Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Tanya : Mau kerja tp tidak mau tandatangan kontrak kerja

 

Dear,
Pak Andre
Karyawan tersebut secara otomatis menjadi PKWTT sesuai UU 13 tahn 2003 pasal 58 - 60.

Tks.
AN

--- Pada Kam, 25/8/11, tya_smile2006@yahoo.com <tya_smile2006@yahoo.com> menulis:

Dari: tya_smile2006@yahoo.com <tya_smile2006@yahoo.com>
Judul: Re: Bls: [HRM-Club] Tanya : Mau kerja tp tidak mau tandatangan kontrak kerja
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 25 Agustus, 2011, 10:54 AM

 

Pak andre, bagaimana perjanjian awalnya...apakah setelah masa percobaan 3 bln jd karyawan tetap...atau setelah itu di kontrak...setahu saya kalo saya tdk salah..kontrak pertama tdk boleh lbh lama dr kontrak ke dua...
Mohon koreksi,

Terimakasih,
Tya

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Danang Heru Heru <danangheruheru@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 25 Aug 2011 11:18:55 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Tanya : Mau kerja tp tidak mau tandatangan kontrak kerja

 

Salam Urun Rembug,

sekarang kita(hr) cari gampang aja,kalau karyawan tidak mau tanda tangan ya jangan di gaji,kan dasarnya dari itu

Salam
semoga bermanfaat


Dari: hrd <hrd@lintech.co.id>
Kepada: hrm-club@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 24 Agustus 2011 14:21
Judul: [HRM-Club] Tanya : Mau kerja tp tidak mau tandatangan kontrak kerja

 
Dear Rekan HR

Mohon pendapat dari rekan-rekan sekalian mengenai karyawan yang tidak mau tanda tangan kontrak kerja tapi masih mau aktif bekerja.

Jadi kasusnya seperti ini, di perusahaan tempat saya bekerja ada karyawan yang setelah masa percobaan 3 bulannya selesai, pihak manajemen berniat untuk memperpanjang masa percobaannya selama 6 bulan kedepan, tetapi ketika disodorkan surat perjanjian kontrak kerja, karyawan tersebut tidak mau menanda tangani karena inginnya diangkat sebagai pegawai tetap, anehnya karyawan tersebut masih tetap bekerja sampai sekarang (terhitung sudah hampir 2 bulan) tanpa menanda tangani kontraknya, padahal masih belum ada keputusan pasti mengenai pengangkatannya sebagai pegawai tetap.

Apakah karyawan tersebut memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti karyawan lainnya yang jelas statusnya PKWT atau PKWTT, dan apa perusahaan memiliki kewajiban tertentu terhadap karyawan Tersebut...? atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Salam
Andre


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE
A good Credit Score is 720, find yours & what impacts it at freecreditscore.com.

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment