Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Asuransi untuk Karyawan Wanita Melahirkan

 

Dear All
benar apa yang dikatakan P'Barkah. berdasarkan pengalaman kami.sebetulnya pada saat perusahaan ingin menggunakan asuransi. Perusahaan akan melihat premi manfaat asuransi. kemungkinan dihilangkannya beberapa benefit asuransi  karena perusahaan melihat pembayaran premi untuk benefit tersebut terlalu mahal sementara kejadian dilapangan tidak banyak terjadi. Seperti melahirkan. tentunya perusahaan harus menanggung biaya kelahiran di luar asuransi. minimal sesuai standart jamsostek.

kemudian kita juga harus melihat kelahiran anak yang keberapa ? kalau lebih dari tiga tidak ditanggung oleh perusahaan (sorry saya lupa UUnya).

demikian tambahan dari saya

salam,

soesilo


Dari: Barkah <sbarkah@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 17 Juli 2012 13:34
Judul: Re: [HRM-Club] Asuransi untuk Karyawan Wanita Melahirkan

 
Dear Ibu Ruth,

Kalau berdasarkan UU dan PP ttg Jamsostek, khususnya pada hal JPK, maka pekerja berhak manfaat JPK.
Sedangkan perusahaan boleh menggunakan asuransi SEPANJANG MANFAATNYA TIDAK LEBIH RENDAH dari manfaat JPK.

Aneh saja, jika merujuk pada JPK, maka perusahaan seharusnya TELAH mengeluarkan/membayar iuran sebesar 3% atau 6% dari UPAH pekerja dgn MAX 1 juta ATAU jika merujuk PP 53/2012 ttg perubahan kedelapan atas PP 14/1993, maka iurannya menjadi 3% atau 6% dari UPAH pekerja dgn MAX 3 jt (an),
namun pekerja perempuan ini tidak berhak manfaat JPK-nya.

Hal lain, jika SUAMI pekerja perempuan dimaksud (MAAF) meninggal dunia ketika kehamilannya berusia 2 bulan, siapa yang akan menanggung biaya bersalinnya?

Nampaknya ada kejanggalan dalam kontrak perusahaan dgn Manulife-nya.

Monggo rekan lain menambahkannya.

Salam,
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Ruth Mardelinatua <ruth.mardelina@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 16 Jul 2012 15:00:42 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Asuransi untuk Karyawan Wanita Melahirkan

 
Dear HRM-Club,
 
Apakah ada peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang asuransi untuk karyawan wanita yang melahirkan yang ditanggung oleh pihak asuransi? Asuransi di kantor saya memakai Manulife tetapi tidak menanggung untuk karyawan wanita yg melahirkan. Akan tetapi untuk istri dari karyawan laki-laki baru dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Mohon pencerahannya.
 
--
Regards,
Ruth


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment