Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Re: putus kontrak di tangal terakhir kontrak habis

 

Kalau menurut saya dlm pelayanan seorang HRD, yg harus dilakukan di masalah ini:
1. Memberitahukan kpd Karyawan minimal 30 hari sebelum di putus kontraknya.

2. Bila setelah tanggal habis kontrak tidak ada pembaharuan Kontrak atau Keputusan Pemutusan minimal 1 hari setelah habis kontrak, dan karyawan itu masih bekerja, yg terjadi adalah Karyawan Kontrak Akan menjadi karyawan Tetap secara Otomatis.

3. Bila diberi tenggang waktu satu bulan, maka dihitung sejak tanggal kontraknya Habis

4. Bila sudah mencapai minimal 3 bulan kerja, maka diberikan THR Pro rate saja. Kalau belum, yah ga ada THR.

Live from BlackBerry® on esia max-d, Internet Max, Biaya Mini.

From: "ismail.hrga" <ismail.hrga@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 02 Jul 2013 09:42:21 -0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Re: putus kontrak di tangal terakhir kontrak habis

 

Kenapa harus diberitahukan? bukankah masing-masing pegang surat kontrak?
tahu sama tahu

--- In HRM-Club@yahoogroups.com, Christ Tina <christineoleo@...> wrote:
>
> dear Groups,
>
> Mohon saran dan masukan yang membangun dari rekan-rekan HR seluruhnya apakah jika karyawan yang akan habis masa kontrak di tanggal 2 juli lalu kita sampaikan hal itu tepat di tanggal 2 juli diperbolehkan? dan jika harus diberikan tenggang waktu 1 bulan apakah tenggang waktunya dihitung setelah tanggal kontrak kerja berakhir atau sebelum tanggal kontrak kerja berakhir? dan apakah karyawan yang putus kontrak 3 minggu sebelum jatuh tempo THR msh berhak atas THR?
> Mohon penjelasannya dan terima kasih atas segala saran yang membangun.
>

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (4)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment