Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] CUTI PANJANG

 



Di tempat kami, cuti panjang istilahnya adalah cuti besar, pada prinsipnya HARUS diambil sekaligus 1 bulan, tetapi pada jabatan tertentu, karena tidak memungkinkan untuk diambil sekaligus terkait pekerjaannya, DIIJINKAN diambil maksimal tiga kali. Namun pada praktiknya sih, kebanyakan karyawan, apapun jabatannya, lebih suka mengambil tiga kali (dan biasanya diijinkan atasannya). Karyawan diberi waktu 5 tahun utk pengambilan cuti tersebut, artinya bila hak cuti besar jatuh mulai Maret 2011, maka dia boleh ambil cutinya (sekaligus maupun 3 kali) dalam periode Maret 2011 - Februari 2016 karena Maret 2016 akan muncul hak cuti besar berikutnya.
 
Semoga berguna.
 
tr
----- Original Message -----
From: Sofyan
Sent: Wednesday, February 23, 2011 11:21 AM
Subject: Re: [HRM-Club] CUTI PANJANG


 
Kalau di tempat  Bapak2 sudah diterapkan cuti panjang, bagaimana cara / tehnis pelaksanaanya, karena di perusahaan kami juga sudah mulai diberlakukan tetapi  tehnis pelaksanaannya masih belum fix.
Misal : apakah pengambilannya dilakukan langsung 1 bulan pd tahun pelaksanaan tahun pertama dan 1 bulan pada tahun kedua.
           apakah pengambilannya dilakukan secara bertahap misal  setiap bulan cuti 2 hari sehingga dalam setahun sudah  1 bulan / 22 hari.
 
kalau saya menerapkan  pada point pertama, maka akan kehilangan banyak  karyawan  yang cuti sehingga pada bagian produksi akan kehilangan man power nya.
Perlu diketahui bahwa   data karyawan yang berhak atas cuti panjang tsb +\-  40% dari  total karyawan.
 
Mohon  sarannya.
 
Salam,
 
MS
 
 
----- Original Message -----
Sent: Friday, February 11, 2011 5:56 PM
Subject: Re: [HRM-Club] CUTI PANJANG

 

Kantor saya bekerja malah memberlakukan lebih maju. Cuti panjang ‎​diberlakukan di tahun ke 5 6 @ 30 hari kerja. berlaku setiap kelipatannya juga.


Powered by Prayata BlackBerry®


Date: Wed, 09 Feb 2011 10:56:57 +0000
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] CUTI PANJANG

 

dear rekan,
Kalo diperusahaan kami sudah lama menjalankannya. Aturan yg kami terapkan begini : Cuti panjang diberikan bagi kary yg masa kerjanya kelipatan 5than, cuti panjang bisa diambil pada thn ke 6 dan ke 7, masing2 selama 1 bln kalender. dan juga diberikan tunjangan cuti panjang 1xgp pd th ke 7.
Demikian kami sampaikan. smoga bermanfaat.
Regards,
Verlin Siregar
-----Original Message-----
From: Nova.ga
Sent: 09/02/2011 1:00:46 PM
Subject: [HRM-Club] CUTI PANJANG

Dear All,

Mohon bantuan untuk rekan-rekan semua perihal peraturan menteri atau
keputusan menteri mengenai Cuti Panjang atau yang 6 Tahunan, sebagaimana
disebutkan dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 71 Ayat (79) point D. Terima
kasih atas segala informasinya.

Nova Kusdiantoro

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment