Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara

 

karena yang dibicarakan diawal adalah perilaku 'Bos', mungkin yang dimaksud P4 itu adalah Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) yang tenar dijaman Orba...CMIIW

Salam/AN


Dari: "DC > DenCitro Diwangsan" <dencitro@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 17 Juli 2012 16:10
Judul: Re: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara

 
Sekedar membantu pak Poltak yaa pak...

Kalau tidak salah P4 itu = Panitia Penyelesaian Perse;lisihan Perburuhan (ada Daerah dan Pusat), saat ini sudah dibubarkan dengan terbitnya UU 2/2004 tentang PPHI.

Salam,
DC-Zack

Pada 16 Juli 2012 13:26, hikmat k <hikmat.k@satnusa.com> menulis:
 
Benar juga yang disampaikan Pak Poltak, di industri padat karya kasus ini banyak sekali terjadi, bahkan sudah jadi budaya untuk berlaku kasar kepada buruh.
Kalau boleh tau P4 itu apa ya pak? Soalnya saya baru mendengar istilah itu.
 
Best regards
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Poltak Simanungkalit
Sent: Friday, July 13, 2012 8:19 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
 
 
Di Negara tercinta ini masih ada manusia yg sangat arogan, jiwa kapitalis menganggap buruh adalah "budak" yang dapat diperlakukan semena-mena.
 
Saya sangat setuju apabila P4 dihidupkan kembali, khususnya di Industri (padat karya). Pak Sartono sabar karena perjuangan anda tidak sia-sia. God Bless you
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of DC > DenCitro Diwangsan
Sent: 12 Juli 2012 16:57
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
 
 
Gara-gara Menegur Bos, Sartono Dipenjara

Jakarta Hati-hati jika mengingatkan bos Anda. Sebab niat baik bisa
ditanggapi berbeda, bahkan malah dipenjara. Hal ini dialami oleh buruh
pabrik sepatu di Tangerang, Sartono (42) yang kini harus mendekam di
Rutan LP Pemuda Tangerang karena menegur pimpinannya yang yang
dinilainya berlaku kasar terhadap seorang buruh. Ia dituduh melakukan
tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.

"Dianggap melanggar Pasal 335 KUHP atau Pasal 310 ayat 1 KUHP," kata
kuasa hukum Sartono dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, dalam siaran
pers yang diterima detikcom, Selasa (10/7/201 2).

Kejadian ini berawal pada tanggal 21 Februari 2012 lalu sekitar pukul
15.00 WIB bertempat di area absensi produksi outsole sepatu. Saat itu
atasannya menegur seorang buruh karena dianggap melakukan kesalahan,
yang di mata Sartono dilakukan dengan cara kasar. Kemudian Sartono
menegur dan mengingatkan atasannya itu.

Sartono mengingatkan bosnya itu dengan berkata 'Enggak boleh begitu,
Ibu seorang pimpinan yang sopan dan jadi panutan serta bisa jadi suri
tauladan. Kalau memang orang anak buah Ibu bersalah panggil secara
baik-baik, tegur dengan bahasa yang sopan dan santun, kalau cara Ibu
begitu Ibu bisa diapa-apain, bahkan bisa dibunuh'.

Tidak terima ditegur oleh anak buahnya, atasannya lalu memolisikan
buruh yang telah 15 tahun bekerja di pabrik tersebut. Setelah proses
penyelidikan dan penyidikan, jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang menahan
Sartono sejak 26 Juni lalu.

Sartono yang tergabung dalam Gabungan Serikat Bu ruh Independen (GSBI)

dan LBH Jakarta akan mengupayakan perlawanan hukum demi terciptanya
keadilan. Saat kasus berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke
pengadilan dan menunggu jadwal persidangan.

"Demi terwujudnya keadilan bagi para buruh yang menjadi korban
kriminalisasi," tandas Maruli.

(asp/nrl)
--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan

********Please consider the environment before printing this e-mail *********

This email is confidential and intended only for the use of the individual
or entity named above and may contain information that is privileged. If you
are not the intended recipient, you are notified that any dissemination,
distribution or copying of this email is strictly prohibited. If you have
received this email in error, please notify us immediately by return email
to (admin@satnusa.com) or telephone and destroy the original message.
Thank you. - This mail is sent via PT Sat Nusapersada Tbk Mail Gateway.

Please visit us at http://www.satnusa.com




--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment