Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] hitungan cuti

 

Cuti bisa diuangkan {pasal 156 ayat (4)} apabila terjadi PHK atau habis masa kontrak.

Salam,
sbarkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "Fifi" <fifi_fr@rad.net.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 1 Sep 2010 11:24:04 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] hitungan cuti

 

Dear Mbak Catherine,
 
Jika pekerja yang putus demi hukum kontrak kerjanya setelah selama 12 bulan, bagaimana status hak cutinya yang baru muncul tapi tidak dapat dipergunakan dikarenakan sdh tdk bekerja lagi?
 
Terima kasih
Fifi
 
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, September 01, 2010 8:39 AM
Subject: Re: [HRM-Club] hitungan cuti

 

Pak Djoko..saya coba jawab ya? .
1. 12 hari...
2. Tidak dihitung dlm cuti annual

Trimakasih

Catherine

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: Djoko Purnomo <djoko.purnomo@anekarupatera.com>
Date: Tue, 31 Aug 2010 13:09:31 +0700
Subject: [HRM-Club] hitungan cuti

 

Dear All mohon bantuannya

Karyawan mendapatkan cuti setelah bekerja 12 bulan berturut-turut
sebanyak 12 hari.
1. jika karyawan masuk kerja pada tanggal 1 desember 2009 berapa hak
cuti yang bisa diambil pada bulan desember 2010 ? apakah 12 hari atau 1
hari
2. Jika ada karyawan yang cuti hamil selama 3 bulan apakah selama cuti
hamil tersebut yangbersangkutan mendapatkan hak cuti tahunan 12 hari
atau 9 hari ( dengan asususi selama 3 bulan cuti hamil tidak
mendapatkan 3 hari cuti )
atas pencerahannya kami ucapkan terimakasih.
djoko

__._,_.___
Recent Activity:
---- Ingin Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ----
                        http://www.hrm-indonesia.com/
                LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
                    HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                            MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????

Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment