----- Original Message -----From: HRDSent: Tuesday, July 27, 2010 10:21 AMSubject: RE: [HRM-Club] Re: Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
Saya setuju dengan Bpk SBarkah,
Nothing to lose aja Pak, Jika Bapak merasa berkompeten dalam hal tersebut berikan saja masukan kepada direksi,
Mungkin selama ini memang tidak ada yang bereaksi atas sikap "nakal"nya perusahaan,
Makanya diteruskan,
Coba saja diperjuangkan,
Mengenai kenyamanan juga ada benarnya, tetapi apakah setiap menemukan ketidaknyamanan di satu objek harus mencari objek yang lain yang lebih nyaman?
Ganbatte!!!
From: HRM-Club@yahoogroup
s.com [mailto:HRM- Club@yahoogroups .com] On Behalf Of rina wijayanti
Sent: Tuesday, July 27, 2010 9:45 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Re: Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
Mencari pekerjaan baru tidak semudah membalik tangan. Apalagi kalau sudah terbentur usia.
Memang di perusahaan ada Peraturan Perusahaan, tapi pimpinan juga punya aturan sendiri, kalau dia bikin aturan kita harus ikuti. Sedangkan, ya seperti saya bilang diatas tadi, mencari pekerjaan lain tidak mudah.
Jadinya, tetap bekerja di tempat sekarang sambil siap-siap wiraswasta..
Rgds
Rina
--- On Sat, 7/24/10, Daniel Satrio W. Suharso <satrio_wijoyo@yahoo.com> wrote:
From: Daniel Satrio W. Suharso <satrio_wijoyo@yahoo.com>
Subject: Re: [HRM-Club] Re: Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Saturday, July 24, 2010, 5:30 AM
Kalau memang sudah tidak cocok dengan atasan, sudah tak sesuai dengan perusahaannya, ya sudah cari perusahaan baru saja, pindah kerjaan. Untuk apa lelah2 melawan institusi yang lebih kuat? UU Tenaga Kerja jelas2 mengatakan setiap orang bebas mencari kerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. gitu aja kok repot
--- Pada Jum, 23/7/10, yani yani <dhe_aniek@yahoo. com> menulis:
Dari: yani yani <dhe_aniek@yahoo. com>
Judul: Re: [HRM-Club] Re: Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
Kepada: HRM-Club@yahoogroup s.com
Tanggal: Jumat, 23 Juli, 2010, 9:45 AM
To et all
Bilang aja sama saudaranya.. .Take it or leave it....selesai.
Daripada terus disitu ngak nyaman...orang kerja perlu kenyamanan loh....bukan asal kerja tapi secara batin terganggu... .ke Disnaker...bisa sih tapi mending pikirin lagi....
Tks..Dhe
--- On Thu, 7/22/10, sbarkah <sbarkah@gmail. com> wrote:
From: sbarkah <sbarkah@gmail. com>
Subject: [HRM-Club] Re: Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
To: HRM-Club@yahoogroup s.com
Date: Thursday, July 22, 2010, 5:53 AM
Dear All,
Pemahaman saya, si penanya sedang MENGHADAPI masalah, BUKAN sedang
MENCARI masalah. CMIIW.
Dan apabila menghadapi masalah, sebaiknya dihadapi dan diselesaikan,
bukan dihindari. Apalagi saat ini kondisi untuk cari kerja sdg susah,
saya kira nothing to loose u/ menyelesaikannya sebelum resign. Musti ada
yg "mberesin" Perusahaan nakal macam gitu.
Kalau ada karyawan yg nakal.."jurus" HRD adalah membina....sampai
membinasakan, bagaimana men-treat Perusahaan nakal macam begini? Monggo
dilanjut diskusikan.
Salam,
sbarkah
--- In HRM-Club@yahoogroup s.com, sabda2010@.. . wrote:
>
>
> Ga usah cari masalah pak...
> Mending resign trs cari kerjaan yg baru dg remunerasi yg lbh menarik
> Hidup ga usah dibuat susah, nikmatin saja..
>
>
> Sabda
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From:"HRD" teuku_dhek@. ..
> Sender: HRM-Club@yahoogroup s.com
> Date: Thu, 22 Jul 2010 02:18:51
> To: HRM-Club@yahoogroup s.com
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroup s.com
> Subject: [HRM-Club] Tanya: PT yang menyalahi UU/Kepmen
>
> Saudara saya bekerja di daerah jakarta selatan diperusahaan jasa yg
baru berdiri kurang dari 2 tahun,
>
> Saudara saya mengeluh karena banyak aturan main yg menyalahi hukum
ketenagakerjaan mulai dari lembur, sistem kontrak PKWT, Penggajian
dibawah UMR, Peraturan perusahaan kadang ada dan kadang tdk ada, reward
punishment semaunya direksi tdk ada aturannya.
>
> Pernah menyewa konsultan HR kata saudara saya, tp hampir semua saran &
masukannya tdk dipakai, dgn alasan kepentingan bisnis. Bahkan konsultan
mengatakan ketentuan normatif bila tdk dipenuhi bisa didenda atau
kurungan penjara. Tapi dijawab sama CEO-nya dia akan menyewa konsultan
Legal atau pengacara utk mengurusnya agar beres.
>
> setelah berjalan ternyata konsultan legal / pengacara mahal shg tdk
pakai mereka, tp tetap saja kelakuannya mengabaikan hukum yg ada dgn
alasan ini kepentingan bisnis, kepentingan visi bisnis, pemerintah tdk
akan menghalangi karena perusahaannya mengurangi penganguran.
>
> Saudara saya pernah berkumpul dgn rekan2nya dan berencana melaporkanya
ke Disnaker terkait
>
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5315 (20100726) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5315 (20100726) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.
com
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5315 (20100726) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5063 (20100426) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5063 (20100426) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 10.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan freelance trainer bidang SDM yang sudah mumpuni.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment