Secara singkat cuti : masa istirahat yang harus diberikan perusahaan setelah ybs.telah bekerja 1 tahun atau lebih. Cuti tahunan diberikan selama 12 hari kerja (dapat diambil bebas atau menurut aturan perusahaan yang telah disepakati bersama). Hak nya tetap dibayar. karyawan yang sedang cuti tidak diperbolehkan berada dilingkungan perusahaan.
Dear Rekan-Rekan Praktisi HR,
Mohon bimbingannya, berkaitan dengan Cuti Tahunan, ada beberapa pertanyaan mendasar, yakni :
pengertian apa itu cuti? Hak-hak apasaja yang diberikan kepada karyawan yang mengambil hak cuti? Apa yang boleh ataupun yang tidak diberikan kepada karyawan yang mengambil cuti dari perusahaan menurut UU, atau Keppres atau kepmen ataupun kep-kep yang lain yang diatas PP.
Terima kasih atas informasi yang diberikan
Best Regards
Nova Kusdiantoro
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Fanny Afianto
Sent: Tuesday, June 28, 2011 3:15 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] mohon masukan
Dear bu rini,
Saya setuju dengan point 2.
Terima kasih
Salam,
Fanny Afianto.
Sent from my Nokia phone
-----Original Message-----
From: herry_sei@hotmail.com
Sent: 28/06/2011 11:17:28 AM
Subject: Re: [HRM-Club] mohon masukan
Kalau saya di posisi HRD atau Owner maka saya pilih opsi 2
Sent from my BlackBerry Wireless Handheld Powered by Gee! from StarHub
-----Original Message-----
From: Rini Anggraini <nee_anggraini@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 23 Jun 2011 17:06:33
To: <Konsultasi-HR@yahoogroups.com>; <hrm-club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] mohon masukan
Dear All,
Mohon masukkannya jika suatu Perusahaan dengan kondisi keuangan menipis, mana yang harus diutamakan :
1. Mambayar uang pisah dahulu secara bertahap kepada karyawan yang sudah resign, dan menggaji karyawan dg dibagi 2 tahapan.
2. Mempendding pembayaran uang pisah hingga keuangan Perusahaan pulih, dan tetap menggaji karyawan secara full sekaligus (seperti biasa).
Ditunggu pendapat dari rekan-rekan... ^o^
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
MENUJU 25.000 MEMBER
-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------
Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment