Saya yakin dan percaya, hampir semua perusahaan sudah memikirkan hal ini dan juga sudah memiliki cara untuk mengantisipasi hal ini
Ya, dengan ikatan dinas, mislanya nominal/biaya sekian dan golongan apa, ikatan dinasnya sekian lama…, dan apabila keluar sebelum ikatan dinasnya berkahir maka wajib bayar ganti rugi (prorata sisa lamanya ikatan dinas) dan ini menjadi hutang dia kep perusahaan, karena sebelum dikirim dia diminta menanda-tangani
Banyak cara dan tips untuk hal ini dan tentunya harus sesuai peraturan (aman bagi perusahaan) dan karyawan juga bisa komit, tanpa harus menahan ijazah..,
Be a good creative people...., full idea…
From:
Sent: Wednesday, August 01, 2012 11:43 AM
To:
Subject: Re: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan
Bagaimana kalau karyawan dikirim oleh perusahaan untuk pelatihan dan biaya ditaggung sepenuhnya oleh perusahaan, lama pelatiahan 1 bulan dng total biaya per orang 5 jt. Dibatalin aja trainingnya Apa yg dipakai garantie agar karyawan tdk kabur. Buat
Thanks
Ambara
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: "wawan" <rahmawan@ranti.co.id>
Sender:
Date: Tue, 31 Jul 2012 21:32:16 -0700
To: <
ReplyTo:
Subject: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan
Sebenarnya perusahaan menahan ijasah asli apa alasanya ? Penahan ijasah tdk diatur dlm UU N0. 13 /2003 .Tahun lalu Kepala Dinas naker Lampung (klo tdk salah ingat) melarang sebuah Supermaket terkenal
Untuk menahan ijasah asli karyawanya dengan alasan melanggar hak asasi manusia
Biasanya penahanan ijasah ini diberlakukan untuk para Sales / SPG yang berisiko untuk menghilangkan barang jualan.
Saya sependapat dengan Kadisnaker tersebut karena penahanan ijasah akan menghabat Naker tbs mencari pekerjaan yg lebih baik.
Salam HRD
Wawan
From:
Sent: 30 Juli 2012 22:09
To:
Subject: Re: [HRM-Club] Mohon pencerahan untuk peraturan penahanan ijasah bagi karyawan kontrak
sesuatu yang "debatable" dan masing masing kubu punya alasannya masing masing..........
|
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment