Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Penurunan Upah Tetap

 

Selamat sore,

Bukankah dalam case ini ybs belum punya anak?

Tks / hari +++

Quoting sdmcerdas@yahoo.co.id:

> Rekan,
>
> Apakah dengan menjadi Duda ybs tidak lagi perlu menafkahi anaknya?
>
> Trims
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: "Fifi Francarita" <fifi_fr@rad.net.id>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Wed, 9 Feb 2011 14:26:17
> To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan upah pokok?
>
> Selamat siang,
>
> Saya ingin ikut menanyakan ttg penurunan upah tetap yang bukan
> karena demosi. Tapi karena perubahan status.
>
> Di tempat kami, salah satu komponen tunj tetap adalah tunjangan
> keluarga yang mengacu pada tabel tertentu (single, married anak 0
> s/d 3).
> Jika terjadi karyawan cerai (anak = 0), krn scr hukum (dg sudah ada
> surat cerai) sekarang statusnya single (duda).
> Apakah berati kpd tunjangan keluarganya ikut berubah mengikuti
> statusnya yang sekarang (single) ?
> Atau apakah "apa yang sudah diberikan tidak boleh ditarik" di daerah
> upah pokok ada berlaku.
> Karena, sekali lagi, angka tersebut kan mengacu pada tabel tertentu.
>
> Mohon masukannya ? kalau memang ada dasar yang menguatkan, mohon
> infonya juga.
>
> Terima kasih
> Fifi
>
>
> ----- Original Message -----
> From: Ridho Wardana
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Sent: Monday, February 07, 2011 1:41 AM
> Subject: RE: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan upah pokok?
>
>
>
>
> Sejauh ini saya memang belum menemukan peraturan yang secara
> gambling menyatakan bahwa upah tidak boleh diturunkan karena demosi.
> Namun memang ada pro dan kontra mengenai penurunan gaji/upah untuk
> kasus demosi.
>
>
>
> Yg pro upah diturunkan tentu mengacu ke konsep job eva, kalo job
> value-nya turun ya rupiahnya mengikuti. Yang kontra, dan ini cukup
> banyak terjadi biasanya mengacu pada SPK (Perjanjian Kerja) ketika
> ybs baru join, di situ jelas dinyatakan ybs menjabat apa dan
> menerima gaji pokok berapa rupiah, plus tunjangan2 lainnya. Jadi
> karena di awal sudah disepakati bersama, maka ada kecenderungan gaji
> diasumsikan tidak bisa turun walau jabatan turun. Biasanya karyawan
> yg mengalami hal ini hanya tunjangannya saja yg disesuaikan dgn
> level di bawahnya, tapi gapoknya tetap.
>
>
>
> Nah kita mesti hati2 di sini. Kalo boleh saran, ada beberapa opsi
> yg bisa dipilih (tentu setelah melakukan evaluasi menyeluruh
> terhadap potensi, performance, job history, dll), yaitu:
>
> 1.. Manager yg tidak perform tadi (saya asumsikan ybs deadwood)
> kita PHK (istilahnya resign tapi menerima pesangon), beri sedikit di
> atas 2 PMTK (tambahan sbg sweetener) agar ybs cepat hengkang. Ini
> memakai format Kesepakatan Bersama.
> 2.. Kalo ybs mau tetap dipertahankan (ybs menolak di-phk, tapi
> mau didemosi ke Spv level), buat perjanjian dgn ybs yg intinya ybs
> bersedia upahnya diturunkan sesuai levelnya, plus surat pernyataan
> dari ybs ttg kesediaannya upahnya diturunkan yg tidak akan dicabut
> kembali karena alasan apapun.
> 3.. kalo ybs menolak didemosi apalagi diturunkan levelnya,
> buatkan dia target yg dievaluasi perbulan progressnya (biasa disebut
> Personal Improvement Program), bila tidak tercapai beri SP1 di akhir
> bulan pertama, SP2 di bulan kedua, SP3 dan terakhir di bulan ketiga,
> selanjutnya skorsing & daftarkan mediasi untuk dilanjutkan ke PHI
> (PHK karena tidak perform - 1 PMTK)
>
>
> Semoga berkenan
>
> Peace
>
> Ridho
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------------
>
> From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com]
> On Behalf Of hana
> Sent: Wednesday, February 02, 2011 6:34 PM
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan upah pokok?
>
>
>
>
>
> Selamat siang semuanya,
>
> Diperusahaan ada MGR yang mempunyai kinerja yg menurun, krn itu
> direktur ingin menurunkannya ke posisi SPV, kebetulan kami sudah
> memakai sistem job evaluation sistem point dimana posisi MGR adalah
> XXX dan SPV adalah YYY, artinya bila MGR upah pokoknya adalah 1 jt
> dan SPV adalah 500 rb maka otomatis karena turun jabatan si MGR yg
> berubah jd SPV akan mendapatkan upah pokok 500 rb. dan tentunya blm
> plus tunjangan2 yg lainya.
>
> Saya agak kesusahan karena mengikuti sharing milis ini dikatakan
> bahwa Upah Pokok tdk boleh turun, lalu kami harus bagaimana mana?
> kan tdk fair pekerjaan di Job descriptionnya SPV tp gaji pokoknya MGR.
>
> Mohon pencerahan dari rekan-rekan semua
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment