Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Re: Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

Dear All,

Sedikit Sharing terkait dengan thread ini, dan berdasarkan dari pengalaman kerja pribadi di Perusahaan terdahulu.

Apa yang diutarakan beberapa rekan terutama rekan wawan benar, memang penahanan beberapa dokumen penting seperti ijazah, dll tidak tercover dala UU 13/2003.

Namun sebagai acuan mungkin dapat mereview aturan internasional Social Charter (Piagam Social) yang dihasil dari konvensi ILO. Dalam delapan butir piagam tersebut, butir pertamanya menyebutkan:
"1. Pekerjaan bersifat tidak dipaksakan dan dapat dipilih secara bebas
Penggunaan tenaga kerja paksa/wajib tidak diperbolehkan (Konvensi ILO No. 29 dan 105). Tidak ada tenaga kerja yang dipaksa untuk menyimpan "sejumlah uang" atau untuk menjaminkan dokumen-dokumen pribadinya kepada pihak pengusaha."
CMIIW

Demikian sedikit dari saya semoga dapat membuka wawasan.

Thanks & Regards,
YA

--- In HRM-Club@yahoogroups.com, "wawan" <rahmawan@...> wrote:
>
> Sebenarnya perusahaan menahan ijasah asli apa alasanya ? Penahan ijasah tdk diatur dlm UU N0. 13 /2003 .Tahun lalu Kepala Dinas naker Lampung (klo tdk salah ingat) melarang sebuah Supermaket terkenal
>
> Untuk menahan ijasah asli karyawanya dengan alasan melanggar hak asasi manusia
>
> Biasanya penahanan ijasah ini diberlakukan untuk para Sales / SPG yang berisiko untuk menghilangkan barang jualan.
>
> Saya sependapat dengan Kadisnaker tersebut karena penahanan ijasah akan menghabat Naker tbs mencari pekerjaan yg lebih baik.
>
>
>
>
>
> Salam HRD
>
> Wawan
>
>
>
>
>
> From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Andrian
> Sent: 30 Juli 2012 22:09
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] Mohon pencerahan untuk peraturan penahanan ijasah bagi karyawan kontrak
>
>
>
>
>
>
> sesuatu yang "debatable" dan masing masing kubu punya alasannya masing masing..........
>
> melanggar hak azazi ? debatable lagi.........
>
>
> andrian
>
> --- On Fri, 27/7/12, Candy ISO <candy@...> wrote:
>
>
> From: Candy ISO <candy@...>
> Subject: [HRM-Club] Mohon pencerahan untuk peraturan penahanan ijasah bagi karyawan kontrak
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Friday, 27 July, 2012, 3:59 PM
>
>
>
>
>
>
> Dear Senior,
>
> Apakah ada peraturan sah yang berlaku mengenai penahanan ijasah untuk
> karyawan kontrak yang baru masuk kerja.
>
> Sedangkan peraturan tersebut tidak dimasukkan ke dalam PP hanya Ketentuan
> Direksi.
>
> Karena hal ini kalau saya pikir melanggar Hak Asasi Manusia.
>
> Terima Kasih,
>
> ===============xoxo===============
> WARM REGARDS,
>
> Moh. Candy Triyunanto
> ISO SECRETARIAT - PT. YAMANI SPRING INDONESIA
> EJIP PLOT 8C/A1-A2 , CIKARANG SELATAN, BEKASI 17550
> PHN : 021-8971741-43 / FAX : 021-8971744
>
> EMAIL : candy@...
> ===============xoxo===============
>
>
>
>
>
> __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________
>
>
>
> The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
>
>
>
> http://www.eset.com
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment