Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Pemaksaan ikut unjuk rasa/demo/mogok kerja.

 

Dear Rekan Nawa,


Terima kasih atas tanggapannya yang saya simpulkan bahwa dalam kontek "ancaman" ketika memaksakan kehendak para pengurus SP/SB  kepada para pekerja/buruh lain, para pekerja/ buruh (baca Pengurus SP/SB?) kemungkinan besar lupa ada ketentuan pasal 138 UU 13/2003 termasuk adanya UU ttg HAM YG MELINDUNGI HAK ORANG LAIN UNTUK TIDAK melakukan SESUATU ya? CMIIW.

Salam,
Barkah

2012/5/4 w.nawa <w.nawa@ymail.com>
 

Pendapat saya, jangankan para buruh...Bahkan saya curiga  menakertrans bisa aja lupa dg ketentuan tersebut.

W. Nawa
Sent from my HTC

----- Reply message -----
From: "sbarkah" <sbarkah@gmail.com>
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
Subject: [HRM-Club] Pemaksaan ikut unjuk rasa/demo/mogok kerja.
Date: Tue, May 1, 2012 23:19


 

Dear All,

 

Peringatan May Day baru saja selesai, menarik perhatian saya dari tayangan beberapa stasiun TV, kejadian yang BERULANG mengenai beberapa pekerja yang pada dasarnya tidak menginginkan melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya, namun "dipaksa" oleh beberapa Pengurus SP/SB (?) untuk ikut meramaikan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya.

 

Sebagaimana ketentuan pasal 138 UU 13/2003 sbb:

 

(1)  Pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

 

(2)  Pekerja/buruh YANG DIAJAK MOGOK KERJA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DAPAT memenuhi atau TIDAK MEMENUHI AJAKAN tersebut.

 

Pertanyaannya:

1.    Kira-kira BAGAIMANA cara berpikir dan MAKSUD dari seseorang atau kelompok orang atau (MUNGKIN) organisasi SP/SB yang "memaksa" Pekerja/buruh lain yang TIDAK BERKEINGINAN untuk ikut melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya?

2.    Apakah mereka yang "memaksa" sudah memahami ketentuan asal 138 ayat (2) UU 13/2003?

3.    Apakah mereka (seseorang atau kelompok orang) merasa jika tidak melakukan "pemaksaan" akan terlihat jumlah yang melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya menjadi relatif lebih sedikit atau karena hal lain?

4.    Apakah telah terpikir oleh mereka (seseorang atau kelompok orang) bahwa ada ketentuan pasal 30 UU 39/1999 ttg HAM sbb: "SETIAP ORANG BERHAK ATAS rasa aman dan tenteram serta PERLINDUNGAN TERHADAP ANCAMAN KETAKUTAN UNTUK berbuat atau TIDAK BERBUAT SESUATU"?

 

Demikian dan salam,

Barkah.

 

 

 

 

 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment