Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] MOHON PENCERAHAN

 

Urun pendapat ya Pak Sumantri...

Untuk seperti contoh tersebut di bawah, karyawan A yang ijin, jatah cutinya akan dipotong. Sehingga perhitungan jam kerja masih masuk dalam hitungan jam kerja 40 jam/minggu. Dan jika dia masuk kerja di hari Sabtu/Minggu dan sesuai PP di perusahaan, maka bisa saja karyawan A dihitung sebagai lembur.
Demikian, silakan rekan lain menambahkan.


Salam,
Swa Bina


From: Soemantri Oscar <sumantrioscar@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, June 3, 2011 11:24 AM
Subject: [HRM-Club] MOHON PENCERAHAN

 
Dear All.

Saya ingin menanyakan perihal waktu kerja sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU 13 tahun 2003.
Pada pasal 77 dikatakan :

a.waktu jam kerja 7 Jam 1 hari dan 40 Jam 1 Minggu untuk 6 hari kerja
b.waktu jam kerja 8 Jam 1 hari dan 40 jam 1 Minggu untuk 5 hari kerja

yang menjadi pertanyaan saya :
apabila dalam 5 hari kerja seperti yang disebutkan diatas, katakan karyawan A tidak masuk bekerja satu hari dikarenakan ijin,maka otomatis waktu kerja yang dipersyaratkan sesuai dengan bunyi pasal 77 tersebut (40 Jam dalam 1 Minggu) tidak tercapai. dan Jika ybs masuk bekerja pada hari sabtu atau minggu, apakah ybs layak dihitung lembur?? sedangkan dalam 1 Minggu tersebut ybs tidak memenuhi jumlah jam kerja yang ditetapkan (40 Jam) dikarenakan ijin satu hari.

Mohon pencerahannya dari guru-guru HR.

Salam,

Sumantri.



__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment