Dear Mbak Maia,
Saya setuju dengan pendapat Bapak Aswin, keduanya antara teguran dan Peringatan tidak bisa dikontradiksikan, keduanya merupakan tingkatan dalam pemberian sanksi. Ada juga yang mengistilahkan sanksi terdiri atas PERINGATAN LISAN (teguran)dan PERINGATAN TERTULIS (I, II,III). Dalam hal ini Saya ngikut Pak Hufron "teguran lebih bersifat secara lisan/mengingatkan" dan agar bisa dijadikan dokumen di kemudian hari perlu juga dituangkan dalam bentuk surat tertulis sehingga jadilah istilah TEGURAN TERTULIS atau SURAT TEGURAN. Sedangkan surat Peringatan harus dalam bentuk TERTULIS (I,II,III). Hal ini lebih mengarah pada Pembinaan (punishment) sebagaimana sebagaimana pasal 161 UU No 13 2003.
Dermikian terima kasih.
Salam,
Ayud Saifudin- Samarinda
----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Hufron Hendriyanto <hufron.hendriyanto@bankpundi.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 9 Juni 2012 12:34
Judul: Re: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan
Dari: Hufron Hendriyanto <hufron.hendriyanto@bankpundi.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 9 Juni 2012 12:34
Judul: Re: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan
Dear Mba Maia
Kalau setahu saya yang namanya surat teguran itu sebatas mengingatkan dan biasanya diikuti dengan Coaching atau pembinaan, sedangkan kalau surat peringatan itu sudah masuk ke pemberian sanksi atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Kalau mau melihat lebih kuat kita bisa lihat urutannya: 1. Teguran lisan 2. Teguran tertulis, 3. SP I, 4. SP II, SP III yang terakhir adalah PHK
Demikian terima kasih
Salam
Hufron
Kalau setahu saya yang namanya surat teguran itu sebatas mengingatkan dan biasanya diikuti dengan Coaching atau pembinaan, sedangkan kalau surat peringatan itu sudah masuk ke pemberian sanksi atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Kalau mau melihat lebih kuat kita bisa lihat urutannya: 1. Teguran lisan 2. Teguran tertulis, 3. SP I, 4. SP II, SP III yang terakhir adalah PHK
Demikian terima kasih
Salam
Hufron
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Aswin <muhasdy@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 8 Jun 2012 11:21:51 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan
Dear maia
kalimat yang muncul di benak saya "waduh" ....
mungkin bisa di koreksi bahwa judul kurang bijak jika menggunakan "vs"
mungkin bisa membaca dulu UUTK sebelum melempar ke forum.
Salam
Aswin
From: maia <juraganwati@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 4, 2012 11:36 PM
Subject: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 4, 2012 11:36 PM
Subject: [HRM-Club] surat teguran vs surat peringatan
Mohon pencerahan ttg surat teguran dan surat peringatan,
kedudukan kedua surat tsb spt apa? lalu lebih kuat yg mana? dan lebih mengikat yg mana?
salam
kedudukan kedua surat tsb spt apa? lalu lebih kuat yg mana? dan lebih mengikat yg mana?
salam
__._,_.___
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
3 comments:
maaaakaaaaaasiiiiih gan...membantu di saat keadaan darurat banget..
Akan lebih baik kalau ada yang bisa memberikan contoh bentuk antara surat teguran tertulis dan surat peringatan
baiknya ada contoh bentuk surat dan siapa2 aja yg tdtgn? apakah perlu yg kena sanksi jg tdtgn? dan apabila secara struktur yg mendpt teguran kepala seksi, apakah yg menegur atasan langsungnya atau langsung kadis dgn diparaf kabid atau bgm?
Post a Comment