas maupun Evaluasi model pelatihan dengan Six Level
Evaluation Training (Pengembangan dari 5 model Kirkpatrick)
 
Agenda yang dibahas Training & Workshop:
1. Memahami Proses Training & Development
2. Pemasaran (Marketing Mix) for Training agar sukses
3. Mendisasin ISD (Instructional System Design) Model for Training menggunakan ADDIE Model
3.a. ANALYSISMODEL
3.a.i. Need Assessment
3.a.ii. Training Need Analysis
3.a.iii. Task Analysis & Relation with job description
3.b. DESIGNMODEL
3.b.i. Training Objectives
3.b.ii. Developing Test Items
3.b.iii. Prototype Training Specification
3.b.iii. Identifying Resources for Training
3.b.iv. Cost Benefit Analysis Training
3.c. DEVELOPMENTMODEL
3.c.i. Training Procedures
3.c.ii. Develop workbook, flowchart, program
3.c. IMPLEMENTATIONMODEL
3.c.i. Training Delivery
3.c.ii. Tryout Training
3.d. EVALUATIONMODEL
3.d.i. Formative Phase
3.d.ii. Summative Phase
4. Training EValuation Type, Jenis dan Aplikasi Evaluasi Training bagi peserta/participant  training (Training Evaluation) model 6 six level (Modified KirkPatrick) :
4.a. Reaction Learning
4.b. Lesson Learned/Knowledge / Skill Acquisition
4.c. Behavior
4.d. Result
4.e. Return on Investment
4.f. Intangible Benefit
 
Pada pelatihan dan workshop Training ini, akandilengkapilatihan, form, templatemaupun simulasi untuk mendukung pelatihan.
 
Bonus bagi participant HRM Training:
1. Ebook berisi 100 games untuk pelatihan
2. TNA Forms & Template Excel
3. Cost Beefit Analysis Training Excel Templates
4. Training Evaluation Worksheet (ROI) Excel Templates
 
Metode:
Ceramah, Diskusi dan simulasi
 
HARAP MEMBAWA LAPTOP
 
Pendaftaran
Ms. Dewi
HP 08569 787 4119
Tel. 021-3594 9373 
Fax. (021) 8499 6361
Daftar Via SMS : (Topik ADDIE Model, Nama, PT, Email, Nomor HP)
Email: dewi_indrayani81@yahoo.co.id <mailto:dewi_indrayani81%40yahoo.co.id>
 
INHOUSE DAN KONSULTASI : 0817 994 0224 
Investasi:
Hanya
Rp 1.750.000,- (Member)
@ Rp 1.600.000,- (Member Rombongan)
Rp 3.500.000, (non Member)
 
Lokasi:
HRM Indonesia - HRM School
Jl Raya Condet no 30B Jakarta Timur (Depan Primagama - Sekolah Yayasan
Adiluhur - Samping Kantor Pos) : RUTE Lihat Dibagian Bawah Iklan Ini
 

Form Pendaftaran
Topik:  Training ADDIE MODEL
Nama :
Perusahaan:
Alamat:
Email:
Kontak Person:
Harap Membawa Laptop
Untuk Keperluan Inhouse dan Konsultasi silahkan menghubungi : 0817 994 0224

 
RUTE - PETA LOKASI ACARA
Tol Cijantung Kampung Rambutan/Gedong  :  Rumah Sakit Pasar Rebo atau Plaza PP  : Masuk/keluar Jl Raya Condet  :  Rindam Jaya : Sekolah Yayasan
Adiluhur : Primagama Condet (HRM School atau HRM Indonesia didepannya) : Kantor Pos : POM Bensin atau Balai Latihan Kerja (BLK) atau Global
School  : Primagama Batam : Keluar / Masuk Jl Raya Condet - Mall
Cililitan (PGC) : Tol Cawang/UKI
 
Bila dari Dewi sartika, atau otista, atau UKI atau Pancoran silahkan dibaca dari belakang
Lokasi berjarak 1,5 Km dari Mall Cililitan dan 0,5 Km dari Rindam Jaya
 
Patokan Utama adalah Kantor Pos atau Sekolah Yayasan Adiluhur (Papan Namanya Besar).
Kendaraan Umum : Bus Metromini 53 Jurusan Kampung melayu : Kampung Rambutan
 
HOTEL TERDEKAT: PARK HOTEL : CAWANG UKI



Reply to sender
<mailto:dewi_indrayani81@yahoo.co.id?subject=Re%3A%20Sertifikasi%20praktisi%20Training%20dan%20Learning%3A%20Managing%20Training%20and%20Le> .

Reply to group
<mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Sertifikasi%20praktisi%20Training%20dan%20Learning%3A%20Managing%20Training%20and%20Le> .

Reply via Web Post

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJzZjlvcHZyBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?act=reply&messageNum=42866> .

All Messages
(7)

<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/42500;_ylc=X3oDMTM4YWF2cm9hBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAM0Mjg2NgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5BHRwY0lkAzQyNTAw> .
Top ^






Visit Your Group
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club;_ylc=X3oDMTJmNDgxdWJnBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2Z2hwBHN0aW1lAzEzNzM0NDU1ODk->

>
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club;_ylc=X3oDMTJmNDgxdWJnBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2Z2hwBHN0aW1lAzEzNzM0NDU1ODk->




View All Topics
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/messages;_ylc=X3oDMTJnN2Qza3R2BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZG1zZwRzbGsDYXRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?xm=1&m=p&tidx=1>

>
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/messages;_ylc=X3oDMTJnN2Qza3R2BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZG1zZwRzbGsDYXRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?xm=1&m=p&tidx=1>




Create New Topic
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJncGlvMmphBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZG1zZwRzbGsDbnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>

>
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJncGlvMmphBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZG1zZwRzbGsDbnRwYwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>



24 New Members <http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/members;_ylc=X3oDMTJnNmlmOWdwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2bWJycwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?o=6>

>
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/members;_ylc=X3oDMTJnNmlmOWdwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2bWJycwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5?o=6>



We are making changes based on your feedback, Thank you !

Submit Feedback
<mailto:ygroupsnotifications@yahoogroups.com?subject=Feedback on the redesigned daily digest v4>

>
<mailto:ygroupsnotifications@yahoogroups.com?subject=Feedback on the redesigned daily digest v4>


The Yahoo! Groups Product Blog

Check it out!
<http://www.ygroupsblog.com/blog/>

>
<http://www.ygroupsblog.com/blog/>




GROUP FOOTER MESSAGE
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJlZ2xocWVsBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNnZnAEc3RpbWUDMTM3MzQ0NTU4OQ-->

CHANGE SETTINGS <http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join;_ylc=X3oDMTJnZXZuMTdtBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNzdG5ncwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>

>
<http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join;_ylc=X3oDMTJnZXZuMTdtBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNzdG5ncwRzdGltZQMxMzczNDQ1NTg5>


TERMS OF USE
<http://docs.yahoo.com/info/terms/>

>
<http://docs.yahoo.com/info/terms/>


UNSUBSCRIBE
<mailto:HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com?subject=Unsubscribe>

>
<mailto:HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com?subject=Unsubscribe>

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment