Powered by Blogger.
RSS

Trs: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan

 

Dear Mbak Maia,

Saya setuju dengan pendapat Bapak Aswin, keduanya antara teguran dan Peringatan tidak bisa dikontradiksikan, keduanya merupakan tingkatan dalam pemberian sanksi. Ada juga yang mengistilahkan sanksi terdiri atas PERINGATAN LISAN (teguran)dan PERINGATAN TERTULIS (I, II,III).  Dalam hal ini Saya ngikut Pak Hufron "teguran lebih bersifat secara lisan/mengingatkan" dan agar bisa dijadikan dokumen di kemudian hari perlu juga dituangkan dalam bentuk surat tertulis sehingga jadilah istilah TEGURAN TERTULIS atau SURAT TEGURAN. Sedangkan surat Peringatan harus dalam bentuk TERTULIS (I,II,III). Hal ini  lebih mengarah pada Pembinaan (punishment) sebagaimana sebagaimana pasal 161 UU No 13 2003.

Dermikian terima kasih.

Salam,

Ayud Saifudin- Samarinda

----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Hufron Hendriyanto <hufron.hendriyanto@bankpundi.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 9 Juni 2012 12:34
Judul: Re: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan

 
Dear Mba Maia
Kalau setahu saya yang namanya surat teguran itu sebatas mengingatkan dan biasanya diikuti dengan Coaching atau pembinaan, sedangkan kalau surat peringatan itu sudah masuk ke pemberian sanksi atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Kalau mau melihat lebih kuat kita bisa lihat urutannya: 1. Teguran lisan 2. Teguran tertulis, 3. SP I, 4. SP II, SP III yang terakhir adalah PHK

Demikian terima kasih

Salam
Hufron
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Aswin <muhasdy@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 8 Jun 2012 11:21:51 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan

 
Dear maia
 
kalimat yang muncul di benak saya "waduh" ....
mungkin bisa di koreksi bahwa judul kurang bijak jika menggunakan "vs"
mungkin bisa membaca dulu UUTK sebelum melempar ke forum.
 
Salam
Aswin

From: maia <juraganwati@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 4, 2012 11:36 PM
Subject: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan

 
Mohon pencerahan ttg surat teguran dan surat peringatan,

kedudukan kedua surat tsb spt apa? lalu lebih kuat yg mana? dan lebih mengikat yg mana?

salam




__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 comments:

Unknown said...

maaaakaaaaaasiiiiih gan...membantu di saat keadaan darurat banget..

hanifa said...

Akan lebih baik kalau ada yang bisa memberikan contoh bentuk antara surat teguran tertulis dan surat peringatan

Sri Apolina said...

baiknya ada contoh bentuk surat dan siapa2 aja yg tdtgn? apakah perlu yg kena sanksi jg tdtgn? dan apabila secara struktur yg mendpt teguran kepala seksi, apakah yg menegur atasan langsungnya atau langsung kadis dgn diparaf kabid atau bgm?

Post a Comment