Powered by Blogger.
RSS

Bls: Fw: Bls: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan

 

Harus dipahami HR. Realitanya ada banyak orang yg merasa berhak memutus kontrak. Di sisi lain HR jarang yg beri penjelasan apa konsekuensi jika memutus kontrak.

Pada Rab, 24 Agt 2011 04:22 PDT HRGA ESL Express menulis:

>Menanggapi kasus phk/ pemutusan kontrak krn karyawan melamar kerja di tempat lain.
>Memang belum ada peraturan yg melarang karyawan yg masih terikat kontrak dg perusahaan tidak boleh apply ke lain perusahaan.
>
>Tapi hendaknya jadi cerminan, mengapa karyawan tsb mencari peruntungan lagi d tempat lain.
>Hanya ada 2 sebab karyawan tidak nyaman bekerja atau mencari yg lain lagi, yaitu :Gaji, dan Suasana Kerja.
>Tinggal kita bercermin apakah organisasi yg ada sekarang sdh memenuhi 2 unsur tsb.
>
>Terima kasih
>
>Gunawan
>----- Original Message -----
>From: Riwani Yahya
>To: HRM-Club@yahoogroups.com
>Sent: Tuesday, August 23, 2011 3:29 PM
>Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan
>
>
>
> waduh ini namanya harimau makan anak .. kog hari gini masih ada aja orang HR yang semena-mena ..kitakan punya norma hukum.. gohead tuntut hak anda..mari kita semua pakar HR bercermin pada UU yang berlaku jadilah orang bijak.
>
> --- On Tue, 8/23/11, danny suryono <d_n_suryono@yahoo.com> wrote:
>
>
> From: danny suryono <d_n_suryono@yahoo.com>
> Subject: Bls: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Tuesday, August 23, 2011, 3:43 AM
>
>
>
> Dear Rekan Endi,
>
> Menurut pendapat kami pribadi, ketentuan PKWT (kontrak) itu tetap berpegang teguh pada Pasal 62 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Kepmenakertrans No.KEP-100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan PKWT.
>
> Permasalahan dalam draft PKWT tersebut tidak memakai materai, menurut kami perjanjian tersebut tetap sah karena pembubuhan materai pada perjanjian bukanlah syarat sahnya perjanjian.
>
> Jika HRD tersebut tetap bersikeras tidak mau bayar sisa kontrak, sebaiknya laporkan saja ke Suku Dinas Tenaga Kerja setempat bisa secara mandiri atau dengan bantuan Serikat Pekerja (jika sudah terbentuk di Perusahaan).
>
> Demikian pendapat kami, silakan rekan-rekan lainnya jika ada tambahan atau pendapat lain.
>
> --- Pada Sen, 22/8/11, indriani_YMMWJ@yamaha-motor.co.id <indriani_YMMWJ@yamaha-motor.co.id> menulis:
>
>
> Dari: indriani_YMMWJ@yamaha-motor.co.id <indriani_YMMWJ@yamaha-motor.co.id>
> Judul: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan
> Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
> Tanggal: Senin, 22 Agustus, 2011, 7:35 PM
>
>
>
>
> Selamat siang,
>
> ada salah satu teman saya (Bukan orang yamaha ya...) yang dipanggil oleh HRD Manager dan diputuskan kontraknya (tidak boleh masuk kerja lagi)
> padahal kontraknya msh sampai bulan feb tahun depan. Pemutusannya dengan alasan karyawan tidak bagus performancenya (padahal karyawan tsb. tdk pernah dapat srt. peringatan)
> terakhir HRD manager tsb bilang karena teman saya ketahuan melamar keperusahaan lain. Disurat kontrak teman saya memang menyebutkan tidak boleh ada ikatan dengan perusahaan lain (sebenarnya teman saya belum ada ikatan dgn perusahaan lain).
> Pemberitahuan ini secara lisan dan ketika teman saya meminta uang sisa kontraknya HRD Manager tsb menolak, dia bilang "kamu khan tidak bekerja masa saya bayar"
> surat pemutusannya akan diberikan 2minggu kemudian,teman saya tetap memaksa untuk meminta uang sisa kontrak (karena tdk sesuai dgn pasal 62 uu tenaga kerja tahun 2003) dan surat pemutusannya (tidak mau tunggu 2minggu), HRD manger tsb bilang "sudah jangan macam-macam, nanti sisa gaji kamu tidak saya bayar / kamu ttp saya suruh bekerja tapi tanpa jabatan ataupun job".
>
> Mohon pencerahannya :
> apakah yang seharusnya dilakukan oleh teman saya, dan disurat kontrak tersebut tidak ada materainya dan juga menyebutkan tidak ada pembayarn sisa kontrak jika terjadi pemutusan hubungan kerja
>
> Salam,
> Endi
> indrianisapto@gmail.com
>
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


A bad score is 598. A bad idea is not checking yours, at freecreditscore.com.
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment