Setuju dengan pak Kaban,
Harus dibedakan antara penghitungan cut off payroll dengan penghitungan masa kerja utk THR.
Dan untuk THR, harusnya dasar penghitungannya adalah hari H hari besar keagamaan tersebut (Lebaran, Natalan, dsb).
Salam.
Dear all,
Mohon bedakan cut off penggajian dengan masa kerja atau masa bergabung.
Cut off penggajian atau pembayaran THR bisa saja tanggal 30 juli bahkan mau tanggal 30 juni sekalian juga ngak apa-apa sih J, tapi bagi karyawan yang sudah bergabung minimal 3 bulan sampai dengan hari 'h' hari raya akan berhak dapat THR (sesuai amanat UUTK), artinya jika bergabung paling tidak tanggal 19 Mei, maka si karyawan berhak dan wajib bagi perusahaan untuk membayarkan THRnya paling minimal proporsional. Jadi ngitung hari bergabung adalah dari masuk sampai hari rayanya dong bukan cut off nya… kan saat hari raya si karyawan masih bekerja. Hal ini harusnya nga perlu diputerin lagi lo… terlalu kreatif saya kira HR nya kalu ini juga mau diputerin juga. Itu sudah jadi aturan yang berlaku jadi bukan bicara cut off pembayaran THR atau gaji atau yang lainnya sih disini.
Monggo bagi yang lain buat menambahkan.
Salam,
Get IT On…
Regards,
Karya Bakti Kaban
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
… Don't make your life complicated if can make it easier …
From: Konsultasi-HR@yahoogroups.com [mailto:Konsultasi-HR@yahoogroups.com] On Behalf Of Aria Fitri Rahmawati
Sent: Tuesday, August 28, 2012 10:39 AM
To: Konsultasi-HR@yahoogroups.com
Subject: Bls: [Konsultasi-HR] Bagaimana perhitungannya masa kerja 3 bulan terus menerus untuk perhitungan THR
Dear,
Masisat
Cut of di kantor anda tanggal 30 juli, yang artinya karyawan yang mendapatkan THR adalah yang pada tanggal 30 Juli 2012 telah bekerja minimal 3 bulan berturut-turut. Jadi pada tanggal 30 JUli bagi karyawan yang masa bekerjanya belum 3 bulan tidak mendapatkan THR. Menurut saya cut of perusahaan Anda tanggal 30 jul itu tidak apa2, karena tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan walaupun seharusnya cut of itu 1 bulan sebelum lebaran (19 Juli). Namun yang terpenting adalah THR itu harus dibayarkan minimal seminggu sebelum lebaran dengan masa kerja min.3 bulan. Semoga bisa membantu
Regards,
Aria
Dari: Masisat <masisat@yahoo.com>
Kepada: Konsultasi-HR@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 16 Agustus 2012 14:59
Judul: [Konsultasi-HR] Bagaimana perhitungannya masa kerja 3 bulan terus menerus untuk perhitungan THR
Dear All
Salam sejahtera
Ada sedikit yang mengganjal menjelang libur panjang ini.
Karyawan A masuk kerja tgl 03 Mei 2012 dikarenakan perhitungan THR Cut of pd tgl 30 Juli 2012 maka masa kerja karyawan A belum mencapai 3 bulan (kurang 3 hari) dan tidak berhak atas THR. THR dibayarkan pada tanggal 15 Agustus 2012
Mohon tanggapan rekan-rekan apakah cut of tgl 30 Juli 2012 itu SALAH
sementara karyawan menuntut cut of adalah tgl 19 agustus 2012 (hari pertama Idul fitri)
informasi tambahan masih ada 6 karyawan masuk kerja antara tgl 01 Mei 2012 s/d 19 Mei 2012
Mohon saran dari Bapak/ibu
Terima kasih
Regards
Masisat
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment