Dear : All,
Mungkin yg dimaksud oleh Ibu Ernie adalah Surat Edaran no. SE.190/MEN/PHIJSK-PJSK/VIII/2010 ttg Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Disitu disebutkan bagi pekerja yg masa kerja 3 bulan secara terus menerus tp kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional dg perhitungan : jumlah bulan masa kerja/12 x 1 bulan upah.
Regards,
Yen Lie
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Dear All,
Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar saat melakukan kunjungan kerja
ke kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 10
Agustus 2010 yang lalu, diungkapkan bahwa THR wajib dibayarkan oleh
pengusaha sesuai dengan ketentuan Permenaker No. 14 Tahun 1994.
Jadi kalau memang ada revisi / perubahan, tentunya kan sudah
disinggung oleh pak Menteri pada waktu itu.
Selamat bekerja untuk berprestasi =
Salam / hari +++
Quoting Ernie.Sianto@ap.averydennison.com:
> Semua rekan
> mohon update jika benar telah diluncurkan peraturan baru tentang THR ?
> dimana pegawai yang baru kerja 1 bulan telah berhak akan THR ??? ( belum
> lewat probation )
>
> terima kasih
>
>
> Best Regards,
>
> Ernie
>
> - ----------------------------------------------------------
> The information transmitted is intended only for the person or
> entity to which it is addressed and may contain confidential and/or
> privileged material. Any review, retransmission, dissemination or
> other use of, or taking of any action in reliance upon, this
> information by persons or entities other than the intended recipient
> is prohibited. If you received this in error, please contact the
> sender and delete the material from any computer.
>
http://www.hrm-indonesia.com/
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
Member Milis ini lebih dari 11.000 orang yang umumnya adalah HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi dan HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Berusaha mempercepat proses mencerdaskan bangsa terutama praktisi HR
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga antara Rp 100.000,- - Rp 950.000,- per hari
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta member untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi dan mendampingi implementasi sistem HR sampai bisa diaplikasikan dilapangan, dan kami mengundang anda semua untuk bergabung dalam acara tersebut untuk bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3 - 4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi. Mau Join??????
Bila anda mempunyai kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, dan ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan dan trainer bidang SDM yang sudah mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi alamat berikut:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila ternyata belum berhasil juga, hubungi pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment