Powered by Blogger.
RSS

RE: {Disarmed} Bls: [HRM-Club] PHK terhadap kary dlm proses pengadilan, bolehkah ! Need help, URGENT

 

P' OKTA
 
Benar yg dijelaskan oleh P' Jack & P' Teddy.
Bapak harus lebih berhati2 dalam hal ini karena bisa menimbulkan masalah besar dipengadilan jika tdk punya kronologis,bukti,saksi dan aturan yg bapak pegang.
Oh ya,...BTW rasanya saya kenal dengan P' Teddy..apakah bapak pernah bergabung diperusahan MULIA....
kalo P' Jack saya kenal beliau rumahnya dekat dengan Orang tua saya di CIJANTUNG...he3x betulkan P' Jack. tks
-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com]On Behalf Of teddy hartadi
Sent: Tuesday, December 28, 2010 8:25 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: {Disarmed} Bls: [HRM-Club] PHK terhadap kary dlm proses pengadilan, bolehkah ! Need help, URGENT

 

dear rekan okta,

coba baca lagi pelan2x dan cermat uu 13 2003 pasal 160, disitu jelas kok perihal aturannya yg bisa dijadikan acuan tindakan PHK atas karyawan di persh anda, namun yg perlu dicermati disini adalah apakah putusan pengadilan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau belum? kalo belum maka PHK baru bisa dilaksanakan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap atau memenuhi tenggat waktu 6 bulan karena tidak bisa melaksanakan pekerjaan karena proses pengadilan, namun pasal ini tidak bisa lagi dijadikan dasar dalam PPHI untuk melaksanakan PHK sebelum ada kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: SE.13/MEN/SJ-HUKUM/I/2005

demikian semoga menjawab


Dari: Luqman Fauji <luqman_f@timas.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: octa_via@xl.blackberry.com
Terkirim: Rab, 29 Desember, 2010 04:29:02
Judul: RE: [HRM-Club] PHK terhadap kary dlm proses pengadilan, bolehkah ! Need help, URGENT

 

Sesuai dg ketentuan Ps 158 dari UU No 13 Tahun 2003:

1. Tidak perlu bayar gaji tapi Perusahaan dapat melakukan PHK atas karyawan
yg terbukti melakukan satu pelanggaran berat diantaranya adalah korupsi,
pencurian atau penggelapan (Ps 158 ayat (1) a.)
2. Proses PHK utk kasus ini bila bukti2 sudah cukup kuat dpt dilakukan
walaupun proses secara pidana belum ada putusan final.
3. Setelah PHK hitung hak2nya pesangon karyawan (bila karyawan tetap) atau
bila karyawan kontrak bayarkan kerugian atas sisa gaji yg belum terbayarkan
hingga akhir kontrak dan selanjutnya hitung dengan mengurangkan thd berapa
nilai kerugian yang diterita perusahaan. Bila karyawan tidak mau maka
perusahaan dapat menuntut karyawan secara pidana dan perdata.

Bila karyawan tetap meminta adanya perhitungan pembayaran gaji selama proses
pengaduan secara pidana berjalan hal ini karena belum adanya penegasan
tindakan PHK dari perusahaan maka wajar bila karyawan masih tetap menuntut
pembayaran gaji, oleh krn itu sebaiknya segera lakukan PHK dan berikan
hak2nya dan potongkan uang pesangonnya dg jumlah nilai kerugian perusahaan.

Demikian pendapat saya mudah2an bermanfaat. Tks

Regards,

Luqman Fauzi
087880788817

-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf
Of octa_ms@yahoo.com
Sent: Sunday, December 26, 2010 6:24 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: octa_via@xl.blackberry.com
Subject: [HRM-Club] PHK terhadap kary dlm proses pengadilan, bolehkah ! Need
help, URGENT

Dear all rekan dan praktisi HRD,

Karyawan yg sedang dalam proses hukum dengan dan ditahan pihak berwajib atas
aduan perusahaan krn melakukan penggelapan uang perusahaan, saat ini status
ybs skorsing, pertanyaannya :

1. Seberapa besar kewajiban perusahaan membayarkan gaji ybs setiap bln slm
proses hukumnya sdg berjalan ? Apakah dasar hukumnya ?

2. Bolehkah karyawan tsb di PHK, krn perusahaan merasa dirugikan 2x apabila
membayarkan upahnya sementara ybs telah mengambil banyak uang perusahaan ?
Apakah dasar hukumnya ?

3. Adakah solusi lain agar perusahaan tidak rugi 2x, artinya perusahaan
tetap tdk ingin membayar upahnya, dan oleh krn itu ybs ditahan upahnya. Akan
tetapi ybs justru meminta haknya. ???

Please advise..

Tq
Regards
Okta
Sent from my BlackBerryR smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

------------------------------------

--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW,
GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager,
Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan
sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi
sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung
bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini
kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek
pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai
jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM
Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda

Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan
kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links


CONFIDENTIALITY CAUTION: This message is intended only for the use of the individual or entity to whom it is addressed and contains information that is privileged and confidential. If you, the reader of this message, are not the intended recipient, you should not disseminate, distribute or copy this communication. If you have received this communication in error, please notify us immediately by return email and delete the original message.

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment