Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] SP untuk Unpaid Leave

 

Terus terang...saya sangsi dengan maksud message-nya Pak DC Zacky, kalau sampai saya salah duga, bisa-bisa terkena sanksi moral neeh, hehehe...

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "DC > DenCitro Diwangsan" <dencitro@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 1 Jun 2012 10:46:29 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] SP untuk Unpaid Leave

 

Dear Pak Agus Poerwanto dan all rekan-rekan,

Mohon konfirmasi nih...penggunaan kata "SANGSI" maksudnya "SANKSI" yaa..? bukan "sangsi" yg maksunya "bimbang / ragu2"...krn belakangan ini sering sy temukan rekan-rekan menulis kata "sangsi" ini di milis HRD.

Sebelumnya terima kasih....maap

Salam,

Pada 30 Mei 2012 10:31, Agus Poewantoro <ga@fcc-indonesia.com> menulis:
 

Dear rekan Farah,

 

Saran saya, bikin aja aturan tentang pengajuan perizinan mis :

1. CUTI             : 1 minggu sebelumnya

2. IZIN               : 1 minggu sebelumnya

3. SAKIT           : konfirmasi saat tidak masuk, dan bawa SKD saat hari pertama masuk.

Jika prosedur tersebut "dilanggar", apa sangsinya ! Tentukan.

 

Dari situ mulai bergeraknya.

Semoga bermanfaat.

 

Salam,

Agus P

 


From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of far mut
Sent: 29 Mei 2012 11:20
To: hrm-club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] SP untuk Unpaid Leave

 

 

Dear Rekan-rekan,

 

Karyawan yang tidak masuk dan belum punya cuti maka dia akan potong gaji (Unpaid). Tetapi apabila sudah keseringan boleh tidak dikenakan sanksi Surat Peringatan (SP)? Apakah pemberian SP karena keseringan Unpaid ada tertulis di UU tenaga kerja?

Diberi SP karena supaya karyawan lebih ada rasa "takut". Kalau tidak meng-approve permintaan Unpaid Leave nya terkesan perusahaan tidak mengerti akan hak nya padahal si karyawan bersedia gajinya dipotong.

 

Mohon bantuan dari rekan-rekan untuk menjawab pertanyaan saya ini.

 

Terima Kasih.

 

Farah




--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment