Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon Bantuannya

 

Hi Bu Heni,

Salam kenal,
Sekedar sumbang saran saja, sebaiknya perusahaan mengangkat driver dengan status karyawan tetap yang dimana apabila terjadi pergantian direksi drivernya ya dia juga hanya masalahnya perusahaan harus selektif plus extra ketat memilih kriteria driver tersebut.

Bisa saja dengan status karyawan kontrak namun akan terjadi kerancuan karena masa jabatan Direksi 5 tahun sedangkan menurut UU tenaga kerja karyawan kontrak adalah maksimal 2 tahun dan kalau driver dengan status kontrak diberikan fasilitas kesehatan dan kecelakaan kerja yang sama dengan karyawan tetap apakah nantinya tidak akan jadi issue yang mencolok diperusahaan bu Heni.

Dan menjawab pertanyan ibu no.3, jika sewaktu2 Direksi minta ganti sopir mungkin ada beberapa solusi :
1. Rotasi driver.
2. Kalau kontrak yah tinggal putus saja cari yg baru.
3. Bila Driver dengan status karyawan tetap setidaknya dia akan sedikit "terlindungi" sehingga Direksi tidak bisa minta ganti seenaknya saja tapi kalau alasannya make sense yah kembali ke nomor 1 :)

Semoga bisa membantu.


Best Regards

R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443

PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.

Heni Prasetyaningsih ---07/05/2012 09:46:08 AM---Selamat Pagi... Dear Rekan-rekan HRM Club, mohon masukannya.

From: Heni Prasetyaningsih <heni_prasetyaningsih@rukindo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 07/05/2012 09:46 AM
Subject: [HRM-Club] Mohon Bantuannya
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com





Selamat Pagi...
Dear Rekan-rekan HRM Club, mohon masukannya.
Kami saat ini sedang kesulitan mengenai status karyawan kontrak.
Kami mempekerjakan driver untuk Direksi. Tapi driver dipekerjakan atas pilihan dan dibawa oleh direksi sendiri, sementara penggajiannya dibebankan kepada perusahaan. Di Perusahaan kami, Direksi akan berganti setian 5 tahun. Terkadang ada persoalan lain, jika Direksi tidak cocok dengan kinerja Driver tersebut..maka sewaktu-waktu Driver bisa diganti.
Yang saya mau tanyakan:
- Untuk kasus tersebut.. sebaiknya Driver itu dikontrak dengan jenis Perjanjian Kerja yang mana?
- Kami mensyaratkan agar pegawai tersebut juga terlindungi untuk kesehatan dan kecelakaan kerja, apakah bisa terlindungi dengan asuransi? Atau hanya cukup dimasukkan dalam klausul perjanjian kerja saja?
- Jika sewaktu2 Direksi memberhentikan atau minta diganti, lalu bagaimanakah klausul yang harus dimasukkan dalam Surat Perjanjian Kerja.., tetapi hal tersebut agar tidak menyalahi aturan dalam UU Ketenagakerjaan.

Demikian ..mohon sharingnya...
--

Regards,
Heni Prasetyaningsih


HRD Administration Division - HRD&Finance Directorate

Rukindo Building, Jl Raya Ancol Baru- Ancol Timur, Jakarta

Phone: (021) 4301380
website: www.rukindo.co.id



______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.

ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment