Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Mohon Pencerahan: Uang pisah

 

Selamat siang mas Riyan Permadi..
Mohon izin memberi tanggapan, ya...

Yakin, uang pisah adalah hal yang wajib ( normatif )? Saran saya, coba dibaca kembali mengenai ketentuan uang pisah yang ada di UU 13/2003... Uang pisah menjadi wajib ( normatif ) apabila diatur didalam PP/PKB. Kalau semenjak awal, didalam PP/PKB tidak diatur mengenai penerapan uang pisah, maka hal tersebut menjadi non normatif, mas Riyan...

Begitu, pendapat saya..

Hormat saya,

Andreas Valentino S



Dari: Riyan Permadi <riyanpermadi@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 16 Februari, 2011 15:01:16
Judul: Re: [HRM-Club] Mohon Pencerahan: Uang pisah

 

rekan Lia,

Wajib, berdasarkan UU 13/2003.

salam

On 16 Feb 2011 11:33, "recruitment" <recruitment@mandirifinance.com> wrote:

 

 

Mohon pencerahan dari rekan2. Apakah ketentuan mengenai uang pisah merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh Perusahaan ataukah hanya berupa anjuran saja? Mohon dilengkapi juga dengan ketentuan yg berlaku atas perhatian rekan2 milis.

 

Terima kasih.

 

Lia.


Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment