Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Berhakkah Serikat Pekerja memotong gaji karyawan ?

 

Dear pak Slamet,

Tindakan SP seperti itu melebihi wewenang. Itu bukan ranah SP. Tidak pantas diteruskan. Manajemen harus tegas, kecuali manajemen bersepakat untuk.



Pada 11 Juli 2012 22:47, Slamet Hariyanto <hariyanto_slamet@yahoo.co.id> menulis:
 

Dear All,


Di perusahaan kami yang saat ini sedang dalam keadaan konflik, sudah sekitar 7 bulan ini non aktif dari operasional dikarenakan ada masalah Management dengan pemilik Lahan yang selama ini kami sewa. Manajemen berkomitmen akan tetap memberikan hak Gaji kepada karyawan sampai dengan diberikannya pesangon walaupun karyawan tidak bekerja (tidak melakukan kewajibannya). Sehingga dalam kondisi ini sebagian karyawan ada yang tidak hadir di perusahaan sebagian lagi ada yang hadir walaupun hanya sekedar MENUNGGU.

Permasalahannya :
Serikat pekerja dengan berdalih ingin mendapatkan support dari para karyawan telah sepakat dengan sebagian kecil karyawan membuat aturan tentang kehadiran karyawan. Bagi karyawan yang kehadirannya kurang dari 75% akan dipotong gajinya sebesar 50%, bahkan pada pelaksanaannya ada yang dipotong lebih dari 50%. Oleh karena sebagian besar sudah NON AKTIF termasuk Bagian SDM, maka Serikat mengambil alih mengenai Absensi Karyawan.

Pengusaha dalam hal ini tidak setuju dengan tindakan Serikat Pekerja tsb, Pengusaha tetap menjalankan komitmen awal dengan membayar penuh gaji karyawan, namun pada kenyataannya Pihak Manajemen mendapatkan tekanan dari Serikat agar aturan itu tetap dilaksanakan, sehingga aturan itu tetap dijalankan.

Pertanyaannya :
1. Berhakkah Serikat Pekerja tersebut memotong hak karyawan (dalam hal ini gaji) ?
2. Apabila karyawan tidak menerima dengan ketentuan tersebut, kemana mereka harus melaporkan hal ini ?

Mohon petunjuk dan saran rekan2 dan Para Senior HR .... Terima kasih sebelum dan sesudahnya ...


Best Regard's

Slamet Hariyanto, S.Psi




--
M. Abdan Munawir
General Manager


Semesta Hotel ***
Jl. Wahid Hasyim No. 125 -127, Kranggan Semarang
T. (024) 3576000, F (024) 3576060
www.semestahotel.com

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment