Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] lembur , outsourcing dan kontrak

 

Dear Ade,
 
1. Utk Lembur Manager ada di KEPMENAKER TRANS No.102/MEN/2004 Tentang WAKTU KERJA LEMBUR dan Upah Kerja, Di Pasal 4 , Yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu sebagaimana  dimaksud dalam ayai (1) adalah mereka yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana dan pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi menurut waktu kerja yang ditetapkan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Boleh saja tidak dibayar selama memenuhi unsur dalam ketentuan tersebut.
 
2. Pada Prinsipnya pekerjaan yang bisa di outsourcekan biasanya dilihat dari pekerjaan itu Core atau bukan Core perusahaan, Yang boleh di Outsource kan adalah pekerjaan yang non core,  admin dilihat dulu pekerjaannya, apakah dia menjadi suatu pekerjaan yang mempengaruhi perusahaan atau tidak, kalau cuma input data saja saya rasa bisa di outsource kan, karena poin corenya adalah eksekusi/ hasil dari inputan tersebut.
 
3. Kalo Yang dimaksud PKWT, maka hanya dpt dibuat u/ pekerjaan yang ditentukan (lebih baik yang bersifat musiman, Sebagai contoh trial Sistem Payrol) dan pekerjaan tersebut akan selesai dalam waktu tertentu, (maksimal 3 tahun dan tidak boleh mempersyaratkan On Job Training) apabila setelah 3 kali  atau 2 + 1 tahun, maka dia harus berubah menjadi PKWTT (kartap),   
 
Semoga dapat membantu
 
Best Regard,
 

Dimas Pria Budiman
From: ade
Sent: Friday, July 08, 2011 11:43 AM
Subject: [HRM-Club] lembur , outsourcing dan kontrak

 

Dear all,

1. Mau bertanya, apakah ada batasan pemberian lembur ? Misalnya Manager
tidak diberikan lembur lagi.
Tapi bagaimana jika Staf akhli sudah bergaji misalnya 5 juta sehingga
kalau dihitung lembur akan semakin besar.

2. Apakah batasan tenaga kerja yang dapat menggunakan tenaga outsourcing
itu apa saja ? Apakah dari sifat pekerjaan yang tidak menentu ?
Artinya kalau pekerjaan bersifat fix seperti Admin, dll tidak bisa
menggunakan outsourcing ?

3. Pekerjaan yang di kontrak apakah hanya pekerjaan yang bersifat tidak
tetap ? Kalau Admin bisa di kontrak ?

--
Thanks,
Adelina

--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment