Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Status karyawan kontrak

 

Kalau yg dimaksud adalah terjamin kelangsungan kerjanya ya PKWTT lah...bukan kontrak hehehe....
(Itu pemikiran saya)

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Fifi" <fifi_fr@rad.net.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 3 Jun 2011 08:14:46 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Status karyawan kontrak

 



Dear Mbak Zaki,
 
Terima kasih untuk sarannya.
Tapi Mbak, jeda 30 hari itu bukannya benar-benar tidak ada hubungan kerja sama sekali. Dengan mereka sebagai karyawan harian, bisakah diartikan lain ? Sedangkan mereka tetap masuk dalam daftar payroll.
Kalau ini memang memungkinkan, akan lebih baik lagi. Saya pikir ini juga menguntungkan kedua belah pihak. Dengan begini, si karyawan terjamin kelangsungan kerjanya untuk at least di kontrak pembaharuan berikutnya.
Mohon masukan dariteman yang lain juga.
 
Wassalam
Fifi
 
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, May 11, 2011 3:37 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] Status karyawan kontrak

 

ikut kasih masukan ya mbak (sama-sama mbaknya)
aturan main dari sistem kontrak an begini, dikontrak paling lama 2 tahun dan bisa diperpanjang lagi selama 1 tahun (bisa di lihat UU ketenagakerjaan)
nah kalau dia mau melamar kerja lagi dia harus berhenti / masa jeda selama 30 hari ( 1 bulan )
apabila perusahaan masih ingin memakainya, saya rasa boleh2 saja dia di pekerjakan sebagai karyawan harian dengan beberapa hal yang harus di perhatikan:
- hitungan kerja karyawan harian maksimal 21 hari
- sedangkan masa jeda kontrak harus 30 hari

jadi saran saya:
buatlah jeda waktu karyawan yang masa kontraknya habis selama 30 hari dan selama 30 hari tersebut bisa dibuat jadi karyawan harian selama maksimal 21 hari.
simulasinya begini....
kontrak habis tgl 30 april.tanggal 1 - 31 mei dia tidak kita kontrak lagi dengan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu)
nah selama tanggal 1-21 mei dia bisa dikontrak menjadi karyawan harian, selebihnya itu harus istirahat sampai tanggal 31 mei, dan tanggal 1 juni dia masuk kerja lagi denga kontrak yang baru tentunya

maaf kalau ada kurang enak untuk di pahami

sazkia-hrd



Dari: funny girlsweety <funnyeyesirs@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 11 Mei 2011 11:36
Judul: [HRM-Club] Status karyawan kontrak

 
Dear all,

Mohon masukan, ditempat kerja saya ada  karyawan kontrak yang diputuskan kontaknya / tidak diperpanjang. Sementara skillnya masih dibutuhkan oleh user. Dan perusahaan ingin ybs dikontrak baru setelah dia berhenti selama seminggu. Apakah diperbolehkan jika perusahaan mempekerjakannya sebagai karyawan harian selama seminggu itu sebelum ybs masuk sebagai karyawan kontrak baru kembali??

Apakah ada aturan mengenai hal tsb??

Terima Kasih,
Ike
HRD Dept.






 
 
 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment