Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan bunuh diri

 

Dear rekan Komang,

Perusahaan memang tdk bertanggung jawab seperti perorangan. Kl perusahaan bertanggung jawab layaknya kesalahan perorangan, ya ga mngkin donk. Masa ntar perusahaannya dipenjara sih? (* Kidding *). Lagian ga ada perusahaan terkena hukum pidana ada juga perdata. Dan bunuh diri itu bkn hal pidana. Sekalipun hal itu terjadi di area kntor, perusahaan ga akan dimintai pertanggung jawaban atas perkaranya. Walaupun para saksi dimintai keterangan, tetep aja para saksi itupun ga akan dimintai pertanggung jawaban. Lha orgnya bunuh diri sndiri qo, bkn dibunuh. Dimintai keterangan itu akan terjadi apabila bunuh diri trjadi di lingkup kntor. Itupun hanya sebatas keterangan, bkn tanggung jawab sprti hrs bkin BAP dan sebagainya layaknya org yg punya salah. Tp kl terjadi diluar lingkup kantor, ya santai aja.. HRD ga akan dimintai keterangan. Kn kl udh diluar lingkup kntor, perkaranya udh gda hbungannya sm HRD. Yg sy bilang kmrn itu, "tanggung jawab perusahaan" dalam lingkup pemberian santunan utk keluarga yg ditinggalkan. Apalagi kalau org itu tulang punggung. Jd hanya semacam sumbangan. Itupun juga tergantung kebijakan perusahaan masing2 dan berdasar pada peraturan yang ada. Jdi intinya, Krn bunuh diri bkn hal pidana apalagi perdata, jadi gak ada sangkut pautnya dengan perusahaan yg hrs tanggung jawab seperti layaknya org yg bersalah. Paling hanya "tanggung jawab" utk memberikan keterangan sebatas yg qt tau (kl perkaranya terjadi dilingkup kantor), dan tanggung jawab atas pemberian santunan utk keluarga yg ditinggalkan. Itu maksud inti dari email saya tempo hari pak..

Thx atas share-nya...

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: komang prasada <komangpras@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 3 Aug 2011 02:58:23 -0700 (PDT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan bunuh diri

 

Dear Kristya,

kalo mau tahu sebab2 karyawan ini bunuh diri, silahkan baca suratnya yg dia tinggalkan dilaci mejanya. dia menulis itu sesaat sebelum bunuh diri. (kidding mode on hehehe)

untuk kasus bunuh diri karyawan, perusahaan atau HRD atau siapapun saksi termasuk security memang akan dimintai keterangan oleh polisi karna memang itu tugasnya. tapi yg ditanya kan tanggung jawab siapa? sepertinya saya belum pernah dengar ada perusahaan yg bertanggung jawab atas bunuh dirinya karyawan, even dilakukan di areal perusahaan.

demikian, semoga dapat menambah ramai alur diskusi.

regards,
Komangpras


From: "kristya_iryanti@yahoo.com" <kristya_iryanti@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 3, 2011 10:40 AM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Karyawan bunuh diri

 
Menurut saya, alasan karyawan tersebut bunuh diri hrs d'ketahui jg krn apa. Kalau masalah dia bunuh diri ada sangkut pautnya dengan masalah pekerjaan dan perusahaan,(misal terlibat konflik hebat dengan sesama karyawan, atau frustasi dengan pressure pekerjaan) maka wakil dari pihak perusahaan nantinya akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib seputar permasalahan itu. Misal keterangan tentang seberapa jauh perusahaan mengenal korban, apakah perusahaan mengetahui korban ada konflik internal dengan sesama karyawan, atau apakah perusahaan mengetahui bahwa selama ini korban merasa tertekan dan frustasi dengan pekerjaannya/dengan atasannya. Dan biasanya yg akan dimintai keterangan adalah HRD/Humas/kacab/teman sejawat korban. knp HRD yg ditanya? Krn HRD secara tidak langsung adalah PR bagi karyawan dengan perusahaannya dan juga tempat konseling bagi para karyawan bilamana mereka merasa ada konflik dengan perusahaannya/sesama karyawan. Atau, jika bunuh diri Terjadi di lingkungan perusahaan, pihak berwajib akan melakukan olah TKP ditempat tersebut, dan juga meminta keterangan dri wakil perusahaan sebagai keterangan saksi. Masalah seberapa besar tanggung jawab perusahaan, nanti akan diketahui setelah proses olah TKP, dan penyidikan selesai. Tentunya semua pertanyaan mengenai keterangan, dan olah TKP itu dilakukan apabila mslh bunuh diri tersebut ada sangkut pautnya dengan perusahaan. Apabila perusahaan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah bunuh diri, Paling yg akan dimintai keterangan soal ini hanya keluarga, dan teman dekat saja. Perusahaan ya bebas tanggung jawab (kecuali mengenai tanggung jawab tentang kebijakan pemberian santunan, Itu sih lain hal. Tergantung perusahaannya.). Semoga dapat membantu. Thx

Rgds,
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: aliki theophillia revirginny pariela <aliki_theo@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 2 Aug 2011 03:16:08 -0700 (PDT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: Dedeh<andre_ga@jhi.co.id>
Subject: Bls: [HRM-Club] Karyawan bunuh diri

 
Dear Pak Dedeh,

bilamana Karyawan melakukan Bunuh Diri, dimana pun dan kapan pun, yang bertanggung jawab adalah Karyawan sendiri, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Perusahaan.
hanya bilamana bunuh diri tsb. terjadi didalam wilayah Perusahaan, maka ini yang agak sedikit merepotkan, karena kejadian tsb. harus dilaporkan kepada Pihak Berwajib (Kepolisian)

bilamana perlu, dilakukan otopsi , untuk membuktikan bahwa terjadi bunuh diri (bilamana perlu).

semoga bisa membantu,

Thx & Rgrds,
Aliki


Dari: Dedeh <andre_ga@jhi.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 2 Agustus 2011 15:22
Judul: [HRM-Club] Karyawan bunuh diri

 
Mohon pencerahan, mengenai kakus karyawan yang coba bunuh diri dengan cara meminum hexsan, menurut aturan hukun apabila karyawan tersebut meninggal siapa yg bertanggung jawab? Perusahankah atau karyawan tersebut.




__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment