Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Tanya: perihal kenaikan upah berkala

 

Memang utk lebih praktis dan accountable maka perlu adanya Employee Level dan Salary Grading yang dapat menghindari adanya faktor like or dislike. Paling tidak pemberian benefits kepada karyawan lebih fair dan signifikan sehingga dapat memberikan motivasi kepada karyawan. 

From: Ahmad Zirdjis <zrie@tstech.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 30, 2011 9:27 AM
Subject: RE: [HRM-Club] Tanya: perihal kenaikan upah berkala

 
Peninjauan upah secara berkala dimaksudkan agar pengusaha bisa menyesuaikan upah yang ada dengan kondisi kenaikan UMK/UMP di wilayahnya, agar pekerja upahnya tidak dibawah UMK/UMP sesuai sector/kelompok usahanya masing-masing. Mengingat penyesuaian UMK/UMP dilakukan pada awal tahun.
 
Boleh saja kenaikan gaji dikaitkan dengan penilaian kinerja pekerja, sehingga ada Range/Interval nilai besaran kenaikan antara pekerja yang performancenya bagus dan yang kurang bagus (akan tampak keadilan pendapatan berdasarkan presetasi kerja).
Tetapi kita jangan lupa juga… agar tidak terjadi sundulan gaji satu sama lainnya, harus pula memperhatikan factor lainnya : Masa Kerja, Pendidikan, Jabatan dan lainnya.
 
Contoh :
Komponen Kenaikan Gaji
 
Penyesuaian selisih UMK baru dgn lama + Hasil Penilaian Performance Pekerja (A=15.000,- B=10.000,- C=7.500,- D/E = 4.000) + Penyesuaian lain (Pendidikan, Jabatan, Masa kerja dll)  >3-5 thn = 10.000,-  >5-8 thn = 15.000, >8 thn = 20.000
 
Semoga bisa membantu, mungkin rekan lain tambahannya, mohon maaf kalau salah dan kurang berkenan
Thanks
A ZIRDJIS AZRAIH
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Nuraida Maghfuri
Sent: Friday, September 30, 2011 8:32 AM
To: hrm-club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Tanya: perihal kenaikan upah berkala
 
 
Dear all,
 
saya mohon pencerahan dari rekan-rekan HR, untuk masalah struktur dan skala upah, sesuai dengan uu no 13 th 2003 pasal 92 bahwa pengusaha diharuskan mengadakan peninjauan upah secara berkala, apakah boleh jika kenaikan upah tersebut di buat in line dengan penilaian kinerja, jadi saat seorang karyawan mempunyai kinerja baik dan mendapat nilai baik, maka bagi karyawan tersebut akan dinaikkan gajinya, namun jika tidak mendapatkan nilai yang baik, maka kepadanya tidak ada kenaikan gaji.
 
apakah sistem seperti itu sesuai dengan uu yang berlaku, big thanks.
 
 
 
Best regards,
 
 
N. Maghfuri
Human Resources Department 


__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment