Powered by Blogger.
RSS

RE: Bls: [HRM-Club] TANYA:PERSONALIA TIDAK BOLEH JADI PERWAKILAN PEKERJA

 

Dear All

 

Special untuk hang tuah's mother

Merdu159@yahoo.com

 

Menggelitik menanggapi tanggapan anda.

 

Anda berusaha menerangkan "LEGALITAS" kemudian dilekatkan dengan kata "PROFESSIONALITAS'' kemudian ada istilah "PARASIT" yang kesemuanya menanggapi satu pertanyaan : ''PERSONALIA TIDAK BOLEH JADI PERWAKILAN PEKERJA".

 

Menurut saya dari Subject bahasan seharusnya di jawab cukup dengan YA atau TIDAK karena menurut saya pertanyaan tsb.termasuk pertanyaan tertutup.

Kemudian apabila mau melihat dari sisi legalitas maka ASAS LEGALITAS nya mohon diterangkan yang berkaitan dengan Subject tadi.

 

"Nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali." 

 

Pemahaman setiap orang berbeda beda tergantung dari sudut mana memandangnya namun kurang bijak rasanya apabila merasa yang paling paham dan meremehkan rekan – rekan yang lain.

 

"PROFESSIONALITAS" menurut saya mencakup tiga hal pokok yaitu Attitude (Sikap), Skill (Keahlian) dan Knowledge (Pengetahuan) dan menurut saya mungkin anda merasa Skill dan Knowledge paling PAKAR tapi bukankah Attitude juga melengkapi pak.

 

Himbauan : Marilah jadikan forum ini sarana yang mencerahkan dan juga meng-eratkan bukan sebagai ajang unjuk diri sebagai EXPERTISE yang mengagung agungkan diri, saya yakin teman – teman yang lain juga memiliki tujuan yang sama yaitu "SHARE KNOWLEDGE".

 

"pro no hito wa atama ii dake' njanai yo, kokoro to seikaku mo isshoni arukimasu"

 

Salam kenal dan Salam hangat dari saya,

 

Karno Subrata 

 

This e-mail and any information contained are confidential and legally privileged. It is intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive it. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any disclosure, copying, distribution or taking any action in reliance on the contents of this e-mail is strictly prohibited and may be unlawful. If you have received this e-mail in error, please notify us immediately by responding to this e-mail or by telephone MGS IT Officer Helpdesk on +6221 829 9249 then delete this email including any attachment(s) from your system. MGS does not accept liability for damage caused by any of the foregoing. This e-mail is from PT Mahakarya Geo Survey , having Registered Address at  Jl. Tebet Timur Dalam VI No. 7, Jakarta 12820, Indonesia.

 

P Let's Go Green... think before you print!

 

 

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of hang tuah's mother
Sent: Thursday, May 12, 2011 12:09 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [HRM-Club] TANYA:PERSONALIA TIDAK BOLEH JADI PERWAKILAN PEKERJA

 

 

Saya ingin beri masukan bila ada rekan2 yg tidak paham legalitas, sebaiknya tidak terlalu banyak berbicara apa2 di sini karena lebih baik paham dan tahu dulu apa yang akan dibicarakan baru disampaikan pada ajang terbuka seperti ini, karena jatuhnya akan jadi obrolan kosong murahan dan akan terlihat lucu sekali seperti gosip lucu2an yang jatuhnya malah bisa jadi ajang provokasi. Jadi bagi yang tidak paham legalitas padahal sebetulnya pekerjaan utamanya adalah urusan HRD ilmu HRD itulah yang betul2 harus dipahami oleh para rekan HRD di sini dan terapkan secara murni dalam pekerjaan anda baru anda kan terlihat sebagai seorg HRD profesional. Mungkin bagi yang tidak paham apa arti kata profesional saya kan berikan training tentang bagaiman menjadi seorg proifesional ini khususnya mengenai etika (ah, seingat saya sdh banyak sekali seminar/training ttg etos/etika kerja dan saya pikir juga sdh byk rekan2 di sini sdh mengambil training tersebut hanya kok mandek tidak dijalankan kepada yg lain ataupun minimal jalankanlah pada diri sendiri dulu).

Saya juga perhatikan sejak lama semua yang berkomentar di sini khususnya mengenai legalitas tidak ada yang mendekati kebenaran sehingga lebih mengarah kepada hal yang tidak jelas semakin blur.

Sekali lagi saya beri masukan, bahwa HRD bukan kepanjangan tangan pengusaha tapi mitra pengusaha yang memiliki satu tujuan memakmurkan perusahaan dengan cara bagaimana sumber daya manusia yang dipekerjakan di perusahaan itu dapat menghasilkan atau lebih berkinerja baik untuk perusahaan yang ujung2nya juga untuk membayar gaji seluruh karyawan yang dipekerjakan tersebut dan juga membayar pesangon buat karyawan yang meskipun bisa dibilang PARASIT karena sering tidak masuk alias absen atau sering terlambat ya cuek saja toh gaji gue tetep dibayar perusahaan kok (ini nampak seperti modus operandi agar dirinya dikeluarkan saja dari perusahaan sehingga tetap mendapat pesangon meskipun satu kali toh lumayan), ya tetap saja diusahakan oleh HRD bagaiamana bisa membayar si karyawan PARASIT ini meskipun secara legalitas dirasa tidak adil buat seluruh karyawan karena jatah gaji atau benefitnya bisa berkurang karena dana perusahaan harus dikeluarkan dalam jumlah besar untuk membayar pesangon si karyawan malas yang tidak pernah masuk kerja tapi lebih banyak teriak bahwa terjadi ketidak adilan atas dirinya. Saya harap jangan sampai ada karyawan seperti ini di departemen HRD yang seharusnya menjadi contoh baik bagi seluruh karyawan  malah mencontohkan hal2 tidak baik seperti terlambat masuk kerja atau tidak hadir sama sekali tapi tetap ingin gajinya dibayar meskipun tidak masuk kerja.

Salam hormat bagi yang bisa memahami apa arti profesionalitas kerja





--- Pada Rab, 11/5/11, Wayan Nawa <w.nawa@ymail.com> menulis:


Dari: Wayan Nawa <w.nawa@ymail.com>
Judul: Bls: Bls: [HRM-Club] TANYA:PERSONALIA TIDAK BOLEH JADI PERWAKILAN PEKERJA
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 11 Mei, 2011, 8:58 PM

 

Ikut urun pendapat. Kalau PP dibuat oleh HRD kemudian yang mewakili karyawan juga orang HRD, dalam pelaksanaan PP tersebut bisa terkendala dalam beberapa hal berikut:

 

> bisa saja PP tidak tersosialisasi dengan baik, setelah ditandatangan akan menjadi dokumen eksklusif milik HRD dan hanya dikeluarkan saat ada permasalahan hubungan industrial.

>> ketika ada permasalahan, dan penyelesaiannya mengacu kepada PP tersebut, karyawan yang bermasalah bisa saja mengingkari apabila ada PP yang berlaku dan sudah dia ketahui.

>>> PP tersebut akan terkesan jeruk makan jeruk.

 

kalau ada tambahan monggo....

 

 

salam

w.nawa

 


Dari: Riyan Permadi <riyanpermadi@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 6 Mei, 2011 13:55:18
Judul: Re: Bls: [HRM-Club] TANYA:PERSONALIA TIDAK BOLEH JADI PERWAKILAN PEKERJA

 

Rekan,

kalau logika saya sih, semua karyawan adalah perpanjangan tangan pengusaha. misal cust service mrp perpanjangan tangan dlm hal melayani pelanggan, karena mungkin pengusaha tidak cukup waktu/tenaga/pikiran untuk melakukannya. :-)

salam

On 6 May 2011 10:43, <herry_sei@hotmail.com> wrote:

 

Mungkin;
Logikanya HRD (included security) adalah perpanjangan tgn pengusaha, bahkan draft PP itupun dibuat oleh HRD.
HRD adl law enforcement dr PP jadi tidak usah tdtgn di darft PP / PP memang itu product HRD.
So HRD tdk ush mempermslhkan hal ini nanti dicurigai HRD mau mengambil jatah vote "menyetujui".
Padahal spjg PP tdk menyalahi UU, setuju-tdk setuju ttp disahkan.

BR
HS

Sent from my BlackBerry Wireless Handheld Powered by Gee! from StarHub



Sender: HRM-Club@yahoogroups.com

Date: Thu, 5 May 2011 08:29:11 +0000


To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] TANYA...

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment