Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Serikat Buruh atau Pekerja

 

Mohon ijin koreksi...seharusnya tertulis UU 21 tahun 2000 (dua ribu) tentang SP/SB. Terima kasih dan semoga berkenan.

Salam,
Barkah


2013/7/24 HRD CAD Solusindo <hrd@cad-solusindo.com>
 

Dear Ibu Eka

Sebelum menjawab mengenai pertanyaan tersebut, apakah sebelumnya ibu sudah pernah membaca UU No.21 Tahun 2003 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh ?

thanks and regards


2013/7/23 Eka noviaharlinawan Tangkere <eka_bluesteel@yahoo.co.id>
 

Dear Rekan-rekan sekalian,

Mohon sharing terkait keberadaan Serikat Pekerja atau Buruh dalam perusahaan.
Sesuai pasal 102 dan 104 UU no 13 tahun 2003 disampaikan terkait kebebasan pekerja untuk mendirikan serikat pekerja.
Yang mau saya tanyakan adalah sbb :
1. Saya pernah bergabung di perusahaan multinasional dengan lebih dari 5000 pkerja dan cabang diseluruh kota besar di Indonesia, dan kami tidak memiliki asosiasi serikat pekerja internal. Apakah menjadi suatu kewajiban bagi suatu perusahaan utk mendirikan serikat pekerja di internal perusahaannya ?
2. Bagaimana cara mendirikan serikat pekerja di internal perusahaan ?
3. Sekiranya hal baik atau buruk apa saja yang dapat menjadikan impak ke perusahaan ?
Demikian disampaikan, mohon arahan dan sharing rekan-rekan sekalian.

Terima kasih
Eka N. Tangkere 




--
Human Resources Departement



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (5)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment