Saya sedikit bingung dengan system atau procudure dari team recruitmentnya kok meng hired karyawan yang telah berumur 61 th dengan status PKWTT. Saran: 1. Untuk yang statusnya PKWTT segera pensiunkan. 2.Untuk yang status PKWT tunggu sampai kontraknya berakhir, syah2 saja sih kalo mau di pensiunkan tapi ingat sisa kontraknya harus diselesaikan. 3. Stop meng hired karyawan yang umurnya telah mencapai usia pensiun sesuai UU 13/2003. Salam Amrizal Chaniago --- On Wed, 9/28/11, ana suryana <ana.suryana@yahoo.com> wrote:
|
Re: [HRM-Club] Karyawan usia diatas 55
12:55 AM |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment