Dear Mr. Subagiyo
Apabila mengikuti UU yang berlaku semua tau dan banyak yang harus diperjelas karena menurut pasal 6 ayat 1 itu 30 hari bukan 1 minggu, dan itu harus diperjelas aturan mainnya..!!
Best regards
Ginto Aprianto
PT.Momentum Technology
Authorized Distributor And Service Center Of Schneider Electric
Jl.Laksamana Bintan, Komplek Tanah Mas Blok F-4 Sei.Panas Batam 29432 Indonesia
Telp; 0778 6003131 , Fax ; 0778 463132 ex.104
sales@momentum.co.id |+62 852 7448 8999
Ginto Aprianto
PT.Momentum Technology
Authorized Distributor And Service Center Of Schneider Electric
Jl.Laksamana Bintan, Komplek Tanah Mas Blok F-4 Sei.Panas Batam 29432 Indonesia
Telp; 0778 6003131 , Fax ; 0778 463132 ex.104
sales@momentum.co.id |+62 852 7448 8999
From: Subagiyo Sumodiharyo <subagiyo@iwsteel.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 8 Jul 2013 13:34:35 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Pembayaran THR
Pada 8 Juli 2013 11.15, Agin <agin_afriant@yahoo.com> menulis:
Bahwa Sesuai dengan Permenaker No. Per-04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja Perusahaan diatur, dalam pasal 6 ayat (1) dan (2) :
1. Pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitung sejak waktu 30 hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan berhak atas THR.
2. Ketentuan sebagaimana tersebut diatas tidak berlaku bagi pekerja PKWT, yang habis masa kontrak (PKWT) sebelum hari raya.
Dari ketentuan sebagaiman tersebut diatas, kami kira sudah jelas.
Mungkin dari rekan2 yang lain ada koreksi atau menambahi.
Dear Rekan rekan HRM
saya mau minta saran dari rekan rekan semua, akan pembayaran THR.
pertanyaan : apakah seorang yang masa kontrak kerja nya habis 1 minggu sebelum lebaran dan tidak diperpanjang lagi masa kerjanya, berhak mendapatkan THR ...???
mohon sumbangsih sarannya rekan rekan semua, terima kasih
Regars,
Agin Afriant
Bahwa Sesuai dengan Permenaker No. Per-04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja Perusahaan diatur, dalam pasal 6 ayat (1) dan (2) :
1. Pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitung sejak waktu 30 hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan berhak atas THR.
2. Ketentuan sebagaimana tersebut diatas tidak berlaku bagi pekerja PKWT, yang habis masa kontrak (PKWT) sebelum hari raya.
Dari ketentuan sebagaiman tersebut diatas, kami kira sudah jelas.
Mungkin dari rekan2 yang lain ada koreksi atau menambahi.
__._,_.___
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (74) |
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment