Dear bu Lita,
Mengenai penetapan kebijakan utk mencegah terjadinya tindakan pelecehan, kekerasan & seksual di lingkungan kerja, ada baiknya sebelum dituangkan dlm sebuah aturan perusahaan lebih dulu dibuatkan dlm sebuah etika bisnis perusahaan. Kode etik ini memuat seluruh visi, misi & tujuan perusahaan kedepannya. Dalam kode etik tsb nantinya dirumuskan juga semua aturan2 pencegahan tindakan kekerasan, pelecehan & seksual di perusahaan. Selanjutnya akan dituangkan dlm prosedur standar (SOP) perusahaan.
Untuk tindakan2 kekerasan tsb (seperti yg ibu ceritakan, seorang Direktur mencela dg kata kasar "Goblok" pd seorang karyawan) bisa saja dikategorikan sebagai tindakan "perbuatan tidak menyenangkan" atau jika sudah sangat keterlaluan dikategorikan sbg tindakan pidana. Namun jika dlm prosedur penanganan keluhan karyawan ada mekanismenya, sebaiknya diselesaikan sesuai prosedurnya saja bu. Siapapun orangnya yg dianggap sdh melanggar aturan sebaiknya ditindak sesuai aturan yg ada di perusahaan ibu.
Regards,
=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=
Arnold Dharmawan Arsad, SH
Personnel Assist. Manager
PT SANYO Energy Batam
=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Yulita E
Sent: Tuesday, July 16, 2013 2:09 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] pelecehan di kantor
Dear All,
Sehubungan dengan topik pembicaraan, saya punya beberapa pertanyaan yang harapannya bisa mendapatkan jawaban dari rekan-rekan sbb :
1. Kriteria seperti apa yang bisa digolongkan kedalam harassment terutama di lingkungan kerja?
2. Jika harassment ini terjadi, proses tahapan atau prosedur seperti apa yang bisa/boleh diambil oleh si korban?
3. Saya punya kasus, Jika ada seorang direksi mengatakan "Goblok" kepada karyawannya dengan penuh emosi dan beberapa saat kemudian dilanjutkan dengan ancaman pemecatan, apakah hal ini bisa digolongkan sbg harassment? Bagaimana jika karyawan tsb adalah bagian dari HRD?
4. Apakah dasar hukum untuk penindakan kasus harassment ini?
Atas jawaban rekan-rekan, saya ucapkan terima kasih.
Salam,
Lita
On Jul 12, 2013 9:10 AM, <hartono.tambunan@yahoo.com> wrote:
Dear ; untuk antisifasi berlanjut, perusahaan sebaiknya buat "KOTAK SARAN". Thks
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: "Idris Wiranata" <idris_esempe@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Jul 2013 07:46:21 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] pelecehan di kantor
Hal ini juga pernah terjadi di Perusahaan tempat sy dulu bekerja.
Salah seorang karyawan, sering melecehkan karyawati-karyawati. Tapi krn posisi si karyawan itu adalah legal dept., maka karyawati yg pernah dilecehkan diam dan takut.
Sampai salah seorang karyawati curhat ke sy. Dan sy suruh ke dy cerita hal ini langsung ke Direktur (holding), akhirnya ternyata pihak holding sudah mengetahui juga kebusukan si karyawan (legal) td. Dan dipanggil kemudian disuruh mengakui kesalahannya, dan dy mengaku salah. Kemudian dy dikeluarkan. Kemudian skrng di kantor itu juga sudah dipasang cctv, untuk menghindari pelecehan terjadi lg.
Jd saran sy, ada atau tdk adanya bukti, dilaporkan aja dulu. Dan dilaporkannya ke Direktur aja langsung. Jgn ke HRD. Karena kasus seperti ini, HRD kadang tdk bisa ngasi solusi. Maaf.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: dineu dine <neut_2007@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Jul 2013 14:28:03 +0800 (SGT)
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] pelecehan di kantor
Dear Bapak, Ibu dan rekan-rekan HR,
Mohon bantuannya apabila di perusahaanya ada pengalaman dalam menangani individu /karyawan yang melakukan tindakan pelecehan sehingga membuat karyawan terutama wanita menjadi takut, akan tetapi jika kami panggil untuk membicarakan hal ini karena tidak ada bukti maka sulit untuk mengambil tindakan.
Bagi Bapak/Ibu/rekan-rekan yang pernah mengalami hal ini diperusahaannya mohon infonya bagaimana menindaklanjutinya.
Terima kasih banyak untuk bantuannya.
Salam,
Dine
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (11) |
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment