Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Re: Tany: Cuti potong gaji

 

Rekan,


Bila memang perusahaan tidak pernah mengatur cuti panjang, maka cuti panjang tidak berlaku dan karyawan tidak berhak atas cuti tersebut. Bila karyawan tetap ingin melaksanakan cuti panjang, maka ada 4 kemungkinan yang bisa dilaksanakan

1. Perusahaan tidak mengijinkan cuti, sehingga ketidakhadirannya dianggap mangkir dan pada akhirnya karyawan bisa dikategorikan mengundurkan diri (lihat detil nya di UU 13/2003)

2. Perusahaan mengijinkan cuti dengan menggunakan cuti tahunan lalu kelebihan cuti dianggap cuti tidak dibayar.

3. Perusahaan mengijinkan cuti tidak dibayar sepenuhnya.

4. Perusahaan berbaik hati (baca: kebijakan perusahaan) memberikan cuti dibayar sepenuhnya :-)

Tidak dibayarnya upah saat tidak hadir itu sesuai dengan UU 13/2003.

Semoga membantu
Salam
Riyan


2011/8/10 Soemantri Oscar <sumantrioscar@yahoo.com>
 

Ibu Heni,

Perihal cuti panjang selama 30 hari, sepanjang hak untuk cuti panjang sudah tersebut sudah memenuhi syarat maka sah-sah saja diberikan. dan perusahaan tidak boleh melarang hal tersebut. karena hal ini sudah jelas diatur didalam UU 13/2003.

Jika cuti panjang dilaksanakan oleh karyawan, maka gaji dan tunjangan tetap yang diberikan, harus dibayarkan (dasar hukumnya silahkan dibaca KEPMENAKER No.51 Tahun 2004 tentang istirahat panjang)

Jika ada rekan-rekan HR yang mau menambahi..monggo....

Salam,

Oscar


--- In HRM-Club@yahoogroups.com, "Personnel" <personnel@...> wrote:
>
> Dear HRM Club,
>
> Mohon sharing mengenai cuti panjang yang akan dilakukan karyawan selama 30 hari sedangkan perusahaan kami tidak menerapkan aturan mengenai cuti panjang, jika cuti tahunan-nya habis maka sisa cuti yang dilaksanakan akan dianggap cuti potong gaji. Apakah hal ini sesuai dgn peraturan?
>
> Terima kasih.
>
> Regards,
> Heni
> HR staf
>


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment