Kasus yg sama sy hadapi, sebaiknya menjadi pelajaran buat semua.
Pd saat bekerja harusnya diberi buku pedoman PP, dan dilakukan kesepakatan yg ditandatangani kedua pihak.
Pelajari juga UUTK 2003
Krn Pd perusahaan seperti tempata saya dan ibu ambar sama sekali mengabaikan UU dan Peraturan, semua bisa diatur dg sempalan uang, baik disnakertrans dan atau yg terkait lainnya. Mereka mencari Naker yg bisa tutup mulut....
Jelas jelas anda sudah mengabdi 5th harusnya mendapatkan pesangon dan uang penghargaan.
salam
bambang fahidin
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, Sri Rahma Ambarningrum <rharha_rainbow@...> wrote:
>
> Dear all,
>
> Ada beberapa hal yang mengganjal di perusahaan tempat saya bekerja. Salah satunya adalah mengenai pesangon. Rekan2, apakah karyawan resign dapat pesangon ? Lalu bila seorang karyawan di PHK berapakah besarnya pesangon yang dia dapat ? Karena bila saya lihat di Peraturan Perusahaan tempat saya bekerja, hanya diberikan satu bulan upah bila sudah bekerja selama 5 thn dan dua upah bila bekerja diatas 5 tahun. Apa bedanya gaji dan upah ?
>
> Saya sudah bekerja hampir 5 tahun dan tidak pernah tanda tangan perjanjian kerja. Begitu pula dengan teman2 saya. Kuatkah kami bila perusahaan tempat saya bekerja melanggar UU Ketenagakerjaan dan kami menuntut supaya diterapkan. Perlu diketahui, di tempat saya bekerja tidak ada Divisi HRD. Segala hal yang berhubungan dengan HRD dikerjakan oleh bagian keuangan yang notabene kami dalam tahap belajar.
> Terima kasih atas bantuannya.
>
>
> Best regards,
>
>
> AMBAR
>
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment