Dear all,
Terkait dengan masalah slip gaji...apakah perusahaan wajib mengeluarkan/memberikan bukti/slip gaji ke karyawan..karena saya pernah dua kali kerja di perusahaan berbeda..tidak pernah memberikan slip gaji..bahkan perusahaan itu berumur sudah lebih dari 10 tahun….weleh…weleh….kok slip gaji aja tidak dikeluarkan…
Mohon pencerahannya…berikut dasar hukumnya...apakah bisa mengacuk ke PP Nomor 8 tahun 1981 è Perlindungan Upah
From:
Sent: Monday, August 06, 2012 2:25 PM
To:
Subject: Re: [HRM-Club] SLIP GAJI
Dibubuhkan tanda bahwa slip tsb asli dan diberikan catatan di bawahnya agar disimpan utk kepentingan sewaktu2. Karena byk karyawan yg minta slip gaji lg utk keperluan kredit ke bank, kredit rumah dll. Dalam hal ini agar HRD tidak mengeluarkan doble slip gaji.
Salam,
Iffah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: "Karya Kaban" <karya.kaban@asyst.co.id>
Sender:
Date: Fri, 27 Jul 2012 10:51:28 +0700
To: <
ReplyTo:
Subject: RE: [HRM-Club] SLIP GAJI
Yang penting di dalam slip adalah:
· informasi tentang karyawan (mis: nama, nomor employee, posisi, bagian, periode salary (bulannya), dst..)
· Jumlah salary yang diterima beserta komponennya (mis. Basic salary, tunjangan, lembur, tunjangan pajak, dlsb)
· Jumlah pemotongan-pemotongan yang ada (mis: pajak, jamsostek, koperasi, dlsb), lalu
· Tambahan terkadang juga dimasukkan rekening bank pengiriman..
Monggo buat yang nambahin…
Get IT On…
Regards,
Karya Bakti Kaban
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
… Don’t make your life complicated if can make it easier …
From:
Sent: Friday, July 27, 2012 8:48 AM
To: HRM-Club
Subject: Bls: [HRM-Club] SLIP GAJI
Apakah bs di sharekan contoh slip gaji yang ideal?
Dari: Puji Lestari <pjlestari273@gmail.com>
Kepada: HRM-Club <HRM-Club@yahoogroups.com>; HRM-Club Moderator <HRM-Club-owner@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 27 Juli 2012 8:38
Judul: [HRM-Club] SLIP GAJI
Dear All
Mohon masukannya
1.Apakah setiap perusahaan wajib menerbitkan slip gaji? mohon dijelaskan dasar hukumnya
2.Apakah jadwal pembayaran gaji harus ditetapkan ? mohon dijelaskan dasar hukumnya
3.Berdasarkan PP lama (sudah sangat kadaluarsa,apalagi sekarang mereka sudah memiliki serikat buruh) perusahaan tersebut menetapkan bahwa pengajuan cuti harus diajukan ke hrd 2 hari sebelum pelaksanaan cuti.Waktu salah satu karyawan anaknya sakit dan harus dirawat di rumah sakit , karyawan tsb mengajukan cuti tetapi ditolak karena pengajuan cuti harus 2 hari sebelumnya. Bagaimana tanggapannya? karena kalau sakit
4.Status karyawan tersebut sudah karyawan tetap.Apakah gajinya akan kenapa potong 2 hari kerja karena pengajuan cutinya ditolak dan dianggap ijin? mohon penjelasan dan dasar hukumnya
Terima kasih
--
Puji Lestari
ISO-HR Dept
PT.Pyo Joon Mold
Kawasan Industri Jababeka II Blok RR No.10A
Pasir Sari , Cikarang Selatan - Bekasi 17520
Telp : +622189945569 ~ 71 Fax : +622189945572
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment