Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Dasar Hukumnya?

 

Dear all,

 

Terkait dengan masalah slip gaji...apakah perusahaan wajib mengeluarkan/memberikan bukti/slip gaji ke karyawan..karena saya pernah dua kali kerja di perusahaan berbeda..tidak pernah memberikan slip gaji..bahkan perusahaan itu berumur sudah lebih dari 10 tahun….weleh…weleh….kok slip gaji aja tidak dikeluarkan…

 

Mohon pencerahannya…berikut dasar hukumnya...apakah bisa mengacuk ke PP Nomor 8 tahun 1981 è Perlindungan Upah

 


From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of iffahrosyiana@yahoo.com
Sent: Monday, August 06, 2012 2:25 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] SLIP GAJI

 

 

Dibubuhkan tanda bahwa slip tsb asli dan diberikan catatan di bawahnya agar disimpan utk kepentingan sewaktu2. Karena byk karyawan yg minta slip gaji lg utk keperluan kredit ke bank, kredit rumah dll. Dalam hal ini agar HRD tidak mengeluarkan doble slip gaji.

Salam,
Iffah

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Karya Kaban" <karya.kaban@asyst.co.id>

Sender: HRM-Club@yahoogroups.com

Date: Fri, 27 Jul 2012 10:51:28 +0700

To: <HRM-Club@yahoogroups.com>

ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com

Subject: RE: [HRM-Club] SLIP GAJI

 

 

Yang penting di dalam slip adalah:

·          informasi tentang karyawan (mis: nama, nomor employee, posisi, bagian, periode salary (bulannya), dst..)

·         Jumlah salary yang diterima beserta komponennya (mis. Basic salary, tunjangan, lembur, tunjangan pajak, dlsb)

·         Jumlah pemotongan-pemotongan yang ada (mis: pajak, jamsostek, koperasi, dlsb), lalu

·         Tambahan terkadang juga dimasukkan rekening bank pengiriman..

 

Monggo buat yang nambahin…

 

Get IT On…

 

Regards,

Karya Bakti Kaban


+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Don’t make your life complicated if can make it easier …

 

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of aldino daniel henky Hermawan
Sent: Friday, July 27, 2012 8:48 AM
To: HRM-Club
Subject: Bls: [HRM-Club] SLIP GAJI

 

 

Apakah bs di sharekan contoh slip gaji yang ideal?


Dari: Puji Lestari <pjlestari273@gmail.com>
Kepada: HRM-Club <HRM-Club@yahoogroups.com>; HRM-Club Moderator <HRM-Club-owner@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 27 Juli 2012 8:38
Judul: [HRM-Club] SLIP GAJI

 

 

Dear All

Mohon masukannya

Ada sebuah perusahaan di daerah Jababeka I setiap bulannya tidak pernah mengeluarkan slip gaji , schedule pembayaran gaji juga tidak jelas dan di tdk tetapkan jadi bisa maju mundur sesuai loadingan hrd & accountingnya. yang ingin saya tanyakan :

1.Apakah setiap perusahaan wajib menerbitkan slip gaji? mohon dijelaskan dasar hukumnya
2.Apakah jadwal pembayaran gaji harus ditetapkan ? mohon dijelaskan dasar hukumnya
3.Berdasarkan PP lama (sudah sangat kadaluarsa,apalagi sekarang mereka sudah memiliki serikat buruh)  perusahaan tersebut menetapkan bahwa pengajuan cuti harus diajukan ke hrd 2 hari sebelum pelaksanaan cuti.Waktu salah satu karyawan anaknya sakit dan harus dirawat di rumah sakit , karyawan tsb mengajukan cuti tetapi ditolak karena pengajuan cuti harus 2 hari sebelumnya. Bagaimana tanggapannya? karena kalau sakit kan tdk bisa di schedule kan sebelumnya
4.Status karyawan tersebut sudah karyawan tetap.Apakah gajinya  akan kenapa potong 2 hari kerja karena pengajuan cutinya ditolak dan dianggap ijin? mohon penjelasan dan dasar hukumnya

Terima kasih

--
Puji Lestari
ISO-HR Dept
PT.Pyo Joon Mold  Indonesia
Kawasan Industri Jababeka II Blok RR No.10A
Pasir Sari , Cikarang Selatan - Bekasi 17520
Telp : +622189945569 ~ 71  Fax : +622189945572

 

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment