Dear Pak Rudy
Pertama: Jika TKA tsb waktu kerjanya dan tempat kerjanya di seller contract agreement masih dapat di pertimbangkan, secara legal risk dan sebagai tanggung jawab keberadaan dia di Indonesia, namun perlu juga di check sponsor kedatangan nya dari buyer atau dari seller? serta mau berapa lama? atau hanya temporary saja?
Kedua : secara yuridis seorang TKA yang bekerja di Indonesia sudah tentu menjadi tanggung jawab sponsornya dan tanggung jawab NKRI juga. TKA tsb harus ada pendamping satu level dibawahnya orang Indonesia / TKI. Dimana TKA tsb berada yang penting semua dokumen nya / IMTAnya ada jika komplit tidak ada masalah.
Ketiga : DPKK adalah dana pembinaan ketrampilan keahlian yang di gunakan kembali dari dan untuk tenaga kerja, DPKK tsb biasanya dapat di nikmati lagi oleh TKI dalam rangka melaksanakan pelatihan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri, begitu teorinya realisasinya Depnaker yang lebih mengerti.Mengenai siapa yang harus membayar tinggal di negosiasikan saja, memang terkait dengan istilah IMTA = Izin mempekerjakan tenaga asing, jadi konotasi nya semua izin dan semua jaminan ada di pundak pemberi kerja.
Demikian, barangkali ada dari rekan-rekan yang mau menambahkan.
Best Regards
Idrial
Dear All,
Mohon sharing dari rekan-rekan yang pernah atau mengerti dalam pengurusan working permission and other license terkait dengan tenaga kerja asing dalam project turn key. Dalam sebuah contract agreement dengan pihak buyer, working permission and other license terkait dengan tenaga kerja asing yang digunakan buyer menjadi tanggung jawab seller. Bagaimana menyikapi contract agreement seperti ini? Sementara ini adalah project turn key dimana tenaga kerja asing yang digunakan tidak bekerja kepada seller tapi kepada buyer? Potensi legal risk yang dapat terjadi sampai sejauhmana? Dalam working permission kita diwajibkan membayar DPKK, padahal ini adalah bagian dari pajak yang menurut pemahaman saya mestinya dibayarkan oleh pemberi kerja.
Mohon masukan dari rekan-rekan
Salam,
Rudy
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment