Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR

 

Dear Pak Yudi,

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah Bapak sudah confirm bahwa status hubungan kerja Bapak PKWT berdasarkan ketentuan perUUan yg berlaku (pasal 59 UU 13/2003 dan Kepmen 100/2004)?.
Bagi saya, SANGAT diperlukan untuk memastikan status hubker Bapak terkait jika ada hal-hal yg tidak sesuai dgn perUUan yg berlaku dapat mengakibatkan hubker Bapak DEMI HUKUM beralih menjadi PKWTT (permanen) loh.

Poin saya adalah jika status hubker Bapak secara hukum benar-benar PKWT, maka ketika Bapak TIDAK memperpanjang atau memperbaharui kontrak yg mana kontrak sekarang akan habis pd tgl. 17 Agustus 2011, Bapak TIDAK BERHAK atas THRK dan bapak WAJIB mengembalikannya ke Perusahaan atau diperhitungkan dgn kompensasi yg (mungkin) Bapak terima ketika terjadi putus hubungan kerja.
Karena PHKnya akibat selesainya masa kontrak, maka Bapak TIDAK WAJIB membuat surat pengunduran diri/resign dan Bapak TIDAK BERHAK atas THRK maupun uang pisah.

Namun, jika karena perjalanan "PACARAN" dgn Perusahaan mengakibatkan DEMI HUKUM beralih menjadi PKWTT (Permanen), maka Bapak BERHAK atas THRK dan jika Bapak dgn status Permanen masih tetap berkeinginan memutuskan hubker-nya, maka sifatnya menjadi RESIGN dan Bapak sebaiknya menyampaikan surat pengunduran diri paling lambat 30 hari sebelum Bapak resign (lihat pasal 162 UU 13/2003).

Semoga bermanfaat dan silahkan kalau ada yg menambahkan atau mengkoreksinya.

Salam,
Barkah



2011/8/1 yudi suryanegara <blizt14@yahoo.co.id>
 

Mohon tambahan informasi,

Sekalian curhat, kebetulan posisi saya sebagai karyawan PKWT selama hampir 4 tahun (putus nyambung kayak pacaran), akhirnya sudah mulai jenuh juga.
masa akhir kontrak saya pada tanggal 17 agustus 2011, saya berniat TIDAK PERPANJANG KONTRAK lagi ( buuiihh capek... ), tapi kata bagian HRD saya harus tetap buat surat RESIGN ( padahal kan gak perpanjang kontrak, bingung ).rut  buatlah saya surat resign tengah bulan juli lalu. nah kebetulan juga prosedur THR di kantor adl 2 minggu sebelum hari raya lebaran ( tgl 15an ), saya coba tanya staf hrd, apakah saya tetap dapat THR, kata stafnya sech harusnya dapet (tapi stafnya gak berkompeten mengambil membuat keputusan), saya sech pengennya dapet THR tp apa daya perusahaan bukanlah milik saya...saya hanya rakyat kecil...

Pertanyaannya adalah: kira2 apakah saya berhak mendapat THR atau tidak ya, apakah uang pisah dapet juga? wah harap2 cemas juga nech...mohon bantuan informasinya agar saya bisa mengikhlaskan segala sesuatu nya.

Thank,
Yudi Suryanegara

Dari: "Tri.Irawan@ytljt.com" <Tri.Irawan@ytljt.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 21 Juli 2011 10:42
Judul: Re: [HRM-Club] Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR

 

Wuah..........ini yang harus diluruskan.............
kalau menurut Kepmen yang ada disebutkan dengan jelas bahwa Bagi Karyawan yang mengundurkan diri satu bulan sebelum hari raya keagamaannya maka THR ybs harus dibayarkan.
Masalah pembayaran THR seminggu atau dua minggu sebelum Hari Raya adalah teknis pembayarannya bukan berbicara masalah ber hak atau tidaknya.
 
Berikut saya copas PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA RI NO. PER-04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN:

PASAL 6

  1. Pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitung sejak waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan, berhak atas THR
  2. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja dalam hubungan kerja untuk waktu tertentu yang hubungan kerjanya berakhir sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan.
  3. Dalam hal pekerja berhak atas THR pada perusahaan yang baru, apabila pada perusahaan yang lama, pekerja yang bersangkutan belum mendapatkan THR.


dodi_pri@yahoo.co.id
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com
07/21/2011 10:30 AM
Please respond to
HRM-Club@yahoogroups.com

To
HRM-Club@yahoogroups.com
cc
Subject
Re: [HRM-Club]  Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR





Salam,

Pak Tulus, kesimpulannya untuk karyawan tersebut tidak mendapatkan THRnya ya?
Mohon pencerahan sekaligus UU yang mendukungnya.

Wasalam

------Original Message------
From: Tulus
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
To: HRM-Club@yahoogroups.com
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club]  Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR
Sent: Jul 20, 2011 17:49

  Dear rekan HRMS,
Menurut saya kalau karyawan dikeluarkan sesudah masuk hari puasa maka dia berhak atas THR, tapi jika karyawan resign, perlu dilihat ketentuan pembagian THR, ketentuannya Perusahaan harus sudah membagikan THR paling lambat 1 atau 2 minggu sebelum lebaran, nah jika karyawan resign pada masa itu ya ksih THRnya, tapi jika resign baru 1 hari puasa saya pikir tidak wajib bagi perusahaan untuk memberikannya, karena proses pengeluaran THR oleh perusahaan ( melalui accounting ) itu tidak bisa satu orang –satu orang  tapi global untuk seluruh karyawan setelah di setujui  oleh manajemen.
 
Demikian, semoga bermanfaat.
 
Tulus Pribadi
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of hrd-ckp Sent: Wednesday, July 20, 2011 10:46 AM To: HRM-Club@yahoogroups.com Subject: Fw: [HRM-Club] Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR
 
 
Kepada Yth.
Ibu Farina.
 
Untuk kary yg akan berhenti setelah lebaran sdh pasti berhak THR krn masa kerjanya sdh memenuhi syarat dan untuk karyawan yg akan berhenti pada akhir bln ini atau blm masuk di bln puasa, maka tdk berhak THR walaupun masa kerja sdh 2 thn.
Demikian semoga bisa membantu.
 
 
Yoyok.S
----- Original Message -----
From: Ahmad Zirdjis
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 20, 2011 10:03 AM
Subject: RE: [HRM-Club] Mohon inpo: Karyawan resign setelah dapat THR
 
 
Sepengetahuan saya bahwa Pekerja yang mengundurkan diri selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo hari raya berhak atas THR
Perusahaan tetap berkewajiban membayar THR asalkan syarat-syarat pengunduran diri mereka terpenuhi, Pihak Perusahaan mohon melihat tanggal berapa Surat Resigned nya dibuat dan diajukan ke Perusahaan, serta  terhitung  mulai tanggal berapa pengunduran diri tersebut .
Pekerja yang setelah dapat THR mau mengundurkan diri, maka Perusahaan tidak memeiliki hak dan kewenangan untuk menahan pengunduran diri mereka,  sampai pada batas waktu yang ditentukannya, kecuali ada beberapa hal/syarat  yang memang pengunduran dirinya harus
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                 http://www.hrm-indonesia.com/
                   SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

        LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
            HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                     MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
  Public House - Harga member
  Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
   http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
   Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
   http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
   (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
   HRM-Club-digest@yahoogroups.com
   HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
   HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
   http://docs.yahoo.com/info/terms/





__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment