Bapak-ibu Yth,
saya tidak heran dengan yang dialami rekan mbak Sri. Hla saya sendiri juga pernah mengalami diwawancara di Jl. Siliwangi Bekasi (depan Blue Bird) sebuah perusahaan yang akhirnya mencaci maki saya hanya karena saya tanyakan kejelasan mengenai status apakah kontrak atau karyawan tetap dan mengenai hitam di atas putihnya. Si ownernya (masih muda, ganteng, keren, mobilnya bagus mahal), malah dengan nada suara tinggi bilang "Seharusnya anda bersyukur kalau saya terima kerja di sini. Disini ga ada kontrak-kontrakan. Kalau di kontrak itu malah bikin khawatir kalau kontrak habis harus cari kerja lagi.. bla..bla..bla..." dan intinya 'beliau' tidak berkenan dengan pertanyaan saya apalagi memberikan hitam di atas putih kalau saya dipekerjaakan disana.
Waduh.. alhasil saya mending tidak lagi berhubungan dengan orang/perusahaan itu. Maaf saja wong kantornya aja serabutan, meja kursinya serasa di warung kopi. Kantor juga sudah kayak gudang... nyesel rasanya memenuhi panggilang kesana karena hanya dicaci maki.
Padahal kalaupun kita tidak ketrima kerja setelah mengikuti interview... setidaknya ada pengalaman baru yang diperoleh, pengetahuan tambahan yang kita ngga tahu sebelumnya, atau apalah yang bisa jadi pengayaan....
sekedar berbagi saja...
yenny
Dear Mbak Sri..
Ini yg mbak ceritakan sebenernya perusahaan atau pengusaha warteg yah?
Sebenernya untuk karyawan sebaiknya tidak memulai kerja tanpa adanya hitam diatas putih. Demi perlindungan sendiri sih.
Tp sepengertian saya, menurut uu13 bab 9 mengenai hubungan kerja, apabila tidak ada perikatan atau perjanjian antara perusahaan dan karyawan, maka otomatis hubungannya adalah karyawan tetap atau PKWTT. Pembuktiannya memang susah, namun bukti transfer bank (upah) setiap bulannya itu sudah cukup kuat untuk membuktikan hal itu. atau klo dibayar cash, bisa aja buat tanda terima trus sang pemberi uang tunainya itu suruh tandatangan (biasanya di pabrik masih terjadi praktek seperti ini, dan itu sah-sah saja)
Menurut saya pribadi sih, pembuatan kontrak kerja itu ga akan makan waktu lebih dari 5 menit. Kalau ada perusahaan yang sampai berbulan-2 membuatkan kontrak kerjanya, berarti itu bukanlah perusahaan professional. Mendingan cari tempat berkarya lain yang memang lebih bonafit.Suryowirawan Wibisono
--- On Sat, 2/5/11, sriyatun said <sriyatun.said@hotmail.com> wrote:
From: sriyatun said <sriyatun.said@hotmail.com>
Subject: [HRM-Club] Bekerja tanpa kontrak kerja
To: hrm-club@yahoogroups.com
Date: Saturday, February 5, 2011, 5:06 PM
Salam sejahtera untuk semua nyaSesuai dengan subject email saya, bekerja tanpa kontrak kerja mungkin kita sangat miris mendengarnya...dan timbul pertanyaan kok bisa...? inilah yang saya temui ..awalnya saya juga tidak percaya tapi memang benar inilah kenyataan nya dan tidak mengada ngada.saya mohon saran untuk mengatasi masalah ini,seorang teman saya bekerja tanpa kontrak kerja dan bahkan ini berlangsung berbulan bulan tepat nya hampir enam bulan, dan yang lainnya ada yang lebih dari setahun dengan perusahaan yang berbeda tentunya. Dari sisi karyawan tentunya ini sangat merugikan tanpa adanya kontrak kerja, dia sudah mencoba follow up kontrak kerja nya namun kenyataan nya atasan selalu bilang masih dalam proses ..selama itu kah ? dia hanya menerima pembayaran gaji setiap bulannya tanpa ada slip gaji ...yang jadi pertanyaan nya adalah, bagaimana jika suatu saat dia di berhentikan bekerja pada perusahaannya...wajibkah perusahaan membayarkan uang pesangon PHK, sementara status dia tidak jelas, dan ketika mendapat masalah seperti kecelakaan kerja dan akhirnya perusahaan tidak meng cover nya...jalan apa yang bisa dia lakukan ...karena tidak ada keterikatan kontrak kerja tersebut.Terimakasih untuk saran nya ,,,,,salamSri
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment