Kalau di perusahaan kami, menggunakan batasan toleransi waktu. Jam kerja
masuk jam 08:00 pagi dan toleransi 1/2 jam yang diberikan sampai jam
08:30. Jika lewat dari jam 08:30 maka uang maka akan hilang.
Cara ini sangat memotivasi sekali karena bisa dibayangkan uang makan
perhari hilang dibandingkan dengan berepa persen yang hilang di tunjangan
kehadiran. Jika menggunakan potong sekian persen, karyawan masih bisa
berandai andai toh hanya hilang sekian percent dan pastinya masih ada
sisanya.
salam,
Budi
> Saya juga mempunyai pengalaman di beberapa perusahaan yang saya singgahi
> seperti itu pak ardian. Biasanya kita memakai aturan berapa menit
> terlambatnya di potong berapa persen di tunjangan kehadiran. Tetapi di
> perusahaan saya sekarang, saya usulkan ke pimpinan ada pemotongan di
> tunjangan untuk karyawan terlambat malah pimpinan tidak sependapat.
>
> Thanks.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: vera_sdy@yahoo.com
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Wed, 27 Jun 2012 05:05:19
> To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] SANKSI KETERLAMBATAN
>
> Dear P'Ardian
> Melakukan pemotong gaji bagi karyawan yg terlambat sah" asal saja itu
> diatur dalam Pp/ pkb sehingga tidak timbul aturan sepihak.
>
> â¢Ì¸Ïâ¢Ì¸Thank Youâ¢Ì¸Ïâ¢Ì¸-̶̶â¢-̶
> Vera
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: ardhian huda <ardhian05@yahoo.com>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Wed, 27 Jun 2012 11:55:05
> To: konsultasi-hr@yahoogroups.com<konsultasi-hr@yahoogroups.com>
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Cc: HRM-Club<HRM-Club@yahoogroups.com>
> Subject: [HRM-Club] SANKSI KETERLAMBATAN
>
> Dear Rekan HRD,
>
> Mohon pencerahan dari rekan-rekan HRD Senior/ yang mempunyai pengalaman
> mengenai hal di bawah ini :
>
> Saya baru bergabung di suatu perusahaan yang sudah 11 tahun berdiri dan
> sejak berdiri belum mempunyai Dept. HRD. Saat ini saya diminta Bos untuk
> membuat aturan mengenai sanksi keterlambatan dengan cara memotong uang
> transport. Selama ini yang saya tahu untuk setiap keterlambatan hanya
> dikenakan sanksi dari Surat Teguran s/d Surat Peringatan ( SP ). Untuk
> masalah diatas mungkin rekan-rekan ada yang tau bagaimana formula
> pemotongannya atau seperti apa ketentuan yang diterapkan berkenaan dengan
> pemotongan gaji karena terlambat.
>
> Demikian infromasinya, mohon pencerahan dari rekan-rekan HRD. Terima
> kasih.
>
>
> Regards
>
> Ardhian
>
>
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment