Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Penipuan Interview

 

Selamat Siang Pak Andreas,
 
Wah, terima kasih sekali karena Bapak sudah mengkoreksi kalimat saya khususnya di kalimat.....
  1. PENIPUAN adalah Merupakan Delik Aduan, Pihak Berwajib yang dalam hal ini adalah Pihak Kepolisian baru akan melakukan Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Pelanggaran / Kejahatan apabila sudah Ada Laporan dari Korban tsb.
Setahu saya Delik Aduan itu ada 2 Macam;
  1. Bersifat Absolut = Artinya Hal-hal yang bersifat Absolut/Pasti yang sudah benar-2 diatur di dalam KUHP.
  2. Bersifat Relatif = Artinya as per by Case, Misalnya Penghinaan, Penipuan (seperti E-Mailnya si Penanya pertama, kan katanya ysb merasa di Tipu).
 
Mengenai Yakin Apa Tidaknya Tindak Pidana tsb merupakan Suatu Delik Aduan, Tergantung dari dan atau di lihat berdasarkan Kejahatan dan atau Pelanggaran apa yang telah di lakukan oleh Pelaku dan telah mengakibatkan apa kepada si Korban.
 
Setahu saya seperti itu, Pak; Apa saya yang salah tafsir, ya? Mungkin juga Ilmu Pengetahuan saya gak nyampai kesana.
 
Wasalam,
S
 


--- Pada Sel, 8/3/11, valentinoandreas@yahoo.com <valentinoandreas@yahoo.com> menulis:

Dari: valentinoandreas@yahoo.com <valentinoandreas@yahoo.com>
Judul: Re: Bls: [HRM-Club] Penipuan Interview
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 8 Maret, 2011, 12:53 PM

 
Selamat siang bpk. Sufferman..

Hanya satu pertanyaan dr saya atas tulisan anda.. Yakin tindak pidana merupakan delik aduan?

Mohon anda baca lagi buku-buku hukum pidana dan KUHP..

Terima kasih,

Andreas Valentino S
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: sufferman duri <sufferman_duri@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Mar 2011 19:58:21 -0800 (PST)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Penipuan Interview

 
Dear All,
 
Saya cuma pingin Sharing and Berbagi Saran aja, Khususnya buat Pengirim E-Mail dibawah & Teman-2 Lainnya yang pernah mengalami hal serupa.
 
  1. Perlu digaris bawahi terlebih dahulu Pengertian PENIPUAN itu apa ?
  2. Kemudian Apa dan Siapa yang di Rugikan ?
  3. Jika Pelamar Kerja tsb mau dan bersedia melakukan tugas tsb sebagai "tenaga Pemasaran/Marketing dan atau Agent" Artinya ybs tidak di tipu, kan ? Karena ybs sendiri mau melakukan hal tsb secara sadar.
  4. PENIPUAN adalah Merupakan Delik Aduan, Pihak Berwajib yang dalam hal ini adalah Pihak Kepolisian baru akan melakukan Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Pelanggaran / Kejahatan apabila sudah Ada Laporan dari Korban tsb.
  5. Jika Point No. 4 di Lakukan, Secara Otomatis Pihak "Tersangka" tsb akan Mengajukan / Merujuk Point 2 dan 3, Jadi Intinya adalah Apakah Benar ada yang dirugikan secara Materil dan Imateril.
Akhirul kata, Sebaiknya kita harus lebih berhati-hati terhadap Bahasa Iklan Lowongan Pekerjaan, Apalagi dengan Alamat Perusahaan yang tidak Jelas dan atau Memakai ID E-Mail bukan dari E-Mail Perusahaan.
 
Mohon maaf, Mbalesnya Kepanjangan; Mana tau ada Koreksi dan atau Sanggahan dari Teman-2 Sejawat, Silahkan; Monggo.
 
Wasalam,
S

--- Pada Jum, 4/3/11, Recruitment Manager <recruitment.java@gmail.com> menu
lis:

Dari: Recruitment Manager <recruitment.java@gmail.com>
Judul: [HRM-Club] Penipuan Interview
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 4 Maret, 2011, 10:08 AM

 
Pingin sharing nih. Beberapa teman saya merasa tertipu dan dirugikan secara waktu dan tenaga. Ceritanya mereka apply job dari berbagai media (surat kabar, internet, dll). Akhirnya mereka dihubungi oleh sebuah perusahaan (bergerak di bidang trading atau investment) dan dijanjikan interview dengan posisi sesuai denga yang mereka lamar (ada yang IT Officer, bahkan Manager HRD).

Singkat kata mereka datang untuk interview. Awalnya interview nampak normal. Tapi pada akhir interview diberitahu kalau mereka harus ikut training dahulu untuk orientasi perusahaan atau alasan lainnya. Tentu saja teman2 saya menolak dan marah karena modus seperti ini sudah dikenal untuk mempercepat proses rekrutmen untuk level agent atau marketing door to door.

Melihat kasus ini, perusahaan tersebut sudah jelas melakukan penipuan serta merugikan dari sisi waktu, tenaga, dan biaya. Mereka sengaja memasang iklan lowongan dengan posisi2 yang menarik sehingga orang banyak yang melamar. Tapi kemudian dengan liciknya akan "diarahkan" untuk menjadi tenaga pemasaran atau agent.

Pertanyaan saya, bisakah hal ini dilaporkan sebagai penipuan profesionalisme? Kalau bisa lapor ke mana? Karena praktek semacam ini semakin marak di Indonesia.

Terima kasih, selamat hari Jum'at


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment